Suara.com - Selebgram Arnold Putra alias AP yang ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun lalu, akhirnya resmi dibebaskan.
Kabar ini disampaikan secara resmi oleh Kementerian Luar Negeri Republik Persatuan Myanmar dalam sebuah pernyataan tertulis.
"Seorang warga negara Indonesia bernama Arnold Puryanto Putra @Arnold telah diberikan amnesti berdasarkan Perintah Dewan Administrasi Negara pada tanggal 15 Juli 2025," demikian bunyi pernyataan tersebut.
Pihak Myanmar menyatakan bahwa pemberian amnesti ini mempertimbangkan hubungan diplomatik yang telah terjalin lama antara Myanmar dan Indonesia. Keputusan tersebut juga diambil atas dasar kemanusiaan.
"Kementerian juga dengan hormat memberitahukan bahwa Dewan Administrasi Negara telah memberikan pengampunan kepada warga negara Indonesia tersebut, mengingat hubungan persahabatan yang telah terjalin antara Myanmar dan Indonesia," ungkap pernyataan itu lebih lanjut.
Dijelaskan juga bahwa pengampunan diberikan sesuai dengan Pasal 401 (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana Myanmar. Pasal ini memungkinkan pengurangan atau pembebasan hukuman apabila pihak yang bersangkutan menunjukkan itikad baik dan tidak mengulangi pelanggaran.
“Serta atas dasar kemanusiaan dan belas kasihan sesuai dengan Pasal 401 (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, setelah ia berjanji bahwa jika ia dihukum lagi, ia akan dihukum dengan sisa hukuman ditambah dengan hukuman baru, dan ia diekstradisi,” imbuhnya.
Dengan pengampunan ini, Arnold Putra pun langsung dideportasi dari Myanmar. Ia diterbangkan ke Bangkok, Thailand, semalam setelah keputusan tersebut diumumkan.
Pihak Myanmar menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama yang diberikan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Yangon.
Baca Juga: Hamil 9 Bulan, Inilah Fakta soal Erika Carlina Batal Menikah
“Terkait hal ini, Kementerian sangat menghargai kerja sama Kedutaan Besar dalam mengatur prosedur yang diperlukan untuk deportasi dini terhadap individu tersebut,” ujar perwakilan dari Kemenlu Myanmar.
"Kementerian Luar Negeri Republik Persatuan Myanmar memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan jaminan penghargaan tertinggi kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Yangon," tambahnya.
Sebagai informasi, Arnold Putra sempat menjadi perhatian publik dan media Internasional setelah ditangkap oleh otoritas Myanmar dengan tuduhan serius, yakni diduga mendanai kelompok pemberontak di sana.
Tuduhan ini sempat menjadi sorotan dari berbagai pihak di Indonesia, termasuk DPR RI.
Beberapa anggota parlemen Indonesia bahkan secara terbuka mendesak pemerintah untuk mengambil langkah cepat dalam membebaskan Arnold.
Menanggapi hal ini, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, di bawah pimpinan Sugiono, mengintensifkan upaya diplomatik dengan pemerintah Myanmar.
Setelah melewati berbagai negosiasi, tekanan diplomatik, dan kerja sama antar pemerintah, Arnold akhirnya dibebaskan.
Tag
Berita Terkait
-
Klaim Mengejutkan Kuasa Hukum: Lisa Mariana Korban, Video Syur Itu Dibuat saat Tak Sadar
-
Pembebasan Selebgram AP di Myanmar Akan Libatkan Kemenhan, Ada Operasi Militer?
-
Dasco Dorong Pemerintah Diplomasi Bebaskan WNI yang Ditahan Junta Myanmar
-
Kronologi Selebgram AP Divonis 7 Tahun Penjara di Myanmar, Danai Pemberontak?
-
Profil Arnold Putra, Selebgram dan Desainer Indonesia yang Diduga Ditangkap di Myanmar
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
BUKA Kantongi Pendapatan Rp 4 T di Semester I 2026, Ditopang Segmen Gaming
-
Tragedi Menyalip di Sampang: Ibu Muda Tewas Terhempas, Bayi 8 Bulan Alami Patah Tulang
-
Dari Rollover hingga Digital Trust, Begini Strategi Indosat Menindaklanjuti Putusan MK
-
Debut Gila Mitchell Baker, Media Vietnam: Ancaman Serius, Senjata Mematikan Timnas Indonesia
-
4 Zodiak yang Diprediksi Menarik Keberuntungan Hari Ini 29 Juli 2026, Kamu Termasuk?
-
Ke Depan Tak Ada Lagi Kecelakaan Kereta Api , KAI Kembangkan Teknologi Baru
-
Petaka MBG: 211 Siswa Kediri Tumbang Keracunan, Program Dihentikan Sementara
-
Memori HP Penuh, Kenapa Kita Seolah Merasa Berat Menghapus File Lama?
-
Kena OTT KPK, Intip Kekayaan Rp21,3 M Bupati Pemalang: Punya Harley Hingga 18 Properti
-
Mal Meledak Hebat Usai Gempa M 7,1 Guncang Jepang, Fasilitas Nuklir Terdampak?