Suara.com - Kasus dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan Kimberly Ryder terhadap mantan suaminya, Edward Akbar, hingga kini belum menemui titik terang.
Kuasa hukum Kimberly, Machi Ahmad mengungkapkan bahwa proses hukum di Polres Metro Jakarta Selatan terhambat karena Edward Akbar tak kunjung memenuhi panggilan penyelidik dan bahkan sulit dihubungi.
Hal ini disampaikan Machi saat mendampingi Kimberly Ryder menerima surat perkembangan laporan (SP2HP) kasus ini di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 18 Juni 2025.
"Pada awalnya kami diminta menghubungi terlapor, saudara Edward. Saya pun sudah mencoba men-DM (direct message) secara pribadi di media sosial, tidak ada tanggapan," kata Machi Ahmad kepada awak media.
Menurut Machi, pihak Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya sudah mengirimkan undangan untuk mediasi pada Mei 2025.
Namun surat panggilan itu malah kembali ke kantor polisi karena tidak sampai ke tangan Edward Akbar.
"Dia (Edward) kemarin menjanjikan pada bulan Mei untuk mediasi lanjutan, dan sudah juga diundang oleh Polres Metro Jakarta Selatan, tapi undangan malah kembali berbalik," tutur Machi.
Tak hanya itu, pihak Kimberly Ryder juga menghadapi kesulitan dalam berkomunikasi.
Selain nomor kontak Edward yang disebut telah diganti, kuasa hukum mantan suami Kimberly itu pun kini mengaku tak tahu keberadaan kliennya.
Baca Juga: Kimberly Ryder ke Polres Jaksel, Menanti Nasib Kasus Penggelapan Mobil oleh Eks Suami
"Ini menyulitkan kami juga untuk berkomunikasi, karena informasi dari klien kami juga, nomor beliau juga sudah ganti, kuasa hukumnya juga sudah tidak tahu keberadaan saudara terlapor ini," ujarnya.
Adapun pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih dalam proses penyelidikan dan tengah berupaya melayangkan panggilan ulang kepada Edward Akbar untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.
Salah satu yang menjadi fokus adalah keberadaan mobil yang diduga menjadi objek perkara penggelapan tersebut.
"Jadi ketika nanti saudara terlapor, saudara Edward dipanggil, juga harus menyertakan mobil yang menjadi objek perkara. Apabila mobil itu sudah dijual tanpa sepengetahuan klien saya Kimberly Ryder, maka potensi pidananya akan kuat," ucap Machi.
Mobil tersebut, menurut Kimberly, merupakan kendaraan miliknya pribadi yang seharusnya dikembalikan setelah perceraian.
Namun hingga kini keberadaan mobil tersebut tidak diketahui, dan diduga telah dialihkan secara sepihak oleh Edward Akbar.
"Itu makanya dari tim penyelidik Polres Metro Jaksel meminta (mobil) dihadirkan, apakah sudah terjual, apakah belum terjual. Dan kita juga harus mengetahui keberadaan mobil itu di mana," imbuh Machi.
Di sisi lain, Kimberly Ryder sendiri mengaku sudah tidak memiliki kontak langsung dengan Edward Akbar.
Sejak resmi bercerai pada 29 November 2024 lalu, dia hanya menerima transfer uang nafkah untuk anak-anaknya tanpa ada komunikasi sama sekali.
"Sejauh ini sih dia hanya mengirimkan nafkah saja sih untuk anak-anak setiap bulannya, dari awal tahun ini saja. Komunikasi sendiri tidak ada," ucap Kimberly Ryder dalam kesempatan yang sama.
Oleh karena itu, ibu dua anak tersebut berharap mantan suaminya dapat muncul dan menyelesaikan perkara ini secara baik-baik.
"Ayo datang, ketemu supaya semuanya cepat selesai, dan kita bisa sama-sama move on dengan hidup kita. Semuanya lebih tenang lah," kata Kimberly.
