Suara.com - Kegagalan konser penyanyi religi asal Swedia berdarah Lebanon Maher Zain di Jakarta dan Surabaya berubah menjadi drama hukum.
PT Skema Kreasi Nusantara, perusahaan event organizer (EO) lokal, resmi menggugat dua perusahaan lainnya, PT Aventa Performa Indonesia dan PT Digital Network Aestetik (DNA), ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan tersebut dilakukan atas dugaan wanprestasi atau ingkar janji yang dilakukan oleh dua perusahaan tersebut.
Gugatan ini diajukan lantaran konser yang seharusnya digelar pada Agustus 2024 lalu itu batal dilaksanakan.
Padahal, PT Skema telah menyetor uang muka sebesar Rp794.250.000 sebagai bagian dari kerja sama yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Kerja sama antara ketiga pihak tersebut ditandatangani pada 14 Maret 2024.
Konser Maher Zain sendiri dijadwalkan berlangsung pada 2 Agustus 2024 di Jakarta dan 4 Agustus 2024 di Surabaya.
Dalam kesepakatan, PT DNA perwakilan resmi Awakening Music di Indonesia bertanggung jawab untuk mendatangkan Maher Zain ke Indonesia.
Termasuk tampil dalam dua kota, membawakan sekitar 16 lagu, serta hadir dalam konferensi pers pra-konser.
Baca Juga: Di Balik Status Legenda: Fakta-Fakta Mengejutkan Foo Fighters yang Jarang Terungkap ke Publik
Namun, hanya lima hari setelah dana disalurkan, pada 25 Maret 2024, PT Skema dikejutkan dengan pemberitahuan pembatalan kerja sama dari PT Aventa melalui email.
Meski berjanji akan mengembalikan dana tersebut beserta kompensasi 5% sebagai biaya pembatalan, janji tinggal janji.
Bahkan setelah diberikan tenggat waktu 30 hari terhitung sejak 1 April 2024, tak ada satu rupiah pun yang kembali.
PT Skema lantas melakukan penagihan pada 15 Mei 2024. Sayangnya, proses ini tak membuahkan hasil.
Dalam pertemuan pada 27 Mei 2024, PT Aventa justru melempar tanggung jawab ke PT DNA.
Mereka berdalih pembatalan konser merupakan keputusan dari PT DNA dan meminta agar pihak DNA yang mengembalikan dana.
Berita Terkait
-
Di Balik Status Legenda: Fakta-Fakta Mengejutkan Foo Fighters yang Jarang Terungkap ke Publik
-
SoundbLAst 2025 Digelar di Solo dan Hadirkan Threesixty hingga For Revenge
-
Maher Zain Lewati Indonesia dalam Tur Asia, Warganet Salahkan Kader PSI karena Hal Ini
-
Muse Gelar Konser di Jakarta pada September 2025, Harga Tiket Sama dengan Foo Fighter
-
Harga Tiket Konser B.I di Jakarta, Mulai Rp950 Ribuan
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
Terkini
-
Mohon Doa, Fahmi Bo Siap Jalani Operasi Batu Empedu pada Sore Ini
-
Kronologi Rara Pawang Hujan Diusir Security BLACKPINK: Tak Punya ID, Outfitnya Mentereng
-
7 Fakta Mencekam Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Terjadi 2 Kali saat Salat Jumat
-
Lisa Mariana Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Video Syur
-
Bagus! Maher Zain Sapa Media dengan Bahasa Indonesia Jelang Konser di Jakarta
-
Raffi Ahmad Beli Tas Hermes Ivan Gunawan Seharga Rp500 Juta untuk Bangun Masjid di Jepang
-
Terungkap! Ini 5 Fakta Motif Kebakaran Pesantren di Aceh
-
Curhat Piyu Padi Reborn: Dulu Naik Kereta Bawa Demo, Musisi Sekarang Cuma Modal DM
-
Lagu Baru Padi Reborn Diputar di JIAVS 2025
-
Dilaporkan Kasus Pencemaran Nama Baik, Oky Pratama Ngeles Sebut Bukan Unggahannya