Suara.com - Kabar perseteruan antara musisi Ahmad Dhani dan psikolog Lita Gading terkait dugaan bullying terhadap putrinya, SA semakin memanas.
Syamsul Jahidin, kuasa hukum Lita Gading akhirnya angkat bicara menanggapi laporan yang dilayangkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya.
Dalam wawancara di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Juli 2025, Syamsul Jahidin dengan tegas membantah tudingan terhadap kliennya.
Menurut Syamsul, Lita Gading hingga saat ini masih berada di luar negeri, dan belum menerima surat teguran resmi atau somasi sebelum dilaporkan pihak Dhani.
"Klien saya sampai saat ini masih di luar negeri, dan tidak pernah menerima somasi, surat teguran atau apa pun itu," ujar Syamsul Jahidin.
Syamsul juga menegaskan bahwa setelah mempelajari video yang menjadi dasar laporan, pihaknya tidak menemukan unsur bullying atau tindakan yang dapat menjatuhkan mental seorang anak.
"Kami sudah pelajari dan analisis, dalam video tersebut tidak ada yang sampai membuat jatuhnya mental seorang anak. Foto-fotonya (SA) yang ditampilkan pun, sudah lebih dulu beredar luas. Kami sudah cek," imbuhnya.
Dia menambahkan bahwa Lita Gading, sebagai seorang psikolog aktif yang bersumpah, hanya memberikan tanggapan dalam konteks edukasi lewat konten yang kini dipermasalahkan Dhani.
"Klien kami psikolog yang bersumpah, psikolog aktif. Jadi hanya memberikan tanggapan secara edukasi. Dan kalau kami melihat videonya, tidak ada sama sekali perundungan atau menjatuhkan martabat anak," ucap Syamsul.
Baca Juga: Ahmad Dhani Akui Tak Pernah Bela Mulan Jameela dari Haters: Dapat Rezeki Ngapain Dibela
Bahkan, Syamsul balik mempertanyakan isi laporan kubu Ahmad Dhani, yang tidak merinci bentuk perundungan yang dimaksud dari Lita Gading.
"Dalam laporan, tidak disampaikan juga bentuk perundungannya ini seperti apa," katanya.
Lita Gading, dalam laporan Ahmad Dhani, dituduh melanggar Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Keberadaan salah satu pasal UU ITE itu pun tidak luput dari kritik Syamsul Jahidin, karena sudah tidak berkekuatan hukum lagi.
"Disampaikan juga di laporannya, ada UU ITE. Di sini saya sampaikan, mungkin rekan saya ini kurang update," ujar Syamsul mengawali penjelasannya.
"UU ITE Pasal 27 dan 28 sudah dibatalkan MK. Keributan di sosial media sudah tidak dapat dipidana. Yang artinya, mau dia laporkan dengan unsur pasal apa?," imbuhnya, menunjukkan ketidaksesuaian dasar hukum yang digunakan.
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Akui Tak Pernah Bela Mulan Jameela dari Haters: Dapat Rezeki Ngapain Dibela
-
Lagi Berseteru, Ahmad Dhani dan Maia Estianty Kompak Dukung El Rumi Lawan Jefri Nichol
-
Ahmad Dhani Sebut Maia Estianty Panjat Pagar Setingan, Al Ghazali Justru Terharu
-
Saran Feni Rose, Apakah Ahmad Dhani-Mulan Bakal Ngobrol Bareng Maia Estianty-Irwan?
-
Selain "Sudah", Ini 5 Lagu Ciptaan Ahmad Dhani Spesial untuk Maia Estianty
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Sinopsis The Woman in Cabin 10, Keira Knightley Terjebak Teror di Tengah Laut
-
Taqy Malik Akui Tak Jalani Kewajiban Sebagai Pembeli Lahan: Saya Gak Sanggup Bayar
-
Steve Emmanuel Hadiri Pernikahan Karenina Sunny, Sudah Bebas dari Penjara?
-
Ikuti Putusan Pengadilan, Taqy Malik Akhirnya Serahkan 7 Kavling ke Pemiliknya
-
Momen Kocak, Pernikahan Amanda Manopo Jadi Tontonan Gratis Kantor Sebelah
-
Amanda Manopo Cemas Saat Kenny Austin Minta Restu Menikah ke Ayahnya
-
Amanda Manopo Bagikan Foto Ciuman dengan Kenny Austin, Pakai Caption Provokatif
-
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Apakah Ada 'Orang Dalam' yang Membantu?
-
Bukan Nama Pasangan, Cincin Nikah Amanda Manopo Terukir Ayat Alkitab
-
Amanda Manopo Bingung Suvenir TV Hingga Juicer Sisa Banyak, Tawarkan ke Netizen