Suara.com - Kisruh distribusi royalti performing rights yang membuat penyanyi dan pencipta lagu berseteru disikapi secara berbeda oleh Charly Van Houten.
Lewat sebuah unggahan di Instagram baru-baru ini, Charly Van Houten menegaskan tidak akan melarang siapa pun menyanyikan karya ciptanya.
"Dari pada mumet, saya Charly Van Houten, membebaskan seluruh temen-temen penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat, bebas menyanyikan seluruh karya laguku di panggung maupun di tongkrongan," ujar Charly.
Bahkan, Charly Van Houten tidak akan memungut royalti performing rights dari mereka yang menyanyikan karya ciptanya di mana pun.
"Tidak wajib bayar royalti. Salam damai," kata Charly.
Charly Van Houten beralasan, masalah distribusi performing rights masih bisa dibicarakan baik-baik.
Charly Van Houten juga percaya, apa yang memang sudah jadi rezekinya tidak akan tertukar, meski mereka yang menyanyikan ciptaannya tidak membayar royalti.
"Tanpa harus ada pertengkaran, semua bisa dibicarakan. Tak perlu mengedepankan tuntutan, karena hakikatnya semua milik Tuhan," tutur Charly.
Pernyataan sikap Charly Van Houten diunggah ulang akun X Indonesian Pop Base pada Minggu, 8 Juni 2025 dan dikomentari sutradara Fajar Nugros.
Baca Juga: Bukti Vidi Aldiano Tajir dari Lahir, Hempas Tudingan Kaya Raya Berkat Lagu Nuansa Bening
Lewat sebuah tulisan, Fajar Nugros mempersilakan Charly Van Houten melakukan hal itu.
"Yang begini boleh," kata dia.
Namun dalam lanjutan tulisannya, Fajar Nugros juga mengimbau publik untuk tidak mengkritik mereka yang masih memperjuangkan hak performing rights.
"Tapi, bukan berarti yang meminta hak jadi nggak boleh," tutur Fajar.
Malahan dari sudut pandang Fajar Nugros, kebiasaan menyepelekan aturan seperti apa yang Charly Van Houten lakukan sering jadi pemicu kegaduhan di masa-masa yang akan datang.
"Kita selalu ribut di kemudian hari dalam soal hukum, karena awalnya kita males ribet dan menyepelekan hukum," jelas Fajar.
Tag
Berita Terkait
-
Ogah Ribet, Charly Van Houten Bebaskan Lagunya Dinyanyikan: Tidak Wajib Bayar Royalti
-
Rian D'Masiv Prihatin Pencipta Lagu dan Penyanyi Kini Saling Gugat
-
Gugatan Hukum di Tengah Kanker Ginjal, Vidi Aldiano Akan Hentikan Pengobatan Kemoterapi
-
Dikenal Lewat Nuansa Bening, Ini Deretan Lagu Ciptaan Keenan Nasution Lainnya!
-
Yoni Dores Diperiksa Atas Laporan Terhadap Lesti Kejora, Dicecar 33 Pertanyaan
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Edwin Super Bejo Jadi Komentator Julid Artis Usai Post Power Syndrome, Ayu Ting Ting Ikut Kena
-
Kim Kardashian Idap Aneurisma Otak, Drama Perceraian dengan Kanye West Jadi Pemicu Stres
-
Edwin Super Bejo Pernah 'Penjarakan' Diri Sendiri 2 Tahun Gegara Jemawa Job
-
Edwin Super Bejo Alami Post Power Syndrome, Dulu Merasa di Atas Angin
-
Siapa FA? Dari Model Jadi Pengusaha, Diduga Terima Mobil Rp1 Miliar dari Anggota DPR Heri Gunawan
-
Bukan Bangkrut, Denada Buka Suara Soal Rumahnya yang Terbengkalai dan Mau Dijual
-
Adinda Thomas Refleksikan Perjuangan Perempuan dalam Pernikahan Lewat Film Sosok Ketiga: Lintrik
-
Steve Emmanuel Merasa Gagal Jadi Ayah hingga Takut Temui Anak
-
Sinopsis Danyang Wingit Jumat Kliwon, Film Horor Celine Evangelista sebelum Berhijab
-
Andi Soraya Ungkap Steve Emmanuel Sudah Bebas dari Penjara, Dapat Amnesti karena Alasan Kesehatan