Kasus ini bermula dari laporan Hotman terhadap Razman dan Iqlima Kim, menyusul tuduhan pelecehan seksual yang diarahkan kepada Hotman. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Mei 2022.
Atas laporan tersebut, Razman ditetapkan sebagai tersangka pada April 2023 dan dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Sebagaimana diketahui, hubungan Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea memang dikenal tidak harmonis sejak lama.
Keduanya kerap terlibat saling sindir di ruang publik maupun media sosial. Razman sempat beberapa kali melontarkan kritik pedas terhadap gaya hidup dan gaya beracara Hotman yang dianggap terlalu berlebihan.
Sebaliknya, Hotman juga kerap menyindir balik Razman dengan pernyataan-pernyataan bernada meremehkan. Julukan "pengacara bebek" bukan pertama kali dilontarkan Hotman kepada rekan seprofesinya itu.
Perseteruan mereka memuncak kala Razman menjadi kuasa hukum Iqlima Kim dalam kasus dugaan pelecehan terhadap Hotman Paris. Sejak itu, hubungan keduanya memburuk hingga berujung pada proses hukum yang kini tengah berlangsung.
Hingga kini, belum ada tanda-tanda bahwa kedua pengacara senior ini akan berdamai. Alih-alih mereda, konflik justru semakin panas dengan saling balas pernyataan di depan publik.
Berita Terkait
-
Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk
-
Terpopuler: 7 Gaya Glamor Istri Gubernur Kaltim, Kapan THR ASN Cair?
-
Hotman Paris Desak Status WNI Dwi Sasetyaningtyas LPDP Dicabut, Apa Dampaknya?
-
Menohok, Cara Hotman Paris Desak DPR Panggil Jaksa yang Tuntut Fandi Hukuman Mati
-
'Dia Pernah Jadi Klienku 25 Tahun', Hotman Paris Colek Prabowo Soal Nasib ABK Fandi Ramadhan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Segera Tayang di Indonesia, 5 Alasan Film Horor Korea Salmokji Layak Dinantikan
-
Deretan Pemain The Lord of the Rings: The Hunt for Gollum Terungkap, Ada Jamie Dornan
-
Film Horor Komedi Gudang Merica Siap Tayang, Kisah Teror Mahasiswa Koas di Rumah Sakit
-
6 Film Horor 2026 Paling Dinantikan yang Siap Menghantui Bioskop!
-
Deretan Rekomendasi Drama Korea Genre Thriller Medis, Terbaru Reverse yang Dijamin Bikin Tegang
-
Mahalini Dicap Sombong, Ingat Lagi Pernyataan Irfan Hakim Soal Sikap Jebolan Ajang Pencarian Bakat
-
Sammy Simorangkir Bawakan Lagu Karya Badai di Konser 20 Tahun, Promotor Pastikan Royalti Dibayar
-
Kronologi Isu Perceraian Fairuz A Rafiq dan Sonny Septian Mencuat, Berawal dari Konten TikTok
-
Suami Yulia Baltschun Akui Selingkuh, Bawa Selingkuhan ke Tempat Bulan Madu di Kyoto
-
Film Crocodile Tears Angkat Keluarga Toxic: Penuh Cinta Tapi Menyekap