Suara.com - Perseteruan hukum antara Nikita Mirzani dan pelapornya, Reza Gladys, kini telah melampaui batas ruang sidang. Di sidang tempo hari lalu, Nikita menuding Reza telah mengatur hakim dan jaksa dalam menangani kasusnya.
Tak asal bicara, Nikita Mirzani bahkan mengklaim mengantongi bukti tuduhannya. Bukti tersebut salah satunya berupa rekaman percakapan pihak Reza melibatkan penegak hukum agar Nikita dipenjara.
Bukti ini, menurut Nikita, sangat krusial untuk membuktikan posisinya dalam kasus yang menjeratnya.
Namun, tudingan tersebut dibantah mentah-mentah oleh tim kuasa hukum Reza Gladys.
Zulkifli, salah satu pengacara Reza, dengan tegas menyatakan bahwa bukti yang digembar-gemborkan oleh pihak terdakwa sama sekali tidak ada.
"Kalau terdakwa bilang ada bukti rekaman, kami bisa pastikan tidak ada bukti sama sekali. Jadi, tidak ada rekaman itu," ujar Zulkifli kepada media baru-baru ini.
Narasi tandingan ini diperkuat oleh rekan sejawatnya, Surya Batubara, yang melabeli klaim Nikita sebagai buah imajinasi.
Ia menggambarkan sikap Nikita di persidangan sebagai cerminan arogansi, bahkan menyoroti bahwa majelis hakim pun sempat menegur keras perilaku terdakwa.
"Mungkin itu hanya imajinasinya. Kita tahu betapa arogan dan angkuhnya dia. Bahkan, hakim pun sampai memarahinya," kata Surya.
Baca Juga: Pengacara Bongkar Status Produk Reza Gladys yang Disebut BPOM Ilegal
Puncak ketegangan terjadi dalam persidangan saat Nikita Mirzani meluapkan amarahnya.
Ledakan emosi ini dipicu oleh penolakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memutar bukti dari flashdisk yang ia sodorkan.
Meskipun sidang telah resmi ditunda dan hakim meninggalkan ruangan, Nikita tetap bertahan dan berteriak, menyuarakan frustrasinya.
"Saya ingin rekamannya diputar! Saya tidak ingin kembali ke Rutan Pondok Bambu untuk kasus kriminal konyol seperti ini. Saya sudah bungkam selama 5 bulan. Saya minta rekamannya diputar! Kalau tidak diputar, saya akan memutarnya dari ponsel saya," seru Nikita di ruang sidang, menunjukkan puncak keputusasaannya.
Menyikapi sikap konfrontatif Nikita, Zulkifli justru memberikan tantangan balik yang strategis.
Ia menyarankan agar pihak Nikita menempuh jalur hukum yang semestinya jika memang merasa memiliki bukti yang sahih terkait dugaan suap atau persekongkolan.
Menurutnya, ruang sidang bukanlah tempat untuk melempar tuduhan liar tanpa dasar yang jelas.
"Silakan menempuh jalur hukum jika memang ada bukti. Kami tidak bisa mengambil kesimpulan apa pun terkait tudingan terdakwa karena itu bukan ranah kami," kata Zulkifli.
Berita Terkait
-
Pengacara Bongkar Status Produk Reza Gladys yang Disebut BPOM Ilegal
-
Ngamuk di Ruang Sidang, Nikita Mirzani Terancam Bui dan Denda Puluhan Juta?
-
Selain Reza Gladys, BPOM RI Juga Nyatakan Skincare Shella Saukia Mengandung Bahan Berbahaya
-
Nikita Mirzani Bentak Hakim di Persidangan, Bakal Jadi Senjata Makan Tuan
-
Nikita Mirzani Koar-Koar Punya Rekaman Suap, Pengacara Reza Gladys: Itu Cuma Akal-akalan
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026