Suara.com - Drama perseteruan antara musisi Ahmad Dhani dan para pembully putrinya, SA, semakin panas.
Setelah melaporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya, Dhani mengungkapkan bahwa ia mendapat bantuan tak terduga dari dua figur publik kenamaan dalam melacak akun-akun media sosial yang kerap melontarkan ujaran kebencian terhadap putrinya.
Ditemui usai melaporkan Lita Gading di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025, Ahmad Dhani secara terang-terangan menyebut keterlibatan Verrell Bramasta dan Uya Kuya.
"Saya ketemu Verrell. Dia udah ngasih satu nama (akun media sosial) juga," ungkap Dhani.
"Uya Kuya juga, memberikan akun-akun yang dianggap, ya gitu lah," imbuh pentolan Dewa 19, mengindikasikan bahwa akun-akun tersebut adalah akun-akun yang terindikasi melakukan perundungan.
Bantuan dari Verrell dan Uya Kuya ini tentu bukan tanpa alasan. Keduanya dikenal memiliki basis pengikut yang besar di media sosial dan sangat aktif di dunia digital, sehingga memiliki kapabilitas untuk membantu melacak dan mengidentifikasi akun-akun anonim yang kerap menyebarkan kebencian.
Bukan rahasia lagi jika Ahmad Dhani dikenal sebagai sosok yang tak segan mengambil langkah hukum jika merasa dirugikan.
Kini, dengan dukungan dari Verrell dan Uya Kuya, kemungkinan besar akan ada babak baru dalam upaya Dhani memberantas bullying online yang menyasar keluarganya.
Ketika ditanya mengenai tindak lanjut dari temuan akun-akun tersebut, Ahmad Dhani pun memberikan sinyal kuat bahwa ia akan kembali menempuh jalur hukum.
Baca Juga: Maia Estianty Berterima Kasih Sudah Diomongin, Pesan untuk Ahmad Dhani?
"Iya (akan dilaporkan)," tegas Dhani, mengisyaratkan bahwa laporan polisi baru akan segera menyusul setelah Lita Gading.
Keputusan Dhani untuk terus memburu para pembully putrinya menunjukkan komitmen dalam melindungi keluarga dari dampak negatif media sosial.
Fenomena bullying online memang menjadi masalah serius yang membutuhkan perhatian bersama.
Langkah hukum yang diambil Dhani bisa menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berniat melakukan perundungan di dunia maya.
Lita Gading sendiri, dalam laporan Ahmad Dhani, dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Ia terancam pidana sampai 5 tahun penjara kalau laporan Dhani soal aksi bullying terhadap SA dapat dibuktikan di penyidikan.
Berita Terkait
-
Makna Terselubung di Balik Pujian Ahmad Dhani untuk Irwan Mussry: Sindir Keras Maia Estianty
-
Mulan Jameela Ternyata Tak Setuju Video Gibah Maia Estianty Diunggah, Ahmad Dhani Berontak
-
Ahmad Dhani Tuding Maia Estianty dan Acara TV Kongkalikong soal Konten Loncat Pagar
-
Ahmad Dhani Ancam Bongkar Hubungan Maia Estianty dengan Pria Lain, Buktinya Lebih Parah
-
Video Ghibah Maia Diunggah Ahmad Dhani, Anak-Anak Mereka Santai
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Korban Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Diancam Fisik hingga Disogok Uang
-
Syekh Ahmad Al Misry Dilaporkan Kasus Pelecehan, Beasiswa Mesir Diduga Jadi Kedok Dekati Santri
-
Boiyen Akui Nafkahi Diri Sendiri Selama Menikah, Ini Alasan Gugat Cerai
-
Tak Tutupi Kehamilan Menantu, Eva Manurung Ungkap Jenis Kelamin Calon Anak Virgoun
-
Ogah Foto Gratisan, Pinkan Mambo Todong Fans Pakai Kantong Kresek: Duitnya Mana?
-
Syekh Ahmad Al Misry Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Pengakuan Korban
-
Syekh Ahmad Al Misry Diduga di Mesir, Pengacara Korban Pelecehan Sejenis Desak Agar Dijemput
-
Shenina Cinnamon Opname saat Hamil karena Hyperemesis Gravidarum, Apa Itu?
-
Lagu Erika Viral karena Lecehkan Perempuan, HMT ITB Resmi Minta Maaf dan Tarik Konten
-
GIGI Akui Ada Perbedaan Pendapat dan Gesekan, Pastikan Thomas Ramdhan Batal Hengkang