2. Menurut Muhammadiyah
Anggota Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Homaidi Hamid, ikut berpendapat.
Dalam Pengajian Tarjih pada 4 Oktober 2023 yang dirangkum laman muhammadiyah.or.id, Homaidi menyatakan haji sebaiknya hanya dilakukan sekali seumur hidup.
Hal itu tertera dalam hadis riwayat Abu Hurairah yang mengungkap jawaban Rasulullah SAW saat ditanya tentang kewajiban haji setiap tahun.
"Jika saya mengatakan ya, maka haji akan menjadi wajib setiap tahun, dan itu akan menjadi terlalu berat jika kalian tidak mampu," tegas Rasulullah SAW.
Maka dari itu, Homaidi berharap pemerintah juga memprioritaskan orang-orang yang belum beribadah haji meski ada layanan haji plus ataupun furoda.
3. Menurut Kementerian Agama
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhajir Effendy yang menjabat hingga 2019 pun menyarankan agar hanya berhaji satu kali.
Pendapat Muhajir yang berkaitan dengan panjangnya antrean haji di Indonesia itu disampaikan melalui laman kemenag.go.id.
Dalam ulasan tersebut, diterangkan pula hadis As-Syarbini yang meriwayatkan hukum haji bagi umat muslim.
"Karena Rasulullah saw tidak berhaji setelah datang kewajiban haji kecuali sekali, yaitu haji wada," tertera dalam hadis As-Syarbini.
Baca Juga: Usai Pulang Haji, Ivan Gunawan Disebut Jadi Lebih Jantan
"Dan karena hadits riwayat Muslim: 'Apakah haji kita untuk tahun ini atau untuk selamanya?' Sahabat bertanya. 'Tidak (untuk tahun ini), tetapi selamanya,' jawab Rasul," lanjutnya.
Menteri Agama periode 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas, pun mengusulkan wacana kebijakan haji sekali seumur hidup untuk menyelesaikan masalah masa tunggu.
Dukungan pun diberikan Tubagus Ace Hasan Syadzily Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dalam artikel yang diterbitkan pada Juni 2024 tersebut.
Namun hingga berita ini ditulis, sepertinya belum ada larangan dari pemerintah untuk beribadah haji lebih dari satu kali.
Itu dia hukum ibadah haji setiap tahun seperti rencana Ivan Gunawan. Bagaimana pendapatmu?
Kontributor : Neressa Prahastiwi
Berita Terkait
-
Gelar Salat Id Perdana di Masjid Barunya, Ivan Gunawan Terapkan Aturan Ketat Buat Marbot
-
Momen Gala Sky Bacakan Al-Fatihah, Ngaku Mimpi Digendong Vanessa Angel Bikin Tangis Pecah
-
Ini Dia Kreator Konten yang Bongkar Bisnis Kuliner Ivan Gunawan Sepi Pembeli
-
Viral Tempat Usahanya Sepi Pengunjung, Ivan Gunawan: Harusnya Didoain, Bukan Dikontenin
-
Ivan Gunawan Siapkan Kain Kafan dan Pemandi Jenazahnya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Viral! Jemaah Pria Saling Baku Hantam Saat Salat Id di Surabaya, Barisan Saf Berantakan
-
Dapat Pelayanan Tak Ramah di Kafe, Wanita Ini Ungkap Realita Beauty Privilege yang Bikin Insecure
-
Takjub Lihat Masjid Baru Ivan Gunawan, Ruben Onsu: Nggak Kepikiran Impiannya Terwujud
-
Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata
-
Sinopsis Film Mercy, Tayang Hari Ini di Prime Video
-
Lebaran Bareng Keluarga Pacar, Hubungan Azizah Salsha dan Nadif Zahiruddin Makin Serius?
-
Viral Saf Salat Id di Alun-Alun Kudus Campur Baur, Bagaimana Hukumnya?
-
Klarifikasinya Dipelintir, Cindy Rizky Aprilia Kini Pamer IPK 3,7 hingga Lanjutkan Laporan Polisi
-
Momen Kocak Mahalini Kegirangan Dapat THR sampai Lupa Sungkem Suami
-
Kenang Sosok Almarhum, Addie MS dan Memes Ziarah ke Makam Vidi Aldiano di Hari Lebaran