Suara.com - Suasana panas mewarnai sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama Nikita Mirzani sebagai terdakwa.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Juli 2025, Nikita Mirzani secara blak-blakan mengungkap rasa kecewanya atas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik pelapor, dokter Reza Gladys.
"Masa BAP kayak gini bisa bikin saya jadi tersangka," kata Nikita Mirzani dengan nada tinggi di hadapan majelis hakim.
Nikita menyebut ada banyak kejanggalan dalam proses hukum yang sedang dijalaninya. Ia merasa tidak adil dijadikan tersangka berdasarkan BAP yang menurutnya lemah dan penuh tanda tanya.
Tak hanya itu, dalam kesempatan yang sama, Nikita juga kembali menyeret soal keabsahan salah satu produk skincare milik Reza Gladys.
Ia mempertanyakan legalitas produk tersebut yang disebut tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Sakit hati saya," teriak Nikita penuh emosi, menegaskan kekecewaannya atas jalannya persidangan.
Persidangan pun terus berlanjut dengan membahas soal produk bermasalah yang menjadi salah satu pokok perkara.
Dalam sidang, terungkap bahwa produk yang diklaim milik Reza Gladys tersebut bukan hasil produksi eksklusif, melainkan diduga hanya tempelan label pada produk pabrik lain.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Nikita Mirzani, Reza Gladys Direncanakan Datang Ditemani Fitri Salhuteru
Sebagai informasi, kasus ini bermula dari dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys, pemilik brand Glafidsya.
Jaksa menyebut Nikita Mirzani mengancam akan terus menyebarkan konten negatif melalui media sosial jika tidak diberikan uang sebesar Rp5 miliar.
Reza Gladys mengaku sempat menyanggupi pemberian uang Rp4 miliar, namun akhirnya memilih untuk melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Atas perbuatannya, Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman yang dihadapi bisa mencapai puluhan tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Sidang Memanas, Nikita Mirzani Teriak Skincare Reza Gladys Tak Terdaftar di BPOM
-
Bukan Cuma Skincare, Nikita Mirzani Juga Hina Reza Gladys: Badan Abu-Abu, Muka Dempulan
-
Peran Oky Pratama Terungkap di Sidang, Suruh Reza Gladys Sumpal Mulut Nikita Mirzani Pakai Uang
-
Dukung Reza Gladys, Fitri Salhuteru Singgung Pembalasan di Sidang Nikita Mirzani
-
Tatapan Tajam hingga Tawa Nikita Mirzani Warnai Sidang Kesaksian Reza Gladys
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Doctor on The Edge: Chemistry Lee Jae Wook dan Shin Ye Eun Wajib Ditunggu
-
Netflix Resmi Perpanjang Stranger Things: Tales From '85 ke Musim Selanjutnya
-
Sinopsis The Last House: Kisah Keluarga Terjebak di Rumah Sendiri, Tayang di Netflix
-
Tayang Hari Ini! Review The Devil Wears Prada 2: Reuni Trio Ikonik Tapi Konflik Kurang Nendang
-
Imbas Langgar Protokol Istana, Maia Estianty dan Suami Dikira Prabowo Orangtua Syifa Hadju
-
Potret Haru Pejuang Kemanusiaan, Petugas Evakuasi Korban Kecelakaan KRL Terkapar di Lantai
-
Korlantas Gunakan Metode TAA di TKP Kecelakaan KRL di Bekasi Timur, Apa Itu?
-
El Rumi Langgar Protokol Istana Demi Satukan Ahmad Dhani dan Maia Estianty, Berakhir Canggung
-
Masinis PT KAI Bagikan Simulasi Saat KRL Melakukan Pengereman Mendadak
-
Penampilan Syifa Hadju Saat Nikah Dihujat, Ferry Maryadi: Dia Sudah Seperti Pisau Tajam!