Suara.com - Kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali memanas.
Laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Jokowi terhadap pakar telematika, Roy Suryo, kini naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
Eskalasi ini memantik babak baru dalam drama politik yang tak kunjung usai, memunculkan pertanyaan krusial: mampukah Roy Suryo lolos dari jerat hukum, dan benarkah ada agenda politik besar di balik semua ini?
Roy Suryo, yang vokal menuding ijazah Jokowi "99,9% palsu" berdasarkan analisis digitalnya, mengkritik keras langkah kepolisian.
Ia mempertanyakan validitas peningkatan status perkara yang menurutnya hanya berlandaskan bukti fotokopi ijazah.
"Teman-teman tahu semua, dalam hukum, fotokopi bukan bukti," tegas Roy dalam konferensi persnya dikutip Selasa (15/7/2025).
Pernyataan Roy ini membuka perdebatan hukum yang menarik. Bisakah fotokopi menjadi alat bukti sah di pengadilan?
Duel Argumen: Fotokopi di Mata Hukum
Secara yuridis, kekuatan pembuktian memang ada pada akta aslinya, sebagaimana diatur dalam Pasal 1888 KUH Perdata.
Baca Juga: Puan Lempar Senyum Misterius Saat Diberondong Pertanyaan 'Konspirasi Politik' ke Jokowi
Namun, fotokopi tidak serta-merta gugur sebagai alat bukti.
Berdasarkan sejumlah yurisprudensi Mahkamah Agung, fotokopi dapat diterima sebagai alat bukti yang sah dengan beberapa syarat, antara lain:
-Dapat dicocokkan dan sesuai dengan aslinya di persidangan.
-Dikuatkan oleh keterangan saksi atau alat bukti lain.
-Diakui kebenarannya oleh pihak lawan.
Pihak Roy Suryo berpegang teguh bahwa tanpa dokumen asli yang dihadirkan, penyidikan ini cacat formil.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Komisi A DPRD DKI Soroti 'Timing' Modifikasi Cuaca Jakarta: Jangan Sampai Buang Anggaran!
-
Pakai Jaket Biru dan Topi Hitam, Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
-
Horor di Serang! Makam 7 Tahun Dibongkar, Tengkorak Jenazah Raib Misterius
-
Kubu Nadiem akan Laporkan 3 Saksi ke KPK, Diduga Terima Duit Panas Chromebook, Siapa Mereka?
-
Wajah Baru Kolong Tol Angke: Usulan Pelaku Tawuran Disulap Jadi Skate Park Keren
-
Deretan 'Dosa' Bupati Pati Sudewo: Tantang Warga, Pajak 250 Persen, Kini Kena OTT KPK
-
Stop 'Main Aman', Legislator Gerindra Desak Negara Akhiri Konflik Agraria Permanen
-
Detik-detik Mencekam Polisi Rebut Kaki Ibu dari Cengkeraman Buaya 3 Meter di Tarakan
-
Panas! Pengacara Nadiem Protes Muka Mengejek Jaksa: Kalau Bikin Kacau Sidang, Kita Hobinya
-
Bripda Rio dan Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran Rusia, Menkum: Status WNI Otomatis Hilang