Suara.com - Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan.
Nikita resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan langsung dibawa ke Rutan Kelas I Pondok Bambu untuk menjalani masa penahanan Kamis, 5 Juni 2025.
Tak lama setelah proses penahanan dilakukan, muncul kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa ibu tiga anak itu mendapat perlakuan istimewa di dalam rumah tahanan.
Isu ini memicu berbagai spekulasi dari publik, mengingat ini bukan kali pertama Nikita menjalani penahanan di Rutan Pondok Bambu.
Selain itu yang membuat kabar Nikita Mirzani mendapat perlakuan istimewa semakin kencang saat diserahkan di Kejaksaan ibu tiga anak itu terlihat tidak diborgol.
Lantas, benarkah kabar bahwa Nikita Mirzani mendapatkan perlakuan khusus selama ditahan?
Berikut penelusuran fakta berdasarkan pernyataan resmi dari pihak Rutan Pondok Bambu.
Kedatangan dan Status Hukum
Kepala Rutan Pondok Bambu, Nebi Viarleni, membenarkan bahwa Nikita Mirzani telah resmi menjadi tahanan sejak Kamis (5/6/2025).
Baca Juga: Nikita Mirzani Masuk Rutan Pondok Bambu dengan Senyuman
Ia menjelaskan bahwa Nikita merupakan tahanan Kejaksaan dan akan mendekam di rutan tersebut selama 20 hari, terhitung sejak 5 Juni hingga 24 Juni 2025.
“Nikita Mirzani itu masuk ke Rutan Kelas 1 Pondok Bambu sebagai tahanan Kejaksaan dari penahanan sebanyak 20 hari, itu terhitung 5 Juni sampai 24 Juni 2025. Kodisinya sehat, alhamdulillah,” kata Nebi kepada wartawan.
Nebi juga menambahkan bahwa saat ini status hukum Nikita masih sebagai tahanan Kejaksaan, karena proses persidangan belum dimulai.
Ia ditahan atas laporan influencer sekaligus pengusaha di bidang kecantikan, Reza Gladys, ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024 lalu.
Prosedur Penahanan dan Mapenaling
Sesuai prosedur standar di Rutan Pondok Bambu, setiap tahanan baru akan menjalani masa awal pengenalan lingkungan atau dikenal dengan istilah Mapenaling.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Masuk Rutan Pondok Bambu dengan Senyuman
-
Berkas Kasus Pemerasan Dinyatakan Lengkap, Nikita Mirzani Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu
-
Glowing Bak di Red Carpet, Penampilan Nikita Mirzani Saat Pelimpahan ke Kejari Jaksel Bikin Salfok!
-
Mobil Hingga Uang Rp 3 Miliar Milik Nikita Mirzani Disita Imbas Kasus Pemerasan Terhadap Reza Gladys
-
Tangan Nikita Mirzani Tak Diborgol, Pihak Kejaksaan Selidiki Kemungkinan Ada Perlakuan 'Istimewa'
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru
-
Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
-
Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!
-
Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita
-
Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0
-
Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor
-
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan