Suara.com - Dokter kecantikan Reza Gladys kembali meluruskan tudingan soal produk skincare miliknya yang disebut berbahaya.
Hal ini disampaikan saat dirinya hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang yang menjerat Nikita Mirzani.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Juli 2025, Reza Gladys dengan tegas membantah semua tuduhan negatif terhadap produk dan treatment yang digunakan di kliniknya.
"Saya perlu tekankan juga, produk saya tidak ada yang berbahaya," ujar Reza Gladys kepada wartawan usai persidangan.
Lebih lanjut, Reza Gladys menjelaskan bahwa seluruh produk miliknya telah memiliki izin edar resmi.
Salah satu treatment yang ramai disorot adalah Glowing Booster Cell, yang menurutnya justru sudah memenuhi semua standar yang ditetapkan instansi berwenang.
"Glowing Booster Cell merupakan treatment yang selalu di-framing bahwa itu merupakan produk yang berbahaya, padahal dia sudah memiliki izin Kemenkes jarumnya dan bisa digunakan. Selain itu juga produknya itu sudah memiliki izin edar BPOM," jelas Reza.
Pernyataan Reza turut diperkuat oleh sang suami, Attaubah Mufid, yang turut hadir di sidang. Xia memaparkan detail mengenai komposisi dan metode penggunaan produk yang disebut-sebut sebagai sumber kontroversi itu.
"Produk itu adalah, sebenarnya Re.skin itu satu boks isinya empat. Kami jual itu satuan karena untuk treatment. Jadi saya jual satu per satu dan itu treatment-nya di klinik dengan nama Glowing Booster Cell. Jadi tidak ada masalah," terang Attaubah Mufid.
Baca Juga: Drama di Ruang Sidang, Nikita Mirzani Acungkan Jari Tengah ke Pendukung Reza Gladys
Tak hanya soal izin, Reza Gladys juga memastikan bahwa klinik miliknya menjalankan seluruh prosedur secara profesional.
Dia menegaskan bahwa setiap layanan perawatan yang diberikan, termasuk Glowing Booster Cell, dilakukan sesuai dengan standar operasional yang ketat.
"Di sini saya jelaskan juga, kami memiliki Standar Operasional Prosedur. Jadi treatment Glowing Booster Cell ini ada standar operasionalnya," tegas kakak dari Krisjiana Baharudin tersebut.
Namun demikian, Reza mengaku kecewa karena penjelasan yang telah dia sampaikan berulang kali masih belum bisa diterima oleh pihak Nikita Mirzani.
"Ya beliau kan bisanya cuma itu, dan saya sudah jelaskan berkali-kali kan tadi saya sudah jelaskan, sepertinya terdakwa tidak mengerti apa yang saya jelaskan," ucap Reza dengan nada menyindir.
Sebelumnya, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik melalui siaran langsung TikTok. Dia menuding sang artis menggiring opini publik untuk menjatuhkan kredibilitasnya sebagai dokter kecantikan.
Atas kasus ini, Nikita dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan, serta pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Jika terbukti bersalah, ancaman hukuman yang dihadapi bisa mencapai puluhan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Cekcok dengan Nikita Mirzani di Persidangan, Reza Gladys Beri Balasan Telak
-
Reza Gladys Sengaja Pakai Baju Abu-Abu di Sidang Nikita Mirzani: Warnanya Sama dengan Kulit Saya?
-
Dicap Plonga-Plongo, Reza Gladys Lega Usai Beri Kesaksian di Sidang Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani
-
Diacungkan Jari Tengah oleh Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Tak Tersulut Emosi
-
Dulu Sahabat, Fitri Salhuteru Tegas Datang ke Sidang Nikita Mirzani Demi Reza Gladys
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda