Suara.com - Momen tak biasa terjadi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Tak hanya karena Nikita yang mengamuk di ruang sidang, tapi juga aksi salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ikut menjadi sorotan publik.
Dalam video yang viral di media sosial, salah satu jaksa perempuan terekam tengah merekam aksi protes Nikita Mirzani menggunakan ponsel.
Momen tersebut diunggah akun Instagram @kegobloganunfaedah dan langsung memicu reaksi luas.
Jaksa tersebut tampak berdiri dari kursinya, berjalan mendekati Nikita Mirzani, lalu merekam sang terdakwa dengan ekspresi tersenyum mengejek.
Si jaksa merekam cukup lama, diperkirakan lebih dari satu menit. Ia bahkan sempat berbicara dengan Nikita sambil tersenyum seolah menantang.
Sontak, aksi jaksa tersebut menuai kecaman dari publik. Netizen menilai tindakan itu tidak etis dan mencoreng wibawa institusi kejaksaan.
"JPU bukannya mewakili negara ya? Kok o'on kelakuannya," tulis akun @nin***.
"Tidak berpihak ke manapun, tapi sangat miris dengan etika JPU seperti ini. RIP hukum Indo," timpal akun @frl***.
Baca Juga: Drama Sidang Nikita Mirzani: Tolak Berobat, Justru Memohon Sidang Dilanjutkan
Tak sedikit pula yang menyebut aksi tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan posisi dan minimnya profesionalisme.
"Enggak ada wibawa-wibawanya, sudah bikin kesal masyarakat, bukannya perbaiki citra sekarang malah bikin ilfeel," tulis akun @biy***.
"SDM rendah bisa jadi jaksa," sindir akun @ric***.
Kronologi Nikita Mirzani Ngamuk di Sidang
Aksi Nikita Mirzani mengamuk bermula saat sidang menghadirkan saksi meringankan dari pihak Nikita, yaitu Dokter Samira alias Doktif.
Namun saat Doktif hendak menjelaskan kesaksiannya, jaksa tiba-tiba memotong. Hal ini memicu kemarahan Nikita yang langsung berdiri dari kursi terdakwa dan berteriak lantang.
Tag
Berita Terkait
-
Rieke Kritik Kasasi 'Paket Kilat' Nikita Mirzani, Kejagung Malah Puji: Bagus, Ada Kepastian Hukum
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Minta Maaf Tanpa Sebut Nama Ruben Onsu, Sarwendah Disemprot Nikita Mirzani
-
Gugatan PMH ke Reza Gladys Ditolak, Nikita Mirzani Gagal Kantongi Rp244 Miliar
-
Deretan Artis Pernah Rasakan Totok Sirih Ferizka Utami, Kini Ramai Dikecam soal Pijat Bayi
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teaser Poster "Bapakmu Kiper" Dirilis, Fedi Nuril Jadi Kiper Tarkam di Film Komedi Terbaru
-
Disambut Penonton BIFAN 2026, Film 402 Rumah Sakit Angker Korea Gelar Premiere
-
Melawan Arus Viral, Agushafi Gandeng Satrio ALEXA Lahirkan Pop Ballad Grande 'Tunggu Apa Lagi'
-
Fancon Kim Myungsoo di Jakarta Tinggal Hitungan Jam, Simak Rundown dan Jadwal Benefitnya
-
Momen Haru Ruben Onsu dan Igun di Tanah Suci: dari Cuaca 50 Derajat hingga Me-Time di Depan Kabah
-
Kisah TikToker Kiki Jupe, dari Guru Honorer Kini Jadi Pengusaha Kuliner Sukses
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Prambanan Jazz 2026 Siapkan Konsep 'Playing Jazz', Sejumlah Musisi Lintas Genre Akan Tampil Beda
-
Boby Berliandika X Factor dan Istri Rajut Karier Musik hingga Bisnis di Tengah Gempuran Digitalisasi
-
Pulang Umrah, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara soal Gugatan Hak Asuh Anak ke Sarwendah