Suara.com - Kasus dugaan pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani akan segera memasuki babak baru, yakni sidang pembuktian, setelah majelis hakim menolak eksepsinya.
Menjelang agenda tersebut, pihak Reza Gladys melalui kuasa hukumnya memberikan imbauan penting untuk Nikita.
Surya Batubara, pengacara Reza Gladys, berharap Nikita Mirzani dapat menyadari posisinya saat ini setelah nota keberatannya ditolak.
Ia secara khusus meminta Nikita untuk mengubah perilakunya yang dinilai angkuh dan lebih menghormati jalannya persidangan.
"Harapan kami kepada terdakwa ini, coba lah menyadari semua yang terjadi saat ini. Ternyata eksepsi kan ditolak oleh majelis hakim. Jadi untuk ke depannya, ubah lah sikap dan perilakunya yang selama ini begitu angkuh dan sombong. Supaya coba kembali ke yang seperti kita tahu, bahwa pengadilan itu tempat persidangan yang mulia. Jadi, ya pas persidangan berlaku sopan," kata Surya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 17 Juli 2025.
Selain itu, Surya juga menyarankan agar Nikita Mirzani bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan di hadapan hakim.
Sikap terbuka dan tidak berbelit-belit diyakini bisa menjadi pertimbangan yang meringankan hukuman.
"Kedua, jangan berbelit-belit dalam memberikan keterangan dan buka semua permasalahan. Bagaimana sih sebenarnya cerita permasalahan ini, sehingga hakim melihat ada iktikad baik dari terdakwa ini. Bahwa dengan adanya keterbukaan, bisa meringankan terdakwa," jelasnya.
Menurut Surya, penyesalan dan kejujuran akan menjadi kunci pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan.
Baca Juga: Pengacara Soroti Fans Lolly yang Jadi Saksi di Sidang Vadel Badjideh: Lebih Banyak Tidak Tahunya
Bukan untuk membebaskan, melainkan untuk meringankan sanksi pidana yang ancamannya terbilang berat.
"Untuk hal-hal yang, atau strategi selama ini yang menyesali atau tidak, itu yang jadi pertimbangan hakim nantinya. Bukan membebaskan, tapi meringankan hukuman. Itu harapan kami, supaya terdakwa lagi menyadari hal ini. Jangan lagi lah sombong dan angkuhnya ini. Kasihan, karena memang sanksi hukumnya sangat berat ini," tegas Surya.
Sebelumnya dalam sidang, hakim menyatakan bahwa sebagian besar poin eksepsi Nikita Mirzani sudah masuk pokok perkara dalam dakwaan jaksa.
Dengan demikian, butuh pembuktian lebih lanjut untuk menentukan apakah dakwaan jaksa memang keliru, atau Nikita sekedar mencari-cari celah untuk lolos dari jerat hukum.
Proses pembuktian itu hanya bisa dilakukan dengan menghadirkan saksi-saksi yang mengetahui kronologi pemerasan Nikita ke persidangan, termasuk Reza Gladys sebagai korban.
Nama Reza Gladys selaku pelapor tentu masuk dalam daftar saksi yang akan dihadirkan jaksa di sidang pembuktian, yang mulai digelar pekan depan.
Berita Terkait
-
Dituduh Jual Rumah untuk Bayar Hakim, Nikita Mirzani Tertawa: Kalau Bisa Jual Diri
-
Hakim Tolak Eksepsi Nikita Mirzani, Sidang Kasus Pemerasan Reza Gladys Berlanjut
-
Bukan Reza Gladys, Fitri Salhuteru Ungkap Identitas Biang Kerok yang Bikin Nikita Mirzani di Penjara
-
Berkasus dengan Reza Gladys, Kenapa Nasib Doktif Masih Beruntung Tak Seperti Nikita Mirzani?
-
Sidang Vadel Badjideh: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Lolly, Apa Itu?
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas
-
Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi