Kasus ini bermula dari laporan Hotman terhadap Razman dan Iqlima Kim, menyusul tuduhan pelecehan seksual yang diarahkan kepada Hotman. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Mei 2022.
Atas laporan tersebut, Razman ditetapkan sebagai tersangka pada April 2023 dan dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Sebagaimana diketahui, hubungan Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea memang dikenal tidak harmonis sejak lama.
Keduanya kerap terlibat saling sindir di ruang publik maupun media sosial. Razman sempat beberapa kali melontarkan kritik pedas terhadap gaya hidup dan gaya beracara Hotman yang dianggap terlalu berlebihan.
Sebaliknya, Hotman juga kerap menyindir balik Razman dengan pernyataan-pernyataan bernada meremehkan. Julukan "pengacara bebek" bukan pertama kali dilontarkan Hotman kepada rekan seprofesinya itu.
Perseteruan mereka memuncak kala Razman menjadi kuasa hukum Iqlima Kim dalam kasus dugaan pelecehan terhadap Hotman Paris. Sejak itu, hubungan keduanya memburuk hingga berujung pada proses hukum yang kini tengah berlangsung.
Hingga kini, belum ada tanda-tanda bahwa kedua pengacara senior ini akan berdamai. Alih-alih mereda, konflik justru semakin panas dengan saling balas pernyataan di depan publik.
Berita Terkait
-
Kata Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak, Hotman Paris: Pikir Lagi, Apa Anda Cocok Jadi Menteri?
-
Video Pengakuan Cewek Ini Viral, Konflik Hotman Paris vs Razman Arif Nasution Kembali Memanas
-
Hotman Paris Turun Tangan, Bongkar Taktik Kiai Cabul Ashari Manipulasi Puluhan Santriwati
-
Seorang Ibu Curhat Anaknya Tewas Dikeroyok, Hotman Paris Minta Pelaku Segera Ditahan
-
Diminta Bantu Suster Natalia, Hotman Paris: Istana Perlu Turun Tangan!
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Selebgram Wasmah Syirin Akui Jadi Korban KDRT, Sebut Proses Cerai Dipersulit Suami
-
Demi Wujudkan Mimpi Road Trip ke Turki Bareng Anak, Pasutri Ini Sampai Jual Rumah dan Mobil
-
Lepas Status Duda, Hassan Alaydrus Resmi Menikahi Audrey Jesslyn
-
Influencer APG Diperiksa Polisi Kasus Whip Pink, Akui Sudah 15 Kali Beli Buat Rasakan Efek 'Fly'
-
TikToker Ini Minta Maaf Usai Konten Plenger Tuai Kontroversi dan Dinilai Singgung ABK
-
Hera Mantan ART Siap Tempuh Restorative Justice Asal Erin Taulany Penuhi 3 Syarat Ini
-
Istri Pengusaha Tajir Melintir, Maia Estianty Ternyata Ikut Resah Dolar Tembus Rp18 Ribu
-
Bertabur Bintang, Suaraga Fest 2026 Gabungkan Musik hingga Wellness di Solo
-
Adik Sarwendah Minta Ruben Onsu Mati karena Stop Nafkahi Anak, Begini Balasan Menohok Sang Presenter
-
Jadi Tersangka Kasus Kematian WN Brunei di Blok M, Begini Kronologi Versi Woodyrman