Suara.com - Di tengah memanasnya isu royalti antara penyanyi dan pencipta lagu, musisi sekaligus vokalis legendaris Charly Van Houten justru mengambil langkah tak terduga.
Dalam unggahan terbarunya di Instagram, pendiri band ST12 itu secara terbuka menyatakan membebaskan siapapun untuk menyanyikan karya-karyanya tanpa harus membayar royalti.
"Daripada pada mumet. Saya Charly VHT membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun penyanyi dunia dan akhirat, bebas menyanyikan seluruh karya laguku," tulis Charly Van Houten dalam unggahan Instagram terbarunya pada Minggu, 8 Juni 2025.
Tak hanya untuk panggung besar, Charly Van Houten juga menyebut kebebasan itu berlaku dalam segala situasi.
"Di panggung maupun di tongkrongan. Tidak wajib bayar royalti," ujar Charly Van Houten.
Dalam caption, pelantun Cari Pacar Lagi tersebut menutup pernyataannya dengan ajakan damai, memberi penekanan bahwa seni dan musik seharusnya tidak menjadi ajang saling tuntut.
"Salam damai. Tanpa harus ada pertengkaran, semua bisa dibicarakan. Tak perlu mengedepankan tuntutan, karena hakikatnya semua milik TUHAN," tegasnya.
Pernyataan Charly Van Houten muncul di saat dunia musik Indonesia tengah diramaikan oleh kisruh royalti performing rights.
Isu ini menjadi sorotan besar setelah Agnez Mo digugat oleh pencipta lagu Ari Bias dan dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca Juga: 2 Kekhawatiran Ariel NOAH Bila Pencipta Lagu Ingin Pembayaran Royalti Lewat Direct Lisence
Dalam putusan tersebut, Agnez diharuskan membayar denda Rp1,5 miliar karena dinilai menyanyikan lagu milik Ari tanpa izin.
Persoalan ini memicu reaksi berantai dari kalangan musisi.
Sebanyak 29 artis, termasuk Ariel NOAH, Raisa, dan Bunga Citra Lestari, mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Mereka mempersoalkan ketidakjelasan sistem pembayaran royalti serta pihak yang seharusnya bertanggung jawab.
Sebagai bentuk solusi sementara, sejumlah musisi membentuk organisasi bernama VISI (Vibrasi Suara Indonesia) yang menyepakati skema baru: penyanyi akan memberikan satu persen dari bayaran manggung mereka langsung kepada pencipta lagu.
Namun, pendekatan tersebut belum sepenuhnya menyatukan pendapat. Di sisi lain, beberapa pencipta lagu merasa skema royalti dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) selama ini tidak adil.
Berita Terkait
-
Di Tengah Kisruh Royalti, Rhoma Irama Beri Kejutan: Silakan Nyanyi Lagu Saya Sepuasnya
-
Profil Ida Royani, Istri Keenan Nasution yang Sentil Vidi Aldiano Terkenal Berkat Nuansa Bening
-
Rayen Pono Sentil Segerombolan Perusak Industri Musik, Ahmad Dhani Cs Persis Kim Jong Un?
-
Digugat Keenan Nasution, Lagu Nuansa Bening Versi Vidi Aldiano Hilang dari Spotify
-
Cerita Mengejutkan Bagus NTRL Soal Royalti Lagu Garuda di Dadaku
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Kaleidoskop 2025: 4 Pendatang Baru Film Indonesia yang Paling Booming
-
Setelah Kandas dengan Dearly Joshua, Ari Lasso Umumkan Hiatus dari Media Sosial
-
5 Seleb Bollywood Melahirkan Anak Pertama di 2025, Kiara Advani Sampai Katrina Kaif
-
Lesti Kejora Hamil Besar, Rizky Billar Sering Muntah dan Masuk Angin
-
Lesti Kejora Tetap Syuting Meski Hamil Besar, Trik Kamera Diandalkan untuk Hindari Risiko
-
Perkara Jalan Ngangkang saat Liburan Bareng Pacar Diomongin, Olla Ramlan sampai Klarifikasi
-
WAMI Cairkan Royalti Rp36,9 Miliar, Roby Satria Penerima Tertinggi
-
Kini Ngontrak, Bedu Harus Kucurkan Rp50 Juta Per Bulan untuk Anak dan Cicilan Usai Cerai
-
Promo Buy 1 Get 1 Film Patah Hati yang Kupilih di XXI, Cek Kode Vouchernya
-
Gisela Cindy Dilamar Pacar di Ultah ke-31, Cincin Tunangan Bikin Salfok