Suara.com - Kabar tak sedap datang dari salah mantan juri MasterChef Indonesia, Arnold Purnomo atau yang lebih akrab disapa Chef Arnold.
Sosok yang dikenal dengan citra sukses di dunia kuliner ini tengah menjadi sorotan publik setelah perusahaannya di Australia dilaporkan bangkrut.
Berita ini sontak mengejutkan banyak pihak, mengingat citranya sebagai seorang pebisnis kuliner yang sukses.
Informasi ini pertama kali mencuat setelah dokumen resmi dari otoritas Australia beredar di media sosial, mengungkap kondisi keuangan perusahaan yang ternyata sedang tidak baik-baik saja.
Di balik respons tenangnya di media sosial, tersimpan sejumlah fakta penting yang perlu diketahui.
Berikut adalah lima fakta kunci mengenai likuidasi perusahaan Chef Arnold.
1. Perusahaan Resmi Dilikuidasi Sejak Mei 2025
Fakta utama dari kasus ini adalah status hukum perusahaan Chef Arnold, ArnoldPo Corporation Pty Ltd. Berdasarkan dokumen dari Australian Securities and Investments Commission (ASIC), perusahaan ini secara resmi telah memasuki proses likuidasi sejak 27 Mei 2025.
Likuidasi adalah proses penutupan perusahaan di mana aset-asetnya dijual untuk membayar utang kepada para kreditur.
Baca Juga: Polemik Royalti Masih Diperdabatkan, Pengunjung Ini Bagikan Restoran Tanpa Musik: Jadi Aneh!
2. Terlilit Utang Lebih dari Rp5 Miliar
Alasan utama di balik likuidasi ini adalah beban utang yang sangat besar. Dokumen ASIC yang beredar luas, salah satunya dibagikan oleh akun X @ausind.id, merinci bahwa ArnoldPo Corporation memiliki total utang mencapai lebih dari AU$458.000.
Jika dikonversikan ke Rupiah dengan kurs saat ini, angka tersebut setara dengan lebih dari Rp5 miliar.
3. Rincian Utang Mencakup Pajak dan Gaji Karyawan
Utang miliaran Rupiah tersebut bukan hanya utang bisnis biasa. Rinciannya mencakup berbagai kewajiban finansial yang krusial.
Mulai dari tunggakan pajak kepada pemerintah Australia, tagihan operasional rutin yang belum terbayar, hingga kewajiban pembayaran dana pensiun (superannuation) untuk para karyawannya.
Berita Terkait
-
Polemik Royalti Masih Diperdabatkan, Pengunjung Ini Bagikan Restoran Tanpa Musik: Jadi Aneh!
-
Ribut Masalah Royalti, Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Dewa 19 untuk Restoran dan Syaratnya Mudah
-
Viral Indonesia Disebut Bangkrut 2030, AMRO Bongkar Faktanya
-
Resmi Tutup Operasional, Jetstar Asia PHK 500 Karyawan
-
Rekomendasi Restoran Khas Amerika Latin di Yogyakarta yang Otentik dan Unik
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Rekomendasi Drama Korea Thriller 2025, Terbaru Queen Mantis
-
Gebrakan Primus Yustisio di Senayan: Malu Pak, Anak Pejabat Dapat LPDP!
-
Yovie Widianto Akui Suka K-Pop di Konser Miliaran Cinta, Bangga Lagunya Dinyanyikan Artis Korea
-
Nadya Almira Bereaksi Usai Kasus Tabrak Larinya Diungkit, Singgung Surat Perjanjian dengan Keluarga
-
Kejanggalan Penemuan Orang Hilang Disorot Coki Pardede: Absurd Banget!
-
Disinggung soal Korban Tabrak Lari 13 Tahun Lalu, Nadya Almira Langsung Hapus Unggahan Instagram
-
Jirayut Ungkap Cara Unik Penetapan Wajib Militer di Thailand, Akui Was-Was Kalau Terpilih
-
Jadi Pemeran Utama Bareng Davina Karamoy di Film Kang Solah, Rigen Rakelna Deg-degan
-
Denny Sumargo Pastikan Ahmad Sahroni Belum Kabur ke Luar Negeri Saat Rumahnya Dijarah
-
Profil Nadya Almira, Mantan Aktris FTV yang Dituding Tak Tanggung Jawab Usai Tabrak Orang