Suara.com - Nasib selebgram AP asal Indonesia yang ditahan di Myanmar rupanya akan ditentukan dengan melibatkan Kementerian Pertahanan, demikian dikatakan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin di Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Sjafrie mengatakan pihaknya bersama Kementerian Luar Negeri akan melakukan diplomasi pertahanan untuk membebaskan AP yang dituding membiayai pejuang anti junta di Myanmar.
Meski demikian saat ditanya apakah ada opsi operasi militer di Myanmar, Sjafrie memberikan jawaban tegas.
"Ya begini saya sudah mendapatkan informasi itu dan ternyata yang bersangkutan itu sudah dihukum 7 tahun. Kita mengupayakan bukan diplomasi militer, tapi diplomasi pertahanan," kata Sjafrie.
Menurutnya, diplomasi pertahanan dilakukan karena yang dihadapi adalah pemerintah Myanmar yang sedang dipimpin oleh rezim junta militer.
"Sehingga birokrasi militer yang berlaku itu tidak sama dengan seperti yang kita lakukan," katanya.
Kendati begitu, ia mengatakan, dirinya sudah coba menjalin komunikasi dengan Menteri Pertahanan Myanmar. Karena memang yang dikedepankan adalah antara menteri pertahanan dengan menteri pertahanan.
"Jadi saya sudah mencoba berhubungan dengan Menteri Pertahanan Myanmar melalui Menlu kita, karena mereka mengisyaratkan ada ketentuan itu antara MOFA dengan MOFA kemudian baru kepada Menteri Pertahanan. Saya menunggu itu," katanya.
Untuk itu, ia menegaskan, dalam kasus ini tidak bisa dilakukan dengan OMSP.
Baca Juga: Selebgram AP Ditangkap di Myanmar karena Temui Organisasi Terlarang, Arnold Putra?
"Tapi itu tidak bisa dilakukan dengan cara OMSP, Operasi Militer Selain Perang. bukan itu langkah yang kita lakukan," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah terus melakukan upaya diplomasi untuk menyelamatkan warga negara Indonesia yang diduga juga sebagai selebgram berinisial AP.
AP kekinian dipenjara di Insein Prison, Yangon, Myanmar lantaran diduga dituduh terlibat dalam pendanaan kelompok penentang junta Myanmar.
"Khusus untuk Myanmar, kita mendorong pemerintah untuk terus melakukan diplomasi. Untuk warga negara Indonesia dan segenap tumpah darah Indonesia, itu ada di undang-undang TNI," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Namun ia mengatakan, kalau jalur diplomasi gagal, pemerintah diminta untuk mencari opsi lain.
"Apabila diplomasi gagal, kami akan mendorong pemerintah untuk mengeluarkan opsi," katanya.
Berita Terkait
-
Menteri Pertahanan Sebut Aktivitas Ilegal Sekitar Taman Nasional Sudah Ada Sejak 21 Tahun Silam
-
Menhan: Sebelum Jabat Dirut Perum Bulog, Mayjen Ahmad Rizal Ramdhani Harus Pensiun
-
Menko BG Minta Jangan Terkecoh WNI Dibui 7 Tahun di Myanmar, Korban Politik atau Penipu Ulung?
-
Dasco Dorong Pemerintah Diplomasi Bebaskan WNI yang Ditahan Junta Myanmar
-
Kronologi Selebgram AP Divonis 7 Tahun Penjara di Myanmar, Danai Pemberontak?
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Mengapa Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah Dinilai Layak Diambil Alih KPK? Ini Penjelasan Pakar
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Bantah Hoaks Penolakan, Habiburokhman Tegaskan DPR 'Gaspol Pakai Turbo' Bahas RUU Perampasan Aset
-
Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi
-
Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS
-
Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih
-
Riset ITS Kembangkan Bensin Sawit: Seberapa Besar Peluangnya Menggantikan BBM Fosil?
-
Ancaman Bom Warnai Hari Pertama MPLS, Pemprov DKI Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi
-
Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan
-
Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku