Suara.com - Gelombang intoleransi kembali menghantam fondasi kebangsaan. Sebuah video yang merekam sekelompok orang membubarkan paksa kegiatan ibadah jemaat Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, viral dan memantik amarah publik.
Insiden ini menambah panjang daftar luka dalam kerukunan umat beragama di Indonesia dan mengundang reaksi keras dari berbagai tokoh, salah satunya adalah pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman, atau yang populer disapa Gus Miftah.
Gus Miftah menyoroti betapa berbahayanya tindakan main hakim sendiri, terutama jika menyangkut isu sensitif seperti keyakinan dan ibadah.
Baginya, tidak ada pembenaran apa pun untuk aksi semacam itu di negara hukum seperti Indonesia.
"Apapun dalihnya, aksi main hakim sendiri sama sekali tidak bisa dibenarkan. Ini bukan lagi soal suka atau tidak suka, tapi tentang kebebasan menjalankan keyakinan yang dilindungi oleh konstitusi kita, UUD 1945," kata Gus Miftah.
Lebih jauh, ia membantah narasi yang dibangun oleh sebagian pelaku persekusi bahwa bangunan tersebut adalah gereja ilegal.
Menurut Gus Miftah, alasan tersebut seringkali hanya menjadi tameng untuk memvalidasi tindakan anarkis.
"Klaim bahwa bangunan itu adalah gereja ilegal yang dijadikan pembenaran untuk merusak, itu jelas tidak sesuai dengan fakta di lapangan," ujarnya, menyiratkan adanya misinformasi yang sengaja diembuskan.
Data dari Setara Institute pun seolah mengamini kekhawatiran ini. Laporan mereka menunjukkan tren peningkatan kasus intoleransi yang menargetkan kelompok minoritas agama dalam beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: Letkol Teddy Indra Wijaya Kunjungi Gus Miftah Jam 1 Dini Hari, Ada Urusan Apa?
Ini adalah alarm keras bahwa toleransi masih menjadi pekerjaan rumah yang belum usai bagi bangsa ini.
Regulasi vs. Hak Beribadah: Mencari Titik Tengah
Gus Miftah menekankan adanya tarik-menarik antara hak beribadah yang fundamental dengan regulasi pendirian rumah ibadah yang seringkali menjadi ganjalan.
Di satu sisi, Pasal 29 UUD 1945 secara eksplisit menjamin kebebasan setiap warga negara untuk memeluk agama dan beribadah menurut kepercayaannya.
Namun di sisi lain, implementasinya di lapangan kerap terbentur oleh miskomunikasi dan ketidaktahuan masyarakat mengenai prosedur perizinan.
"Masyarakat kita terkadang gampang sekali salah paham. Begitu melihat ada kegiatan ibadah di lokasi tertentu, langsung muncul asumsi liar kalau tempat itu ilegal dan tidak berizin," ujar.
Berita Terkait
-
Letkol Teddy Indra Wijaya Kunjungi Gus Miftah Jam 1 Dini Hari, Ada Urusan Apa?
-
Detik-detik Gus Miftah Bongkar Motor Trail Dibantu Polisi, Publik Singgung Kesenjangan Sosial
-
Gus Miftah Viral Lagi, Qubil AJ Singgung Soal Akhlak Pendakwah
-
Penjelasan Gus Miftah Soal Dakwah di Candi Prambanan yang Tuai Pro Kontra
-
Diundang Isi Ceramah ke Candi Prambanan, Pengajian Gus Miftah Tuai Pro Kontra
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
Terkini
-
Sama-Sama Ogah Nikah Lagi, Riyuka Bunga dan Deddy Corbuzier Mau Tinggal di Panti Jompo Bareng
-
Video Lama Viral, Pernyataan Setia Habib Bahar ke Istri Pertama Kontras dengan Pernikahan Barunya
-
Fajar Sadboy Lemot Tiap Diajak Bicara, Amanda Manopo Duga Gegara Pernah Koma 13 Hari
-
Donny Damara Kritik Gen Z, Anggap Mudah Mengadu dan Tersinggung
-
Demi Cuan, Sarwendah Rela Live Streaming Sampai 14 Jam Sehari
-
Frans Faisal Sambut Peran Baru sebagai Ayah, Siap Ambil Jatah Begadang
-
Membandingkan Didikan Guru, Donny Damara: Dulu Ditampar Tanda Sayang, Sekarang Dianggap Kekerasan
-
Helwa Bachmid Merasa Ditelantarkan Habib Bahar, Ustaz Derry Ingatkan Tantangan Hidup Poligami
-
Daehoon Pilih Kabur Usai Sidang Cerai, Sempat Bertemu Jule Sebelum Gugatan Didaftarkan
-
Kisah Paradoks Bucek Depp: Putus Sekolah di SMA, Ternyata Jadi Guru Selama 24 Tahun