Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea memberikan tanggapan pedas atas tuntutan dua tahun penjara yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap seterunya, Razman Arif Nasution, dalam kasus pencemaran nama baik.
Menurut Hotman, hukuman tersebut terlalu ringan dan ia berharap majelis hakim akan menjatuhkan vonis yang lebih berat.
Dalam sebuah wawancara di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, pada Rabu, 16 Juli 2025, Hotman menyatakan ketidakpuasannya.
"Tuntutan jaksa dua tahun, harusnya jauh lebih berat," ujarnya dengan nada tegas.
Kendati demikian, Hotman tetap mengapresiasi kerja keras jaksa. Ia tinggal mengharapkan vonis lebih berat dari hakim yang menangani perkara.
"Tapi memang jaksa sudah bekerja maksimal menghadapi orang kayak gitu. Ya mudah-mudahan nanti hakim yang menjatuhkan hukuman lebih berat," tambah Hotman.
Untuk diketahui, JPU dalam sidang hari ini menuntut Razman Arif Nasution dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp200 juta.
Jaksa meyakini Razman terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal-pasal dalam KUHP yang mengatur pencemaran nama baik.
Perseteruan ini berawal dari laporan Hotman Paris pada 10 Mei 2022 lalu.
Baca Juga: Nadiem Makarim Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Laptop
Hotman membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik setelah Razman, yang saat itu menjadi kuasa hukum mantan asisten pribadi Hotman, Iqlima Kim, melontarkan serangkaian tuduhan serius melalui media sosial.
Dalam beberapa unggahannya di Instagram, Razman dituding menyebut Hotman sebagai penjahat seks hingga memiliki kelainan seks.
Hotman menilai, tindakan Razman tidak sesuai dengan prosedur hukum yang semestinya sebagai seorang kuasa hukum.
"Tuntutan itu memang sesuai dengan fakta kejadian. Kenapa? Karena dia sebagai pengacara, kalau dia mewakili klien harusnya kan menunggu prosedur hukum, membuat LP atau menggugat Hotman Paris, kalau memang dia mewakili klien," jelas Hotman.
"Tapi kan dia tidak lakukan itu. Dia memposting di dia punya Instagram sampai delapan kali, yang membuat kata-kata yang sangat sadis, mencemarkan, memfitnah nama baik saya. Prosedur hukum kan bukan begitu, di situ lah dia kena. Itu kesalahannya," lanjut sang pengacara nyentrik.
Hotman tak lupa merespons tudingan Razman tentang adanya pihak-pihak yang campur tangan dalam kasusnya.
Berita Terkait
-
Dituntut 2 Tahun Penjara, Razman Ngamuk Tuduh Hotman Paris Lobi-Lobi Jaksa
-
Razman Arif Nasution Dituntut 2 Tahun Penjara Atas Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
-
Bayi Meninggal di Kandungan Usai 2 Hari Didiamkan? Hotman Paris Turun Tangan, Dedi Mulyadi: Saya...
-
Sengkarut Ijazah Jokowi: Manuver Hukum Roy Suryo dan Dugaan Agenda Politik Istana
-
Nadiem Diperiksa Lagi oleh Kejagung Terkait Kasus Chromebook, Bakal Jadi Tersangka?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Plot Twist! Na Daehoon Dulunya Selingkuhan 'Jule' Julia Prastini Sewaktu Pacaran?
-
Olla Ramlan Kehilangan Tempat Curhat Soal Perceraian dan Pria Usai Sang Ibu Meninggal Dunia
-
Keluarga Bongkar Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan Tanpa Pemberitahuan, Dianggap Langgar SOP
-
Mongol Stres Kehilangan Rp53 Miliar Usai Bantu Calon Gubernur, Bangkit dengan Cara Tak Terduga
-
Andre Taulany Gugat Cerai Istri Karena Boros, Bisakah Jadi Alasan Sah dalam Islam?
-
Siap Jelajahi Blok M, Janji Spontan Han So Hee di Fan Meeting Jakarta Disambut Meriah Fans
-
Sebut Taqy Malik 'Makhluk', Heidy Sunan Tak Sudi Ucap Nama Mantan Menantu: Saya Sesakit Itu
-
Masih Tunggu Maaf, Ashanty Bereaksi Usai Mantan Karyawan Jadi Tersangka: Harusnya Tahu Malu
-
Bassis Limp Bizkit, Sam Rivers Meninggal Dunia di Usia 48 Tahun
-
Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia