Suara.com - Aksi tak terduga kembali ditunjukkan Nikita Mirzani saat menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 24 Juli 2025.
Kali ini, ibu tiga anak tersebut kedapatan mengacungkan jari tengah ke arah pendukung Reza Gladys di ruang sidang.
Namun reaksi dari Fitri Salhuteru, salah satu pendukung Reza Gladys yang juga hadir di ruang sidang, justru di luar dugaan. Dia tampak tenang dan tidak terpancing oleh gestur Nikita tersebut.
"Ya itulah dia ya... kalau tidak bisa... itulah dia ya," ujar Fitri Salhuteru dengan nada datar saat dimintai tanggapan soal aksi jari tengah Nikita Mirzani.
Fitri Salhuteru menegaskan dirinya tidak akan meladeni aksi provokatif dari mantan sahabatnya itu.
Dia menyatakan datang ke sidang bukan untuk mencari keributan, melainkan memberikan dukungan moral bagi Reza Gladys yang menjadi pelapor dalam perkara ini.
"Buat apa ya saya ikutan tegang, kan saya nggak punya masalah. Bukan saya. Kan saya di sini nonton dia jadi terdakwa," tegas Fitri.
Aksi Nikita Mirzani itu sendiri terjadi tak lama setelah dia menyapa para pendukungnya yang duduk di sisi kanan ruang sidang. Dengan ekspresi santai dan penuh percaya diri, Nikita bahkan sempat memeluk beberapa kerabatnya.
Namun tiba-tiba, Nikita menoleh ke sisi kiri tempat Reza Gladys dan para pendukungnya duduk, lalu mengacungkan jari tengah sambil melempar senyum sinis.
Baca Juga: Dulu Sahabat, Fitri Salhuteru Tegas Datang ke Sidang Nikita Mirzani Demi Reza Gladys
Dikonfirmasi lebih lanjut, Fitri Salhuteru mengingatkan publik bahwa kehadirannya di persidangan bukan untuk ikut campur urusan 'kerusuhan skincare' seperti yang ramai dibicarakan.
"Saya berada di sini sekali lagi tidak mengikuti kerusuhan huru-hara skincare. Saya berdiri di sini untuk mendukung korban bully yang selalu didoxing oleh terdakwa," ungkapnya.
"Kalian yang belum pernah merasakan bagaimana rasanya dibully itu mungkin tidak pernah paham. Tetapi saya bisa berada di sini untuk menguatkan Reza Gladys sebagai korban bully," tambah dia.
Sementara itu, kasus ini berawal dari laporan Reza Gladys yang mengaku diperas oleh Nikita Mirzani.
Jaksa Penuntut Umum mengklaim Nikita Mirzani meminta uang Rp5 miliar dengan ancaman akan menyebarkan konten negatif terkait brand Glafidsya milik Reza Gladys.
Meski sempat menyanggupi Rp4 miliar, Reza akhirnya memilih membawa kasus ini ke ranah hukum.
Kini, Nikita bersama asistennya Ismail Marzuki, dijerat dengan sejumlah pasal berat, termasuk Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 369 KUHP, dan Pasal 3, 4, 5 UU TPPU.
Jika terbukti bersalah, hukuman yang menanti bisa mencapai puluhan tahun penjara.
Berita Terkait
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron
-
Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR
-
Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten
-
Karhutla Sumsel Terus Meluas, Mengapa Muba dan Ogan Ilir Jadi Titik Terparah?
-
Generasi Muda Disebut Jadi Kunci Hadapi Tantangan Perubahan Iklim hingga Ketahanan Pangan
-
Dakwaan Dibatalkan Hakim, Jaksa Kembali Limpahkan Perkara dr Tifa ke PN Jakarta Timur
-
HKBP Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total