Suara.com - Eks sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru turut hadir di sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama sang artis sebagai terdakwa.
Fitri Salhuteru datang sejak pagi-pagi, tak lama setelah kedatangan Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid.
Fitri Salhuteru tampak mengenakan busana setelan blazer berwarna abu-abu, ciri khas pendukung Reza Gladys. Ini semakin mempertegas sikapnya yang kini berada di pihak Reza.
Saat sidang dimulai dengan kesaksian Reza Gladys sebagai pelapor, perempuan yang berprofesi sebagai pengusaha tersebut duduk di kubu kiri pengunjung sidang, tempat para pendukung Reza berkumpul.
Adapun saat giliran Attaubah Mufid memberikan kesaksian, Fitri Salhuteru semakin menunjukkan kedekatannya dengan Reza Gladys. Mereka berdua duduk berdampingan di kursi kubu kiri.
Tak hanya berdua, tampak pula aktris Tengku Zanzabella duduk bersama mereka.
Terlihat Fitri Salhuteru memakai sepasang airpod di telinganya, dia sibuk bermain dengan ponselnya sendiri. Sementara Reza Gladys beberapa kali merekam kesaksian suaminya yang sedang duduk di kursi saksi.
Kendati demikian, hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan apapun yang diberikan Fitri Salhuteru terkait jalannya persidangan hari ini.
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys, pemilik brand Glafidsya.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tampil Cetar Membahana di Sidang TPPU: Ini Alasannya
Jaksa menyebut Nikita Mirzani mengancam akan terus menyebarkan konten negatif melalui media sosial jika tidak diberikan uang sebesar Rp5 miliar.
Reza Gladys mengaku sempat menyanggupi pemberian uang Rp4 miliar, namun akhirnya memilih untuk melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Atas perbuatannya, Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman yang dihadapi bisa mencapai puluhan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Apa Arti Simbol Jari Tengah yang Bikin Orang Marah? Dilakukan Nikita Mirzani di Ruang Sidang!
-
Tak Hormati Hakim, Nikita Mirzani Acungkan Jari Tengah di Ruang Sidang
-
Tak Mau Kalah, Anak Fitri Salhuteru Balas Acungkan Jari Tengah ke Nikita Mirzani
-
Keterangan Reza Gladys Dinilai Janggal, Nikita Mirzani Luapkan Emosi di Depan Hakim: Sakit Hati Saya
-
Pendukung Reza Gladys Kompak Pakai Baju Abu-abu, Bayaran Semua?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus