Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, memberikan penjelasan rinci mengenai laporan yang dilayangkan musisi Ahmad Dhani terhadap psikolog Lita Gading.
Laporan tersebut terkait dugaan tindak kekerasan psikis terhadap anak di bawah umur yang dialami oleh putri Ahmad Dhani, berinisial SA.
Ahmad Dhani secara resmi membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis, 10 Juli 2025.
Laporan ini menjadi perhatian publik setelah dugaan perundungan (bullying) yang dialami SA melalui media sosial ramai diperbincangkan.
Dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 11 Juli 2025, Ade Ary membenarkan adanya laporan dari Ahmad Dhani yang bertindak sebagai ayah kandung korban.
"Saudara DAP melaporkan tentang dugaan peristiwa kekerasan psikis terhadap anak melalui media sosial," ujar Ade Ary mengawali penjelasannya.
Lebih lanjut, Ade Ary membeberkan kronologi dan konten spesifik yang menjadi dasar pelaporan Ahmad Dhani.
Menurutnya, pemicu laporan adalah sebuah unggahan di akun TikTok milik Lita Gading yang menampilkan potret Mulan Jameela bersama sang anak, SA.
"Pelapor selaku ayah kandung dari korban menjelaskan bahwa ada unggahan pada akun TikTok terlapor, yang mana terlapor mengunggah foto istri pelapor dengan anak pelapor yang masih di bawah umur dengan narasi, SA, yang ini inisial nama anak, 'SA: Ibuku Bukan Pelakor'," jelas Ade Ary.
Baca Juga: Ahmad Dhani Akui Tak Pernah Mau Dengar Nasihat Orang, Ciri-Ciri Gangguan Narsistik?
Konten tersebut, menurut pelapor, telah memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap kondisi psikis putrinya.
Tekanan ini lah yang akhirnya mendorong Ahmad Dhani untuk menempuh jalur hukum demi melindungi anaknya.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami tekanan psikis sehingga akhirnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan," tambah Ade Ary.
Pihak kepolisian memastikan akan menangani laporan secara profesional. Setiap aduan yang masuk akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.
"Selanjutnya dilakukan pendalaman oleh penyelidik. Setiap laporan yang masuk ke kami, pasti akan kami tindaklanjuti," tegas Ade Ary.
Sebelumnya, Ahmad Dhani dan tim kuasa hukum sudah lebih dulu menjelaskan hasil laporan terhadap Lita Gading di Mapolda Metro Jaya.
Ia dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Lita Gading pun terancam pidana sampai 5 tahun penjara, kalau laporan Dhani soal aksi bullying terhadap SA dapat dibuktikan di penyidikan.
Selain laporan polisi, Ahmad Dhani juga mengadukan dugaan keterlibatan Lita Gading dalam kasus bullying terhadap SA ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 9 Juli 2025.
SA sendiri mulai jadi sasaran bullying di media sosial imbas sorotan publik ke kisruh masa lalu Ahmad Dhani dengan Maia Estianty dan Mulan Jameela.
Mulan selama ini dituding merebut Dhani dari Maia, yang sudah berjasa besar dalam mengangkat popularitasnya di panggung musik Tanah Air.
Oleh beberapa pengguna media sosial, SA ikut jadi target kemarahan dengan berbagai ucapan tidak pantas, dan mengaitkannya dengan cerita masa lalu Mulan dan Dhani.
Berita Terkait
-
Pesta Pernikahan El Rumi Bakal Lebih Besar dan Meriah, Al Ghazali Sebut Ada 2 Ribu Tamu Undangan
-
Ahmad Dhani Akui Once Jadi Titik Balik Dewa 19 Dikenal di Malaysia
-
Siap Guncang Malaysia! Dewa 19 Boyong 3 Vokalis, Tyo Nugros, hingga Padi Reborn Sekaligus
-
Kasih Uang Saweran ke Anak Mulan Jameela, Sikap Maia Estianty Disorot
-
Ahmad Dhani Buka Restoran Baru Bintang Lima, Blak-blakan Soal Modal
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Detik-Detik Mahasiswi Dibacok Pakai Kapak di Kampus UIN Suska Riau, Pelaku Diduga Terobsesi
-
Sang Kakak Spill Tipis-Tipis, Intip Potret Pernikahan Virgoun dan Lindi Fitriyana
-
4 Film dan Serial Klasik Produksi Luar Negeri Cocok Ditonton Saat Ramadan
-
Asal-Usul Anak Angkat yang Dicurigai Punya Hubungan Gelap dengan Ibu Tiri Nizam
-
Review Film Lift Menang Award Internasional, Tapi Eksekusinya Kurang Menggigit?
-
Underworld: Evolution Malam Ini di Trans TV: Darah, Dendam, dan Takdir
-
Venom: Let There Be Carnage Lebih Liar dan Berdarah, Malam Ini di Trans TV
-
Sentil Janji 19 Juta Lapangan Kerja Gibran, Siapa Otak Sinetron Para Pencari Tuhan?
-
Sah! Virgoun dan Lindi Fitriyana Resmi Jadi Suami Istri
-
Sinopsis Doctor Shin, Debut Akting Baek Seo Ra di Drakor Thriller Medis