Suara.com - Artis Bunga Zainal kembali menjadi sorotan publik setelah mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap putusan pengadilan.
Dua terdakwa dalam kasus penipuan yang merugikannya hingga belasan miliar rupiah, hanya divonis 2 tahun penjara.
Kasus penipuan ini bermula pada tahun 2022, ketika Bunga Zainal menjadi korban dari pasangan suami istri, yang berkedok menawarkan kerja sama bisnis.
Setelah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Agustus 2024, kedua pelaku, Anak Agung Ayu Candra Dewi dan Sofan Fahrizal Suryahansyah, akhirnya dinyatakan bersalah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemarin.
"Majelis Hakim yang mengadili perkara nomor 406/Pid.B/2025/PN.Jkt.Brt dengan terdakwa Anak Agung Ayu Candra Dewi dan Sofan Fahrizal Suryahansyah, telah memvonis kedua Terdakwa dengan putusan 2 tahun penjara," demikian bunyi putusan yang diterima Bunga dan isinya diunggah ke Instagram, Selasa, 15 Juli 2025.
Namun, vonis 2 tahun penjara jauh dari harapan Bunga Zainal. Ia tak habis pikir dengan ringannya hukuman yang diterima kedua pelaku.
"Bapak presiden yang saya hormati, bapak @prabowo @gerindra, saya ingin bertanya dengan penuh kebingungan dan rasa kecewa. Apakah hukuman di negara kita sesimpel ini pak?," tulis Bunga, menyuarakan protesnya langsung kepada Presiden dan partai penguasa.
Alasan di balik vonis ringan ini, disebut-sebut karena para terdakwa memiliki tanggungan anak dan orang tua yang harus dirawat.
Sebuah alasan yang bagi Bunga, sama sekali tidak relevan dengan kerugian besar yang ia alami.
Baca Juga: Bunga Zainal Murka Gegara Tersangka Penipuan Rp15 Miliar Belum Juga Ditahan: Pelakunya Sakit?
"Apakah mungkin dengan dasar 'kemanusiaan' dan alasan lain seperti memiliki seorang anak dan orang tua yang harus dirawat, lalu putusan vonis tindak penipuan yang saya alami hanya jatuh di 2 tahun?," lanjutnya dengan nada miris.
Kerugian yang dialami Bunga Zainal dan suami tak main-main, mencapai Rp15 miliar. Nominal sebesar ini, menurut Bunga, tentu tidak sebanding dengan hukuman 2 tahun penjara.
"Jumlah kerugian yang saya alami belum tentu dapat tergantikan hanya dalam waktu 2 tahun! Bahkan sampai bergetar badan saya, menangis membaca hasil putusan yang saya terima dari @pn.jakartabarat," ungkapnya penuh emosi.
Bunga khawatir, vonis ringan seperti itu tidak akan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.
"Di mana efek jera yang didapat oleh para pelaku tindak pidana? Mereka keluar dari penjara hanya tersenyum manis karena hukuman yang mereka dapatkan hanya sedikit! Apakah mereka jera? Tentu tidak!," tegas Bunga.
Dalam pandangan Bunga Zainal, hukum di Indonesia juga seolah hanya melihat dari sisi terdakwa, tanpa mempertimbangkan penderitaan para korban.
Berita Terkait
-
Tantowi Yahya Ungkap Alasan Orang Indonesia Suka Berobat di Penang, Mirip Cerita Bunga Zainal
-
Curhat Pedas Bunga Zainal Soal Pelayanan Rumah Sakit di Indonesia, Sudah Bayar tapi Hasilnya Zonk
-
Ingin Lihat Dua Tersangka Investasi Bodong, Bunga Zainal Rela Tinggalkan Job
-
Curhat Bunga Zainal Didengar, Tersangka Investasi Bodong Rp15 Miliar Sudah Ditahan
-
Bunga Zainal Girang Curhatannya Terkait Kasus Investasi Bodong Direspons Admin Gerindra: Tolong Pak!
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Sinopsis From, Serial Horor Misteri Debut dengan Skor 100 dari Rotten Tomatoes
-
Kondangan ke Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju, Prabowo dan Bahlil Kompak Komentar Soal Makanan
-
Anggun Menawan! Terungkap Detail Kebaya Syifa Hadju Saat Akad Nikah, Pakai 4 Material Impor
-
Bangkit dari Trauma, Karina Suwandi Kembali ke Horor Lewat Tumbal Proyek
-
Orang Tua Korban Kekerasan di Daycare Little Aresha Murka: Anak Saya Luka di Pungung dan Bibir!
-
Selain The Legend of Aang: The Last Airbender, Ini 7 Film yang Bocor Sebelum Resmi Dirilis
-
Deretan Fakta Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha, Izin Bodong hingga Korban Alami Trauma
-
Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Momen Irfan Hakim Dirukiah Syekh Ahmad Al Misry Kembali Disorot
-
Lagi Kurang Fit, Kim Seon Ho Minta Maaf Tak Bisa Bernyanyi di Fan Meeting Jakarta
-
Keteteran Urus Nikah Sendiri, El Rumi Sarankan Dul Jaelani Untuk Nikah di KUA