Suara.com - Suasana sidang lanjutan perceraian antara Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, pada Senin 4 Agustus 2025, seketika memanas.
Pemicunya bukan perdebatan alot di ruang sidang, melainkan kehadiran dua buah hati mereka yang dibawa oleh pihak Rien Wartia Trigina dengan tujuan untuk dijadikan saksi.
Pemandangan ini sontak menyulut emosi Andre Taulany. Komedian yang biasanya ramah itu menunjukkan raut wajah yang berbeda.
Dengan nada tegas dan tak terbantahkan, ia meluapkan kekecewaannya dan menolak keras upaya untuk melibatkan anak-anaknya dalam konflik rumah tangga orang tua mereka.
"Anak-anak saya tolak, nggak boleh ikutan dalam persoalan ini!" seru Andre dengan nada tinggi kepada awak media yang menunggunya.
Baginya, tindakan tersebut telah melampaui batas. Andre menegaskan bahwa kedua putranya masih di bawah umur dan secara mental belum siap untuk menghadapi tekanan di ruang persidangan.
Ia memandang bahwa melindungi mereka dari drama perceraian ini adalah kewajibannya sebagai seorang ayah. Tanpa ragu, ia menuding bahwa inisiatif tersebut datang murni dari pihak istrinya.
"Pihak sebelah sana (yang bawa anak-anak)," jelasnya singkat namun sarat dengan kekecewaan, sebelum akhirnya memilih bungkam.
Ketegangan tidak berhenti di situ. Usai persidangan, Andre yang tampak masih menahan amarah langsung bergegas masuk ke dalam mobilnya, menolak semua pertanyaan lebih lanjut dari wartawan.
Baca Juga: Giliran Mister Aloy Jadi Target Iseng Andre Taulany, Dapat 'Tagihan' di Papan Ucapan Ulang Tahun
Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Erin dan tim kuasa hukumnya. Mereka kompak bungkam seribu bahasa dan terburu-buru meninggalkan area pengadilan, seolah menghindari sorotan atas insiden yang baru saja terjadi.
Drama di ruang sidang ini merupakan babak baru dari proses perceraian Andre yang cukup berliku.
Ini adalah gugatan cerai talak kedua yang diajukan oleh mantan vokalis Stinky tersebut pada 9 April 2025, setelah gugatan pertamanya ditolak oleh pengadilan karena alasan administratif.
Pihak Pengadilan Agama Tigaraksa melalui Humas, Ummi Azma, telah mengonfirmasi pengajuan gugatan baru ini beberapa waktu lalu.
Pernikahan yang dibangun sejak 17 Desember 2005 dan telah dikaruniai tiga orang anak ini memang sudah lama dikabarkan retak.
Namun, insiden di pengadilan hari ini menunjukkan bahwa perpisahan mereka kini berada di titik yang jauh lebih rumit dan emosional, dengan kesejahteraan anak-anak menjadi taruhan utamanya.
Berita Terkait
-
Giliran Mister Aloy Jadi Target Iseng Andre Taulany, Dapat 'Tagihan' di Papan Ucapan Ulang Tahun
-
Klarifikasi Kocak El Rumi Soal Ribut dengan Syamsir Alam, Sebut Nama Andre Taulany Jadi Penyebabnya
-
Bangun Chemistry Jadi Suami Istri, Andre Taulany Ajak Hesti Purwadinata ke Puncak
-
Azis Gagap Pernah Kesal hingga Tak Mau Bertemu Andre Taulany
-
Sinetron 'Kiamat Sudah Dekat' Viral, Andre Taulany Prediksi Perang Dunia ke-3 Bakal Terjadi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan