Suara.com - Dokter kecantikan Reza Gladys melalui kuasa hukumnya memberikan tanggapan atas gugatan wanprestasi dari Nikita Mirzani dan Mail Syahputra.
Robert Par Uhum, salah satu kuasa hukum Reza Gladys, menyebut kliennya bingung dengan gugatan yang datang.
"Bingung dia. Dokter Reza itu kan orang kosmetik, bukan orang hukum," ujar Robert di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai mewakili Reza Gladys dalam sidang, Rabu, 11 Juni 2025.
Gugatan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ke Reza Gladys disebut tidak ada relevansinya.
"Setelah kami teliti, tidak pada tempatnya gugatan itu. Kalau gugatan perbuatan melawan hukum, masih ada konteksnya. Tapi kalau wanprestasi, nggak ada relevansinya," terang Robert.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra melalui Fahmi Bachmid menggugat Reza Gladys pada 16 Mei 2025.
Dalam gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar itu, Nikita Mirzani meminta majelis hakim menyatakan bahwa perjanjian kerja sama ulasan produk kecantikan antara dirinya dan Reza Gladys mengikat secara hukum.
Perjanjian kerja sama Nikita Mirzani dan Reza Gladys disebut berlangsung selama 1 tahun, di mana sang artis harus memberikan ulasan positif untuk produk sang dokter kecantikan.
Oleh tim kuasa hukum Reza Gladys, perjanjian kerja sama yang dimaksud Nikita Mirzani tidak pernah ada.
Baca Juga: Nikita Mirzani Main Santet, Sinopsis Film Syirik: Dayang Laut Selatan yang Segera Tayang di Bioskop
"Proses dari laporan klien kami kan udah P21. Pada saat proses penyelidikan dan penyidikan, sudah diteliti oleh penyidik bahwa tidak ada perjanjian itu. Yang ada, dugaan tindak pidana," papar kuasa hukum Reza Gladys lainnya, Julianus Paulus Sembiring.
Namun, Reza Gladys tetap menghormati proses hukum atas gugatan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra, dengan kelak mengajukan bantahan dalam agenda pembuktian.
Reza Gladys sendiri tidak hadir dalam sidang hari ini, dengan alasan belum diminta datang oleh hakim.
"Dua sidang ini kan sifatnya masih administratif. Belum masuk ke tahap materi persidangan. Nanti saat proses mediasi, Dokter Reza pasti kami undang untuk hadir," jelas Robert Par Uhum.
Tim kuasa hukum Reza Gladys tidak melihat urgensi klien mereka untuk hadir dalam agenda sidang hari ini, yang masih difokuskan pada pemanggilan para turut tergugat.
"Nggak ada gunanya juga hadir," kata kuasa hukum Reza lainnya, Surya Batubara.
Cerita perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys memang berawal dari masalah ulasan produk kecantikan.
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra jadi tersangka atas laporan pemerasan terhadap Reza Gladys yang diajukan 3 Desember 2024 lalu.
Mail Syahputra meminta Reza Gladys membayar Rp5 miliar sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani agar bersedia menghapus konten ulasan negatif produk skincare-nya.
Dari hasil negosiasi, akhirnya Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Mail Syahputra dan diteruskan ke Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Ditahan di Mapolda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra baru mendapat kepastian atas kelanjutan proses hukum kasus mereka pada 28 Mei 2025 kemarin.
Kasus keduanya resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, dengan Nikita Mirzani ditahan di Rutan Pondok Bambu dan Mail Syahputra menyusul Vadel Badjideh menghuni Rutan Cipinang.
Berita Terkait
-
Pengacara Nikita Mirzani: Reza Gladys Dilaporkan Korban Skincare ke Polisi
-
CEK FAKTA: Benarkah Nikita Mirzani Diperlakukan Istimewa di Rutan Pondok Bambu?
-
Nikita Mirzani Masuk Rutan Pondok Bambu dengan Senyuman
-
Berkas Kasus Pemerasan Dinyatakan Lengkap, Nikita Mirzani Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu
-
Glowing Bak di Red Carpet, Penampilan Nikita Mirzani Saat Pelimpahan ke Kejari Jaksel Bikin Salfok!
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Fakta Menarik Drama Korea Queen Mantis, Kisah Pilu di Balik Pembunuhan
-
Koiyocabe Ungkap TVRI Diduga Terima Rp9,8 Miliar tapi Minta Konten Gratisan, Ini Klatifikasinya
-
Kimberly Ryder Aku Sudah Punya Pacar, Ini Sosoknya
-
Sinopsis Film Tukar Takdir: Nicholas Saputra Jadi Satu-Satunya Korban Selamat Kecelakaan Pesawat
-
Tiara Eve Hadirkan Revolusi Musikal dengan Album 528Hz Dance Mantra
-
Debut Manis Reza Rahadian, Film Pangku Ludes Diserbu Penonton di Busan
-
Daftar 10 Film Favorit Stephen King, Penulis Ternama yang Dijuluki King of Horor
-
Ditanya Laporan Polisi Terhadap DJ Panda, Erika Carlina Pilih Ikhlas
-
Siapa Alaric? Pria yang Disebut Lagi Dekat dengan Ayu Ting Ting
-
5 Alasan Tempest Drama Baru Jun Ji-hyun dan Gang Dong-won Wajib Ditonton