"Ya dia kan sebenarnya berapa kali minta kita untuk cabut laporan ini, ya ayo, cuma datang ketemu dulu, kita ngobrol dulu tentang semua ini. Baru kan kita bisa sama-sama cari jalannya ke depannya sebaiknya gimana, yang enak buat kita berdua," tuturnya.
Kasus Dugaan Penggelapan Mobil
Kasus ini bermula ketika Kimberly Ryder melaporkan dugaan penggelapan satu unit mobil BMW yang dibeli pada 2018.
Mobil tersebut diketahui dititipkan kepada teman dekat Edward Akbar berinisial NL, saat keduanya pindah ke Bali pada 2023.
Namun ketika Kimberly dan Edward sudah pisah rumah, dia meminta mobil itu dikembalika, tetapi permintaannya tidak dipenuhi.
Kimberly Ryder kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada akhir Juni 2024.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1900/VI/2024 dan ditujukan kepada dua terlapor yakni Edward Akbar dan NL, atas dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.
Nilai kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta.
Sejumlah saksi, termasuk keluarga Kimberly, sudah dimintai keterangan. Edward sendiri sempat dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Agustus 2024, namun tidak hadir.
Di sisi lain, Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar pada Juli 2024 di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Dalam gugatannya, Kimberly mengungkap bahwa Edward telah mengucapkan talak tiga, yang menjadi salah satu dasar perpisahan mereka.
Perceraian keduanya dikabulkan pada 29 November 2024. Dalam putusan tersebut, hak asuh dua anak mereka, Rayden dan Aisyah atuh kepada Kimberly.
Sementara itu, Edward diwajibkan memberi nafkah sebesar Rp6 juta per bulan untuk dua orang anak, dengan kenaikan 10 persen setiap tahunnya.
Kini, setelah sah bercerai, keduanya justru masih harus berhadapan dalam persoalan hukum.
Kimberly mengaku ingin menyelesaikan semuanya secara baik-baik, namun absennya Edward dalam proses mediasi menyulitkan penyelesaian kasus.
Berita Terkait
-
Kimberly Ryder ke Polres Jaksel, Menanti Nasib Kasus Penggelapan Mobil oleh Eks Suami
-
Ketemu dan Dipeluk Orlando Bloom, Natasha Ryder Banjir Air Mata
-
Baim Wong Cengar-cengir Ditanya Status Hubungan dengan Kimberly Ryder
-
Kimberly Ryder Bertemu Paula Verhoeven di Tengah Isu Dekat dengan Baim Wong
-
Kimberly Ryder Batal Naik Haji karena Visa Furoda Tak Terbit, Sudah Niat Titip Anak di Bali
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Dilaporkan Masyarakat Toraja, Pandji Pragiwaksono Belum Terima Panggilan Polisi
-
Pandji Pragiwaksono Minta Maaf, Tak Bermaksud Menyinggung Masyarakat Toraja
-
Andre Rosiade Bela Putrinya yang Dihujat Netizen: Azizah Salsha Tak Pernah Bikin Dosa ke Publik!
-
Miss Israel Bantah Menatap Sinis ke Miss Palestina, Anggap Netizen Lebay
-
Cerita Viral Albi & Shella di Film "Sampai Titik Terakhirmu" Hari Ini Mulai Diputar di Bioskop
-
Perjalanan Spiritual Aloy: Pernah Anut 3 Agama, Berencana Umrah Tahun Depan
-
Ajang Puteri WITT 2026 Digelar Lagi, Venna Melinda Turun Tangan
-
Prilly Latuconsina Ungkap Kebahagiaan Pribadi di FFI 2025, Pacar Berhasil Masuk Nominasi
-
Benarkah Istri Gus Elham Yahya Masih Berusia 13 Tahun?
-
Nasihat Menyentuh Andre Rosiade Buat Azizah Salsha yang Terus Diserang Warganet