Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, memberikan penjelasan rinci mengenai laporan yang dilayangkan musisi Ahmad Dhani terhadap psikolog Lita Gading.
Laporan tersebut terkait dugaan tindak kekerasan psikis terhadap anak di bawah umur yang dialami oleh putri Ahmad Dhani, berinisial SA.
Ahmad Dhani secara resmi membuat laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Kamis, 10 Juli 2025.
Laporan ini menjadi perhatian publik setelah dugaan perundungan (bullying) yang dialami SA melalui media sosial ramai diperbincangkan.
Dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat, 11 Juli 2025, Ade Ary membenarkan adanya laporan dari Ahmad Dhani yang bertindak sebagai ayah kandung korban.
"Saudara DAP melaporkan tentang dugaan peristiwa kekerasan psikis terhadap anak melalui media sosial," ujar Ade Ary mengawali penjelasannya.
Lebih lanjut, Ade Ary membeberkan kronologi dan konten spesifik yang menjadi dasar pelaporan Ahmad Dhani.
Menurutnya, pemicu laporan adalah sebuah unggahan di akun TikTok milik Lita Gading yang menampilkan potret Mulan Jameela bersama sang anak, SA.
"Pelapor selaku ayah kandung dari korban menjelaskan bahwa ada unggahan pada akun TikTok terlapor, yang mana terlapor mengunggah foto istri pelapor dengan anak pelapor yang masih di bawah umur dengan narasi, SA, yang ini inisial nama anak, 'SA: Ibuku Bukan Pelakor'," jelas Ade Ary.
Baca Juga: Ahmad Dhani Akui Tak Pernah Mau Dengar Nasihat Orang, Ciri-Ciri Gangguan Narsistik?
Konten tersebut, menurut pelapor, telah memberikan dampak negatif yang signifikan terhadap kondisi psikis putrinya.
Tekanan ini lah yang akhirnya mendorong Ahmad Dhani untuk menempuh jalur hukum demi melindungi anaknya.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami tekanan psikis sehingga akhirnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan," tambah Ade Ary.
Pihak kepolisian memastikan akan menangani laporan secara profesional. Setiap aduan yang masuk akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.
"Selanjutnya dilakukan pendalaman oleh penyelidik. Setiap laporan yang masuk ke kami, pasti akan kami tindaklanjuti," tegas Ade Ary.
Sebelumnya, Ahmad Dhani dan tim kuasa hukum sudah lebih dulu menjelaskan hasil laporan terhadap Lita Gading di Mapolda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Penyanyi Nggak Harus Bersuara Bagus Menurut Ahmad Dhani: Yang Penting Ikonik!
-
Lagu Nassar Viral Tapi Tak Dapat Royalti, Ahmad Dhani Kini Banjir Dukungan
-
Desta Turun Gunung Jadi Host The Icon Indonesia, Atas Arahan Ahmad Dhani
-
Desta Turun Gunung Jadi Host, Rupanya Atas Arahan dari Ahmad Dhani
-
Ahmad Dhani Ungkap Kunci Kesuksesan Dewa 19: Saya Nggak Pernah Dugem!
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix
-
Sinopsis Kala, Film Joko Anwar yang Bikin Manoj Punjabi Rugi Miliaran Rupiah
-
Segera Tayang! Sinopsis Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan
-
Baru Bebas, Doni Salmanan Dipastikan Berpenghasilan Rp150 Juta per Bulan
-
Review Film Yohanna, Kisah Krisis Iman dan Kemanusiaan yang Gagal Mengguncang Perasaan
-
Sinopsis Film Sarahs Oil: Dari Kemiskinan ke Jutaan Dolar, Kisah Nyata yang Menginspirasi
-
Menantea Pamit Total April 2026, Jerome Polin Bongkar Skandal Penipuan Internal Tembus Rp38 Miliar
-
Denise Chariesta Ungkap Anaknya Jadi Sasaran Hujatan, Sudah Terjadi Sejak Dalam Kandungan
-
Tak Langsung Punya Lagu, 5 Musisi Dunia Awali Karier Lewat Cover Lagu
-
Enda Ungu Murka! Netizen Komentar Jorok ke Anak, Langsung Ancam ke Jalur Hukum