Suara.com - Sosok kontroversial yang dikenal vokal mengkritik produk kecantikan, Dokter Detektif atau Doktif, kini justru mendapati produk yang terafiliasi dengannya tersandung masalah.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi mencabut izin edar empat produk kosmetik yang berkaitan dengan figur tersebut.
Langkah tegas ini diumumkan melalui rilis resmi pada 7 Agustus 2025, sebagai bagian dari penindakan terhadap total 21 produk kosmetik di pasaran.
Adapun keempat produk yang izin edarnya dibatalkan adalah AAC Face Tonic AHA, AAC Day Cream with Brightener, AAC SB Oily, dan Amiraderm Glowing Night Cream Series.
Pencabutan izin ini bukanlah tanpa sebab yang mendasar.
BPOM menemukan adanya ketidaksesuaian antara komposisi bahan yang senyatanya digunakan untuk produksi, dengan data yang didaftarkan saat proses notifikasi.
Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar, menegaskan bahwa inkonsistensi komposisi tersebut dapat memicu masalah kesehatan yang serius bagi konsumen.
"Risiko yang dapat timbul berupa reaksi alergi bagi pengguna sensitif terhadap bahan tidak dicantumkan pada penandaan, mengingat tidak adanya informasi kandungan bahan tersebut," ujarnya baru-baru ini.
Lebih lanjut, BPOM juga menyoroti bahwa ketidaksesuaian ini berpotensi membuat manfaat yang dijanjikan oleh produk tidak sesuai dengan kenyataan.
"Selain itu, ketidaksesuaian komposisi dapat menyebabkan manfaat produk tidak sesuai dengan klaim kegunaan produk yang dinyatakan pada kemasan," tegas Taruna Ikrar.
Sementara itu, Doktif sendiri memberikan respons yang terkesan santai menanggapi pencabutan izin keempat produk kecantikan tersebut.
"Nggak apa-apa, kan saya nggak pernah jualan keranjang produk berbahaya," klaimnya.
Dalam polemik ini, BPOM pun kembali menegaskan posisi dan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari produk yang berisiko.
"BPOM telah bekerja nyata melindungi masyarakat dari obat dan makanan berbahaya. Termasuk menyelamatkan para perempuan dari skincare yang mengandung bahan berisiko bagi kesehatan. Pelaku harus jujur dan bertanggung jawab pada konsumen," pinta Taruna Ikrar.