Suara.com - Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan.
Nikita resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan langsung dibawa ke Rutan Kelas I Pondok Bambu untuk menjalani masa penahanan Kamis, 5 Juni 2025.
Tak lama setelah proses penahanan dilakukan, muncul kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa ibu tiga anak itu mendapat perlakuan istimewa di dalam rumah tahanan.
Isu ini memicu berbagai spekulasi dari publik, mengingat ini bukan kali pertama Nikita menjalani penahanan di Rutan Pondok Bambu.
Selain itu yang membuat kabar Nikita Mirzani mendapat perlakuan istimewa semakin kencang saat diserahkan di Kejaksaan ibu tiga anak itu terlihat tidak diborgol.
Lantas, benarkah kabar bahwa Nikita Mirzani mendapatkan perlakuan khusus selama ditahan?
Berikut penelusuran fakta berdasarkan pernyataan resmi dari pihak Rutan Pondok Bambu.
Kedatangan dan Status Hukum
Kepala Rutan Pondok Bambu, Nebi Viarleni, membenarkan bahwa Nikita Mirzani telah resmi menjadi tahanan sejak Kamis (5/6/2025).
Baca Juga: Nikita Mirzani Masuk Rutan Pondok Bambu dengan Senyuman
Ia menjelaskan bahwa Nikita merupakan tahanan Kejaksaan dan akan mendekam di rutan tersebut selama 20 hari, terhitung sejak 5 Juni hingga 24 Juni 2025.
“Nikita Mirzani itu masuk ke Rutan Kelas 1 Pondok Bambu sebagai tahanan Kejaksaan dari penahanan sebanyak 20 hari, itu terhitung 5 Juni sampai 24 Juni 2025. Kodisinya sehat, alhamdulillah,” kata Nebi kepada wartawan.
Nebi juga menambahkan bahwa saat ini status hukum Nikita masih sebagai tahanan Kejaksaan, karena proses persidangan belum dimulai.
Ia ditahan atas laporan influencer sekaligus pengusaha di bidang kecantikan, Reza Gladys, ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024 lalu.
Prosedur Penahanan dan Mapenaling
Sesuai prosedur standar di Rutan Pondok Bambu, setiap tahanan baru akan menjalani masa awal pengenalan lingkungan atau dikenal dengan istilah Mapenaling.
Hal yang sama juga diterapkan kepada Nikita Mirzani.
“Kalau SOP-nya selama di Rutan Pondok Bambu, dia akan ke Blok Khusus Mapenaling paling lama 1 bulan. Mapenaling adalah masa awal pengenalan lingkungan,” jelas Nebi.
Setelah masa Mapenaling selesai, tahanan akan dipindahkan ke blok yang berisi narapidana lain dan ditempatkan secara kolektif, bukan individual.
Menurut Nebi, Nikita Mirzani pun akan diperlakukan sama.
“Digabung dengan tahanan yang lain. Tidak sendiri. Ini tadi datangnya sudah sekitar tiga orang, mungkin empat orang. Tapi masuk ke kamar itu minimal dua orang dua orang,” tambahnya.
Bantahan Perlakuan Istimewa
Menanggapi isu yang beredar bahwa Nikita mendapatkan perlakuan istimewa atau fasilitas khusus selama ditahan, pihak Rutan membantah keras kabar tersebut.
Nebi Viarleni menegaskan bahwa semua tahanan di Rutan Pondok Bambu diperlakukan setara, tanpa memandang status sosial maupun latar belakang selebritas.
“Tidak ada perlakuan istimewa. Tidak ada permintaan sampai sekarang. Sama saja kita perlakukan dengan warga binaan atau tahanan lain,” ujarnya tegas.
Ia menambahkan, sejak tiba di Rutan Pondok Bambu, Nikita Mirzani menunjukkan sikap kooperatif, menjawab semua pertanyaan dari petugas registrasi, dan tidak mengajukan permintaan khusus.
“Dia tetap adalah tahanan, sama hak dan kewajibannya di Rutan Pondok Bambu. Harus seperti itu,” tutup Nebi.
Kesimpulan
Dari statmen tersebut, bisa dipastikan kabar Nikita Mirzani mendapatkan perlakuan istimewa saat ditahan di Rutan Pondok Bambu tidak benar.
Kepala Rutan Pondok Bambu membantah tegas klaim tersebut. Dia pun memastikan Nikita Mirzani menjalani prosedur standar sebagaimana tahanan lainnya, termasuk masa Mapenaling.
Selain itu Nikita Mirzani tidak ditempatkan sendirian, dan tidak mendapat fasilitas khusus.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Masuk Rutan Pondok Bambu dengan Senyuman
-
Berkas Kasus Pemerasan Dinyatakan Lengkap, Nikita Mirzani Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu
-
Glowing Bak di Red Carpet, Penampilan Nikita Mirzani Saat Pelimpahan ke Kejari Jaksel Bikin Salfok!
-
Mobil Hingga Uang Rp 3 Miliar Milik Nikita Mirzani Disita Imbas Kasus Pemerasan Terhadap Reza Gladys
-
Tangan Nikita Mirzani Tak Diborgol, Pihak Kejaksaan Selidiki Kemungkinan Ada Perlakuan 'Istimewa'
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Fakta Menarik Drama Korea Queen Mantis, Kisah Pilu di Balik Pembunuhan
-
Koiyocabe Ungkap TVRI Diduga Terima Rp9,8 Miliar tapi Minta Konten Gratisan, Ini Klatifikasinya
-
Kimberly Ryder Aku Sudah Punya Pacar, Ini Sosoknya
-
Sinopsis Film Tukar Takdir: Nicholas Saputra Jadi Satu-Satunya Korban Selamat Kecelakaan Pesawat
-
Tiara Eve Hadirkan Revolusi Musikal dengan Album 528Hz Dance Mantra
-
Debut Manis Reza Rahadian, Film Pangku Ludes Diserbu Penonton di Busan
-
Daftar 10 Film Favorit Stephen King, Penulis Ternama yang Dijuluki King of Horor
-
Ditanya Laporan Polisi Terhadap DJ Panda, Erika Carlina Pilih Ikhlas
-
Siapa Alaric? Pria yang Disebut Lagi Dekat dengan Ayu Ting Ting
-
5 Alasan Tempest Drama Baru Jun Ji-hyun dan Gang Dong-won Wajib Ditonton