Suara.com - Artis Bunga Zainal kembali menjadi sorotan publik setelah mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap putusan pengadilan.
Dua terdakwa dalam kasus penipuan yang merugikannya hingga belasan miliar rupiah, hanya divonis 2 tahun penjara.
Kasus penipuan ini bermula pada tahun 2022, ketika Bunga Zainal menjadi korban dari pasangan suami istri, yang berkedok menawarkan kerja sama bisnis.
Setelah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Agustus 2024, kedua pelaku, Anak Agung Ayu Candra Dewi dan Sofan Fahrizal Suryahansyah, akhirnya dinyatakan bersalah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemarin.
"Majelis Hakim yang mengadili perkara nomor 406/Pid.B/2025/PN.Jkt.Brt dengan terdakwa Anak Agung Ayu Candra Dewi dan Sofan Fahrizal Suryahansyah, telah memvonis kedua Terdakwa dengan putusan 2 tahun penjara," demikian bunyi putusan yang diterima Bunga dan isinya diunggah ke Instagram, Selasa, 15 Juli 2025.
Namun, vonis 2 tahun penjara jauh dari harapan Bunga Zainal. Ia tak habis pikir dengan ringannya hukuman yang diterima kedua pelaku.
"Bapak presiden yang saya hormati, bapak @prabowo @gerindra, saya ingin bertanya dengan penuh kebingungan dan rasa kecewa. Apakah hukuman di negara kita sesimpel ini pak?," tulis Bunga, menyuarakan protesnya langsung kepada Presiden dan partai penguasa.
Alasan di balik vonis ringan ini, disebut-sebut karena para terdakwa memiliki tanggungan anak dan orang tua yang harus dirawat.
Sebuah alasan yang bagi Bunga, sama sekali tidak relevan dengan kerugian besar yang ia alami.
Baca Juga: Bunga Zainal Murka Gegara Tersangka Penipuan Rp15 Miliar Belum Juga Ditahan: Pelakunya Sakit?
"Apakah mungkin dengan dasar 'kemanusiaan' dan alasan lain seperti memiliki seorang anak dan orang tua yang harus dirawat, lalu putusan vonis tindak penipuan yang saya alami hanya jatuh di 2 tahun?," lanjutnya dengan nada miris.
Kerugian yang dialami Bunga Zainal dan suami tak main-main, mencapai Rp15 miliar. Nominal sebesar ini, menurut Bunga, tentu tidak sebanding dengan hukuman 2 tahun penjara.
"Jumlah kerugian yang saya alami belum tentu dapat tergantikan hanya dalam waktu 2 tahun! Bahkan sampai bergetar badan saya, menangis membaca hasil putusan yang saya terima dari @pn.jakartabarat," ungkapnya penuh emosi.
Bunga khawatir, vonis ringan seperti itu tidak akan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.
"Di mana efek jera yang didapat oleh para pelaku tindak pidana? Mereka keluar dari penjara hanya tersenyum manis karena hukuman yang mereka dapatkan hanya sedikit! Apakah mereka jera? Tentu tidak!," tegas Bunga.
Dalam pandangan Bunga Zainal, hukum di Indonesia juga seolah hanya melihat dari sisi terdakwa, tanpa mempertimbangkan penderitaan para korban.
Berita Terkait
-
Tantowi Yahya Ungkap Alasan Orang Indonesia Suka Berobat di Penang, Mirip Cerita Bunga Zainal
-
Curhat Pedas Bunga Zainal Soal Pelayanan Rumah Sakit di Indonesia, Sudah Bayar tapi Hasilnya Zonk
-
Ingin Lihat Dua Tersangka Investasi Bodong, Bunga Zainal Rela Tinggalkan Job
-
Curhat Bunga Zainal Didengar, Tersangka Investasi Bodong Rp15 Miliar Sudah Ditahan
-
Bunga Zainal Girang Curhatannya Terkait Kasus Investasi Bodong Direspons Admin Gerindra: Tolong Pak!
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Pecah! 11 Idol K-Pop Comeback 2026: EXO, BTS hingga BIGBANG
-
Siapa Mikhail Iman? Sosok yang Dicurigai Pacar Baru Ria Ricis
-
Sinopsis A Knight of the Seven Kingdoms, Prekuel dari Game of Thrones
-
Antara Ibu, AI, dan Ibu Pertiwi: Menyelami Kedalaman Filosofis Film Esok Tanpa Ibu
-
3 Karakter Utama Film Korea Sister, Jung Ji So Comeback!
-
Bukan Kejar Harta, Teddy Pardiyana Ungkap Alasan Ajukan Hak Ahli Waris Bintang
-
Nostalgia Tren 2016, 6 Selebritis Tampil Ikonik dengan Kalung Choker dan Jeans Robek
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Film The American di Netflix, Thriller Sunyi yang Menegangkan
-
Park Bo Gum Comeback Main Film Sejarah, Bintangi The Sword: A Legend of the Red Wolf Bareng Joo Won
-
Boss Level: Frank Grillo Mati Ratusan Kali demi Selamatkan Dunia, Malam Ini di Trans TV