Suara.com - Artis Bunga Zainal kembali menjadi sorotan publik setelah mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap putusan pengadilan.
Dua terdakwa dalam kasus penipuan yang merugikannya hingga belasan miliar rupiah, hanya divonis 2 tahun penjara.
Kasus penipuan ini bermula pada tahun 2022, ketika Bunga Zainal menjadi korban dari pasangan suami istri, yang berkedok menawarkan kerja sama bisnis.
Setelah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada Agustus 2024, kedua pelaku, Anak Agung Ayu Candra Dewi dan Sofan Fahrizal Suryahansyah, akhirnya dinyatakan bersalah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemarin.
"Majelis Hakim yang mengadili perkara nomor 406/Pid.B/2025/PN.Jkt.Brt dengan terdakwa Anak Agung Ayu Candra Dewi dan Sofan Fahrizal Suryahansyah, telah memvonis kedua Terdakwa dengan putusan 2 tahun penjara," demikian bunyi putusan yang diterima Bunga dan isinya diunggah ke Instagram, Selasa, 15 Juli 2025.
Namun, vonis 2 tahun penjara jauh dari harapan Bunga Zainal. Ia tak habis pikir dengan ringannya hukuman yang diterima kedua pelaku.
"Bapak presiden yang saya hormati, bapak @prabowo @gerindra, saya ingin bertanya dengan penuh kebingungan dan rasa kecewa. Apakah hukuman di negara kita sesimpel ini pak?," tulis Bunga, menyuarakan protesnya langsung kepada Presiden dan partai penguasa.
Alasan di balik vonis ringan ini, disebut-sebut karena para terdakwa memiliki tanggungan anak dan orang tua yang harus dirawat.
Sebuah alasan yang bagi Bunga, sama sekali tidak relevan dengan kerugian besar yang ia alami.
Baca Juga: Bunga Zainal Murka Gegara Tersangka Penipuan Rp15 Miliar Belum Juga Ditahan: Pelakunya Sakit?
"Apakah mungkin dengan dasar 'kemanusiaan' dan alasan lain seperti memiliki seorang anak dan orang tua yang harus dirawat, lalu putusan vonis tindak penipuan yang saya alami hanya jatuh di 2 tahun?," lanjutnya dengan nada miris.
Kerugian yang dialami Bunga Zainal dan suami tak main-main, mencapai Rp15 miliar. Nominal sebesar ini, menurut Bunga, tentu tidak sebanding dengan hukuman 2 tahun penjara.
"Jumlah kerugian yang saya alami belum tentu dapat tergantikan hanya dalam waktu 2 tahun! Bahkan sampai bergetar badan saya, menangis membaca hasil putusan yang saya terima dari @pn.jakartabarat," ungkapnya penuh emosi.
Bunga khawatir, vonis ringan seperti itu tidak akan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan.
"Di mana efek jera yang didapat oleh para pelaku tindak pidana? Mereka keluar dari penjara hanya tersenyum manis karena hukuman yang mereka dapatkan hanya sedikit! Apakah mereka jera? Tentu tidak!," tegas Bunga.
Dalam pandangan Bunga Zainal, hukum di Indonesia juga seolah hanya melihat dari sisi terdakwa, tanpa mempertimbangkan penderitaan para korban.
Berita Terkait
-
Tantowi Yahya Ungkap Alasan Orang Indonesia Suka Berobat di Penang, Mirip Cerita Bunga Zainal
-
Curhat Pedas Bunga Zainal Soal Pelayanan Rumah Sakit di Indonesia, Sudah Bayar tapi Hasilnya Zonk
-
Ingin Lihat Dua Tersangka Investasi Bodong, Bunga Zainal Rela Tinggalkan Job
-
Curhat Bunga Zainal Didengar, Tersangka Investasi Bodong Rp15 Miliar Sudah Ditahan
-
Bunga Zainal Girang Curhatannya Terkait Kasus Investasi Bodong Direspons Admin Gerindra: Tolong Pak!
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Air Mata Shanty Pecah, Trailer Film Baru Bawa Kenangan Tentang Ibunya
-
Sinopsis Office Romance: Ketika Aturan Perusahaan Jadi Penghalang Cinta, Baru Merangkak di Netflix
-
Terseret Kasus Penipuan Hanania Travel, Anwar BAB Kembalikan Uang ke Polisi
-
Bukan Gratisan, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Setor Bukti Bayar Rp200 Juta ke Travel Hanania
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Film Horor 402: Rumah Sakit Angker Korea Hadirkan Ritual Jelangkung dengan Mantra Berbahasa Korea
-
Deretan Artis yang Benar-Benar Jadi Bos Perusahaan, Status CEO Giorgio Antonio Diolok-olok
-
The Humanity Bureau: Saat Manusia Dianggap Beban Negara, Malam Ini di Trans TV
-
Namanya Disebut di Sidang Suap Importasi, Raffi Ahmad Bakal Dipanggil KPK?
-
Saksi Cabut BAP Raffi Ahmad Terkait Suap Bea Cukai, KPK Tetap Dalami Keterangan