Suara.com - Musisi senior Fariz RM kembali tersandung kasus narkoba. Kali ini, pelantun lagu legendaris Sakura tersebut didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dugaan memperjualbelikan narkotika jenis sabu dan ganja.
Dakwaan dibacakan dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Juni 2025.
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Fariz RM didakwa melakukan jual beli narkoba bersama rekannya yang juga menjadi terdakwa, Andres Deni Kristyawan.
"Bahwa terdakwa Fariz Roestam Moenaf alias Fariz RM bersama dengan saksi Andres Deni Kristyawan tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I berupa sabu dan dalam bentuk tanaman berupa ganja," bunyi dakwaan Fariz RM.
Jaksa juga menegaskan bahwa tindakan Fariz tidak berkaitan dengan profesinya sebagai musisi, serta dilakukan tanpa izin dari Kementerian Kesehatan atau instansi berwenang.
"Perbuatan terdakwa tidak ada kaitannya dengan kegiatan atau pekerjaan terdakwa sehari-hari. Selain itu, perbuatan ini tidak dilakukan untuk kepentingan ilmu pengetahuan maupun kesehatan," lanjut jaksa.
Dengan dakwaan tersebut, Fariz RM dijerat Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Jika terbukti bersalah, musisi kelahiran 1959 tersebut terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.
Selain pidana badan, Fariz RM juga dapat dijatuhi denda minimal Rp1 miliar hingga maksimal Rp10 miliar.
Baca Juga: Fariz RM Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba
Respons Fariz RM Terhadap Dakwaannya
Usai menjalani sidang pada Kamis, 19 Juni 2025, Fariz RM memilih bersikap pasrah terhadap proses hukum yang kini tengah menjeratnya. Dia menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada majelis hakim.
"Sebagai terdakwa dalam perkara ini, saya menyerahkan sepenuhnya dan percaya kepada para hukum sampai majelis persidangan yang sedang saya ikuti dan sedang saya jalankan. Saya percaya pada hukum yang berlaku," kata Fariz RM kepada awak media saat ditemui usai sidang.
Sang musisi juga mengaku pasrah dan menyerahkan nasibnya kepada Tuhan.
"Saya percaya kehendak Tuhan pasti adalah kehendak yang terbaik," ujar musisi yang dikenal dengan gaya musik pop, jazz, dan funk tersebut.
Rekam Jejak Kasus Narkoba Fariz RM
Berita Terkait
-
Aktor Revaldo Sindir Ustadz Das'ad Latif Videokan Fariz RM di Penjara: Kenapa Harus Direkam Sih?
-
Deretan Artis Jalani Puasa di Penjara, Ada Nikita Mirzani
-
4 Kali Ditangkap Polisi, Masalah Keluarga dan Tekanan Popularitas Jadi Alasan Fariz RM Nyabu Lagi
-
Suruh Asisten Beli Narkoba, Fariz RM Kasih Upah Rp 200 Ribu
-
Selain Tersandung Kasus Narkoba Empat Kali, Fariz RM Juga Pernah Terseret Peledakan Bom
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap