Sekalipun terjadi dalam situasi yang tidak ideal, Vadel tetap mensyukuri peristiwa hari ini.
"Alhamdulillah, bisa ketemu ibunya sekarang. Kebetulan dari awal pacaran nggak pernah ketemu," ungkap sang dancer.
Sayang, Vadel Badjideh tidak berbagi cerita tentang isi kesaksian Nikita Mirzani dan Lolly dalam sidang yang mempertemukan mereka hari ini.
Ia langsung diarahkan petugas untuk kembali ke ruang tunggu terdakwa di area belakang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Agenda sidang hari ini merupakan kelanjutan dari laporan yang dibuat Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh pada September 2024, di Polres Metro Jakarta Selatan.
Laporan Nikita memuat dugaan persetubuhan Lolly oleh Vadel, serta adanya permintaan dari Vadel untuk Lolly menggugurkan kandungan lewat praktek aborsi.
Vadel Badjideh kemudian ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 Februari 2025, dan dikenakan Pasal 76 D juncto Pasal 81 ayat (1) UU Perlindungan Anak atas sangkaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Vadel Badjideh lalu dikirim ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur, sebagai tahanan titipan selama proses persidangan berlangsung.
Di sidang sebelumnya, Vadel Badjideh didakwa atas tuduhan tindak asusila terhadap Lolly, yang saat itu masih di bawah umur.
Baca Juga: Nikita Mirzani Siap Sudutkan Vadel Badjideh di Sidang: Masa Depan Anak Saya Hancur
Oleh jaksa penuntut umum, Vadel Badjideh dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dan atau Pasal 77A juncto Pasal 45A, dan atau Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Jika terbukti bersalah, Vadel Badjideh terancam hukuman maksimal sampai 15 tahun penjara.
Sidang kasus asusila yang menimpa Lolly sendiri harus digelar tertutup karena peristiwa yang ia alami terjadi saat masih di bawah umur.
Poin-poin dalam perkara tidak boleh dibagikan ke publik, dengan alasan melindungi privasi korban demi keberlanjutan hidupnya di masa depan.
Tag
Berita Terkait
-
Mata Sembap Nikita Mirzani Usai Lihat Lolly Bersaksi di Sidang Vadel Badjideh
-
Nikita Mirzani Jijik, Tolak Temui Vadel Badjideh dan Keluarga Sebelum Sidang
-
Vadel Badjideh Akhirnya Bertemu Nikita Mirzani di Ruang Sidang, Sampaikan Apa Saja?
-
Jadi Saksi di Sidang Asusila, Nikita Mirzani dan Lolly Bakal Bertemu Vadel Badjideh
-
Nikita Mirzani Tolak Berjabat Tangan dengan Doktif, Sudah Pecah Kongsi?
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
Terkini
-
Clara Shinta Laporkan eks Suami ke Polisi, Tak Terima Disebut Terima Rp13 Miliar
-
Ditanya Soal Kemungkinan Jatuh Cinta Lagi, Dee Lestari Beri Jawaban Unik
-
Filter Error Bikin Wajah Asli Terungkap, Seorang Influencer Ditinggal Kabur 140 Ribu Pengikut
-
Lisa Mariana Ikut Campur Konflik Ruben Onsu dan Sarwendah, Komentarnya Jadi Sorotan
-
Targetkan Pendapatan Rp8 Triliun, Jakarta Fair 2026 Bakal Diramaikan Slank hingga J-Rock
-
Mengenal Teori Konspirasi 27 Club: Sederet Musisi Meninggal di Usia 27 Tahun Bukan Kebetulan
-
Pacar Yaya Kamari Meninggal Dunia, Jennifer Coppen Jawab Isu Tak Dampingi eks Mertua di Momen Duka
-
Bunga Zainal Kritik Prabowo Usai Dolar Tembus Rp18 Ribu: Pidato Tak Sesuai Kenyataan
-
Giorgio Antonio CEO Apa? Pacar Sarwendah Klarifikasi Usai Terseret Konflik Rumah Ruben Onsu
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar