Suara.com - Musisi senior Fariz RM kembali menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 19 Juni 2025 lalu. Ini merupakan kali keempat pria berusia 66 tahun itu berhadapan dengan hukum atas perkara serupa.
Usai sidang, Fariz RM mengungkapkan penyesalannya atas kasus yang kembali menjeratnya. Dia mengaku bahwa sebagai manusia, dirinya tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan.
"Menyesali, iya. Tapi saya manusia biasa. Saya manusia biasa yang tidak lepas dari kekhilafan. Kekhilafan itu pasti ada dalam hidup. Saya bukan manusia yang sempurna," kata Fariz RM kepada awak media.
Meski tengah berada dalam proses hukum yang berat, Fariz RM memilih untuk tidak larut dalam kesedihan. Dia menyatakan berusaha ikhlas dan menyerahkan seluruh perjalanan kasusnya kepada hukum dan Tuhan.
"Dalam hal ini yang saya yakini adalah bahwa Allah Maha Mengetahui, Maha tahu apa yang terjadi. Ya, kita ikuti saja semuanya sampai akhir," ucap musisi legendaris tersebut.
Sang musisi juga menyampaikan rasa terima kasih kepada orang-orang terdekatnya, terutama keluarga yang tetap memberikan dukungan penuh di tengah kasus yang tengah ia hadapi.
"Saya berterima kasih kepada semua pihak, khususnya keluarga saya yang senantiasa tetap percaya kepada saya. Anak saya, istri saya, ibu saya," tutur Fariz.
"Insya Allah, saya cuma berdoa selama saya berada di masa penahanan, saya hanya berharap bahwa mereka semua dalam kondisi baik-baik," sambungnya.
Fariz RM menegaskan bahwa dia akan menjalani proses hukum dengan penuh kesadaran dan menyerahkan sepenuhnya hasil akhir kepada majelis hakim dan kehendak Tuhan.
Baca Juga: Fariz RM Ditangkap Narkoba Lagi, Akui Tertekan Popularitas
"Saya berserah diri kepada Tuhan karena saya percaya kehendak Tuhan pasti adalah kehendak yang terbaik," imbuhnya.
Terjerat Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya
Dalam kasus terbarunya, Fariz RM didakwa bersama terdakwa lain bernama Andres Deni Kristyawan. Keduanya diduga memperjualbelikan narkotika jenis sabu dan ganja tanpa izin resmi dari otoritas berwenang.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Fariz dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dakwaan tersebut menyebut bahwa Fariz dan Andres melakukan transaksi narkotika golongan I secara ilegal dan tidak terkait dengan profesi atau kegiatan sehari-hari terdakwa.
Jika terbukti bersalah, Fariz RM terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. Selain itu, dia juga dapat dikenakan denda minimal Rp1 miliar hingga maksimal Rp10 miliar.
Berita Terkait
-
Fariz RM Didakwa Edarkan Narkoba, Terancam Penjara Seumur Hidup dan Denda Rp10 Miliar
-
Tak Hanya Fachri Albar, Deretan Artis Ini Juga 3 Kali Tersandung Kasus Narkoba
-
Aktor Revaldo Sindir Ustadz Das'ad Latif Videokan Fariz RM di Penjara: Kenapa Harus Direkam Sih?
-
Deretan Artis Jalani Puasa di Penjara, Ada Nikita Mirzani
-
5 Fakta Musisi Fariz RM, Penyanyi yang Tersandung Kasus Narkotika untuk Kali Keempat
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Sering Masuk TV, Fuji Ungkap Alasan Tak Arahkan Gala Sky Jadi Artis
-
Bak di Tempat Wisata! Pemudik Asyik Piknik di Bahu Jalan, Petugas Langsung Turun Tangan
-
Viral! Jemaah Pria Saling Baku Hantam Saat Salat Id di Surabaya, Barisan Saf Berantakan
-
Dapat Pelayanan Tak Ramah di Kafe, Wanita Ini Ungkap Realita Beauty Privilege yang Bikin Insecure
-
Takjub Lihat Masjid Baru Ivan Gunawan, Ruben Onsu: Nggak Kepikiran Impiannya Terwujud
-
Bukan Cuma Zoro! 8 Karakter Anime yang Pernah Dihidupkan Mackenyu Arata
-
Sinopsis Film Mercy, Tayang Hari Ini di Prime Video
-
Lebaran Bareng Keluarga Pacar, Hubungan Azizah Salsha dan Nadif Zahiruddin Makin Serius?
-
Viral Saf Salat Id di Alun-Alun Kudus Campur Baur, Bagaimana Hukumnya?
-
Klarifikasinya Dipelintir, Cindy Rizky Aprilia Kini Pamer IPK 3,7 hingga Lanjutkan Laporan Polisi