Suara.com - Link video syur Lisa Mariana justru banyak diburu publik, setelah yang bersangkutan mengakui perempuan dalam film tersebut adalah dirinya.
Hal itu juga menjawab teka-teki mengenai sosok perempuan dalam video syur, yang beberapa waktu terakhir menggegerkan jagat maya.
Lisa yang sempat menghebohkan karena mengaku sebagai pasangan selingkuh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias Kang Emil itu, sempat diperiksa selama lima jam di Mapolda Jabar.
Setelah pemeriksaan itu, dia akhirnya mengakui bahwa dirinyalah pemeran perempuan dalam konten asusila yang viral tersebut.
Pengakuan ini disampaikannya secara langsung seusai diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat pada Selasa, 15 Juli 2025.
Dengan wajah lelah dan didampingi oleh tim kuasa hukumnya, Lisa Mariana tampak keluar dari gedung pemeriksaan sekitar pukul 19.00 WIB.
Ketika dihujani pertanyaan oleh awak media yang telah menunggunya, Lisa memberikan jawaban singkat namun tegas yang mengonfirmasi spekulasi publik selama ini.
Saat ditanya apakah benar dirinya adalah perempuan yang ada di dalam video porno tersebut, Lisa tak mengelak.
“Iya betul,” ujar Lisa singkat, membenarkan perannya dalam video tersebut.
Baca Juga: Terungkap! Jejak Bisnis Gelap di Balik Video Porno Lisa Mariana yang Dijual di Situs Asing
Namun, ia menolak untuk memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail video maupun proses pemeriksaan yang baru saja dijalaninya.
Lisa beralasan tenaganya telah terkuras habis selama berjam-jam memberikan keterangan kepada penyidik.
“Mohon maaf banget, power aku sudah habis di atas. Jadi segitu dulu,” kata Lisa sambil berlalu meninggalkan kerumunan wartawan.
Ia juga memilih bungkam saat ditanya mengenai identitas pemeran pria yang menjadi lawan mainnya dalam video tidak senonoh itu.
Pengakuan Lisa Mariana ini selaras dengan keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak kepolisian.
Pemeran Cowok Juga Mengakui
Tag
Berita Terkait
-
Terungkap! Jejak Bisnis Gelap di Balik Video Porno Lisa Mariana yang Dijual di Situs Asing
-
Siapa Sosok Pria di Balik Video Syur Lisa Mariana? Ini Fakta Terbarunya
-
Benarkah Andini Permata Tokoh Fiktif? Link Videonya Masih Diburu, Kominfo Ingatkan Bahaya Ini
-
7 Fakta Terbaru Pengakuan Lisa Mariana soal Video Syur: dari Kronologi hingga Klaim Korban
-
Ngakunya Cuma Sama Ridwan Kamil, Lisa Mariana Akui Bikin Video Syur dengan Pria Bertato
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding