Suara.com - Kasus yang dialami Erika Carlina karena pengancaman yang diduga dilakukan DJ Panda, telah sampai pada proses hukum.
Perempuan yang sedang hamil 9 bulan ini pun melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya dan terbaru, perempuan berusia 31 tahun itu menjalani pemeriksaan pada Kamis malam, 24 Juli 2025.
Erika Carlina datang menggunakan hoodie warna gelap disertai topi.
Ia dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik dan pemeriksaan yang berlangsung berjam-jam.
"Ada banyak, ada banyak banget," ujar Erika usai pemeriksaan yang berlangsung sekitar tiga jam.
Tak hanya Erika Carlina, beberapa orang juga turut diperiksa untuk memberikan keterangan.
"Termasuk juga saksi-saksi kan tadi pada datang kan, jadi aku temenin juga," jelasnya.
Adapun saksi yang dihadirkan Erika Carlina berasal dari dalam grup yang diduga menjadi sumber ancaman DJ Panda.
Para saksi merupakan penggemar yang berada di dalam grup tersebut.
Baca Juga: Kemarin Bangga Teguk Minuman Rp 45 Juta, Job Nathalie Holscher Kini Banyak Dibatalkan
"Saksinya fans-fans yang ada di dalam grup itu," ungkapnya.
Dengan demikian, Erika mengonfirmasi bahwa ancaman yang ia terima memang terjadi di dalam sebuah grup fanbase.
"Berarti ancamannya itu di ada di dalam grup fanbase itu, Kak?" tanya seorang wartawan.
"Iya," jawab Erika singkat, membenarkan.
Erika, dalam kesempatan yang sama, memastikan proses hukum atas laporan pengancaman sudah berjalan sebelum DJ Panda memberikan klarifikasi kepada publik.
"Karena memang ini sudah berjalan ya proses hukumnya. Jadi klarifikasi dia tuh ada setelah hukumnya sudah berjalan," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Peringati Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Pohon di Pesisir Karawang
-
Bersama PNM Mekaar, Mesin Jahit Tua Mampu Menghidupi Lima Keluarga
-
Festival Merah Putih 2026 Hadirkan 17 Agenda Spektakuler di Kota Bogor
-
Inklusi Keuangan di Daerah 3T, Pendampingan Mantri BRI Jadi Solusi Warga Toraja Utara
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara
-
Kemelekatan Adalah Derita
-
Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah
-
Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun
-
Berawal dari Teller, Ketangguhan Mantri BRI Ini Menginspirasi Warga Toraja Utara
-
Soal Ucapan 'Londo Ireng', PDIP: Kritik Tak Boleh Dibungkam!