Suara.com - Sebuah tragedi kemanusiaan yang mengiris hati datang dari RSUD Linggajati, Kuningan, dan kini menjadi sorotan nasional. Seorang bayi meninggal di dalam kandungan setelah ibunya, Irmawati, diduga diabaikan selama dua hari tanpa penanganan medis meski sudah pecah ketuban.
Kasus ini semakin memanas setelah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turun tangan mendampingi korban. Merespons kemarahan publik, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara, mendesak Bupati Kuningan untuk bertindak cepat dan mengancam akan merekomendasikan pemecatan direktur rumah sakit jika terbukti ada kesalahan fatal.
Kronologi Pilu Diabaikan Saat Air Ketuban Terus Mengalir
Didampingi tim hukum Hotman 911, Irmawati menceritakan kronologi pilu yang menimpanya. Menurut Hotman Paris, peristiwa bermula pada Sabtu (14/6) malam, saat kliennya mengalami pecah ketuban di rumah dan segera dirujuk ke RSUD Linggajati oleh bidan setempat.
Namun, di sinilah dugaan penelantaran terjadi. Selama berjam-jam, tidak ada tindakan medis yang signifikan.
"Ketuban terus-menerus keluar sampai, katanya, petugas kebersihan sampai harus membersihkan air ketuban berkali-kali. Namun, malam itu tidak ada satu pun dokter yang datang. Bahkan dokter jaga pun tidak datang, apalagi dokter kandungan karena kebetulan hari Sabtu," ujar Hotman.
Dua hari dalam kondisi kritis tanpa penanganan yang semestinya, buah hati yang dinantikan Irmawati akhirnya tak terselamatkan.
Mendengar kabar ini dan setelah bertemu dengan tim korban di Gedung Pakuan, Gubernur Dedi Mulyadi langsung bereaksi. Meski begitu, ia menegaskan bahwa kewenangan untuk memberikan sanksi langsung, seperti mencopot direktur RSUD, berada di tangan Bupati Kuningan, Dian Rahmat Yanuar.
"Itu kewenangan Bupati, kita tidak boleh by pass. Kan itu diangkat dan diberhentikannya oleh Bupati," kata Dedi di Bandung, Senin.
Baca Juga: Menteri Maruarar Sirait Beberkan Alasan Program Pro-Rakyat Prabowo Terbukti Berhasil
Namun, Dedi tidak tinggal diam. Ia memastikan akan menggunakan pengaruhnya sebagai gubernur untuk mendorong penyelesaian kasus ini secara tuntas.
"Kalau memang itu ditemukan kesalahan fatal, saya akan memberikan rekomendasi pada Bupati untuk melakukan tindakan-tindakan yang tepat, termasuk memberhentikan," tegasnya dengan nada serius. [Antara]
Berita Terkait
-
Menteri Maruarar Sirait Beberkan Alasan Program Pro-Rakyat Prabowo Terbukti Berhasil
-
Besok Nikah, 3 Tahap PDKT Maula Akbar Anak Dedi Mulyadi dan Putri Karlina Wabup Garut
-
Profil Maulana Akbar Anak Dedi Mulyadi, Nikah Pakai Aset Negara dan Cuma Bayar Uang Kebersihan!
-
KDM Sampai Ngakak Lihat Bapak-bapak Pamer Standing Becak Motor Depan Polisi
-
Suara Live: Rakor KPK Memanas: Pramono dan Dedi Mulyadi Saling Serang, Apa yang Terjadi?
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Jarwinn Solar Panel Solusi Listrik Lebih Hemat Di Saat Viral BBM Naik
-
BGN Pastikan Motor Listrik Bakal 'Blusukan' Antar MBG di Seluruh Indonesia
-
Reshuffle Kabinet Makin Dekat? Sekjen Demokrat Tegaskan Nasib Menteri di Tangan Prabowo
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Bahlil Bakal Jadi Menko? Begini Respons Sekjen Golkar
-
Kronologi Kasus Korupsi Nikel, Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar
-
Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!