Suara.com - Bunga Zainal bersyukur atas penahanan dua tersangka investasi bodong berinisial AAACD dan SFSS oleh Polda Metro Jaya. Di kasus ini, Bunga jadi korban yang membuat laporan.
"Pak marimar baca pagi hari ini di news kalau tersangka penipuan yang saya alami sudah ditahan tanggal 5 Februari 2025. Terima kasih banyak Pak, sujud syukur marimar pak," ungkap Bunga Zainal dalam unggahan di Instagram dikutip Jumat (7/2/2205).
Kendati begitu, Bunga masih belum puas. Ia berharap polisi merilis kasus tersebut dengan menghadirkan keduanya sebagai tersangka.
"Jadi kiranya kapan akan dijadwalkan pressrealese-nya Pak? Marimar dan netizen Indonesia sudah nggak sabar pengen lihat tersangka pakai baju orange," katanya.
Bunga juga memastikan bakal hadir bila polisi menggelar konferensi pers terkait kasus yang ia alami.
"Jangan lama-lama ya Pak. Marimar akan bersedia datang Pak untuk menemani bapak-bapak polisi press realese," ujarnya.
Saking ingin melihat tersangka tersebut, Bunga Zainal rela meninggalkan pekerjaannya. Ia pun kembali mengucapkan terima kasih pada pihak kepolisian.
"Marimar sampai nggak ambil job syuting juga nggak apa-apa dah Pak. Ini adalah bukti bahwa kita semua sebagai rakyat indonesia merasa dilindungi," kata Bunga Zainal.
Sebelumnya, Bunga Zainal lewat Instagram mengungkap kekesalannya pada kepolisian karena orang yang dilaporkan belum juga ditahan meski telah menjadi tersangka. Dalam unggahannya, ia sampai menandai akun Gerindra, Kapolri, hingga Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Curhat Bunga Zainal Didengar, Tersangka Investasi Bodong Rp15 Miliar Sudah Ditahan
Bunga Zainal melaporkan dugaan kasus investasi bodong ke Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/B/4972/VIII/2024/SPKTT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 22 Agustus 2024.
Akibat perbuatan pelaku, Bunga Zainal alami kerugian sekitar Rp15 miliar.
Sementara kepastian dua tersangka telah ditahan disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
"Benar bahwa tersangka memberikan Purchase Order (PO) palsu kepada korban yang mana Purchase Order (PO) tersebut diedit atau mengubah Purchase Order (PO) yang pernah didapat dari Yayasan Kopernik," kata Ade.
Kepada penyidik, para tersangka mengaku tak mengembalikan uang modall korban ataupun keuntungannya.
"Dan modal yang sudah diterima oleh tersangka dari korban dipergunakan untuk membayar korban-korban lainnya (MS, NP, dan DP)," ujar dia.
Tersangka AAACD dan SFSS melanggar tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. Mereka pun terancam hukuman empat tahun penjara.
Berita Terkait
-
Curhat Bunga Zainal Didengar, Tersangka Investasi Bodong Rp15 Miliar Sudah Ditahan
-
Bunga Zainal Girang Curhatannya Terkait Kasus Investasi Bodong Direspons Admin Gerindra: Tolong Pak!
-
Bunga Zainal Murka Gegara Tersangka Penipuan Rp15 Miliar Belum Juga Ditahan: Pelakunya Sakit?
-
Diduga Ada Unsur Pidana, Laporan Bunga Zainal Soal Investasi Bodong Naik ke Penyidikan
-
Diisukan Akan Damai dengan Pelaku Penipuan, Bunga Zainal Murka: Jangan Bikin Narasi Salah!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BRIvolution Reignite Perkuat Daya Saing BRI dan Ekonomi Kerakyatan
-
Lebih dari 200 Penari dari Berbagai Daerah Ramaikan Lomba Tari Kreasi 2026 di Saloka Theme Park
-
Remehkan Timnas Indonesia, Pemain Thailand: Kami Paling Layak Juara Piala AFF 2026!
-
GoTo Cetak Laba Beruntun Q2-2026, Fintech Resmi Jadi Mesin Uang Baru
-
KPK Sita Mobil Pajero Sport yang Dipakai Istri Kedua Suhardiman Amby
-
5 Cushion untuk Kulit Kering agar Makeup Tidak Crack, Hasil Dewy dan Glowing
-
Aceh Pacu Pemulihan Lahan Pertanian, Serapan Anggaran Tembus Rp231 Miliar
-
Duel Simbolik Kaesang di Dapil Neraka: Mampukah Efek Jokowi Runtuhkan Dominasi Puan dan PDIP?
-
WhatsApp Hadirkan Panggilan Langsung di Browser, Meta Perluas Inovasi Komunikasi Tanpa Aplikasi
-
Dukung Lingkungan Bersih, BRI Serahkan Bantuan Truk Sampah ke Kodam IX/Udayana