Suara.com - Kabar tak sedap yang menimpa rumah tangga Pratama Arhan dan Azizah Salsha memicu reaksi keras dari sang pesepakbola timnas Indonesia.
Arhan disebut begitu murka setelah istrinya, Nurul Azizah Rosiade, atau yang akrab disapa Azizah Salsha, dituding berselingkuh hingga berhubungan badan dengan mantan kekasihnya, Philo Paz.
Kemarahan Arhan ini diungkapkan oleh kuasa hukum Azizah Salsha, Anandya Dipo Pratama.
Menurutnya, fitnah keji tersebut tidak hanya menyulut emosi Arhan, tetapi juga seluruh keluarga besar mereka.
Tuduhan tak berdasar itu dinilai telah menginjak-injak kehormatan keluarga.
"Kalau keluarga pasti geram semua. Karena ini masalah harga diri keluarga, nama baik keluarga. Ini kan tidak baik," ungkap Dipo saat ditemui usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Sebagai langkah tegas, Azizah Salsha secara resmi melaporkan dua kreator konten, Dimas Firdaus (Resbobb) dan Muhammad Jannah (Bigmo), ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut diterima dan terdaftar dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/Bareskrim Polri.
Kedua terlapor diduga merupakan pemilik akun TikTok @ibaratbratpittt dan kanal YouTube @Niceguymo.
Baca Juga: Arhan Ikut Geram Azizah Salsha Difitnah Selingkuh dengan Mantan: Ini Soal Harga Diri Keluarga!
Melalui platform tersebut, mereka diduga menyebarkan narasi fitnah yang menuduh Azizah telah berselingkuh dan melakukan hubungan badan dengan sang mantan.
Anandya Dipo Pratama menjelaskan bahwa langkah hukum ini diambil bukan semata-mata untuk kepentingan kliennya, tetapi juga untuk memberikan pelajaran berharga bagi publik.
"Jadi kami melaporkan ini untuk memberi efek jera, agar masyarakat juga lebih bijak dalam bersosial media. Jangan menyebarkan fitnah yang belum tentu kebenarannya," jelas Dipo.
Dalam laporan ini, Resbobb dan Bigmo dijerat dengan pasal berlapis. Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 45 Ayat 4 dan Ayat 6 Juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
"Ancaman hukumannya itu 4 tahun," beber Dipo.
Di sisi lain, Azizah Salsha menunjukkan ketegasannya untuk melanjutkan proses hukum hingga tuntas.
Meskipun ia mengaku telah menerima permintaan maaf dari kedua terlapor, Azizah merasa perlu memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Menurutnya, fitnah ini telah berlangsung selama satu tahun tanpa henti.
"Kalau masalah memaafkan, pasti aku sudah memaafkan. Tapi untuk kali ini mungkin aku ingin kasih efek jera saja karena sudah satu tahun terus-terusan kayak gini ini ternyata belum berhenti-berhenti juga," tegas Azizah.
Berita Terkait
-
Pratama Arhan Tegaskan Takkan Ikuti Jejak Shayne Pattynama: Belum Waktunya Balik ke Indonesia
-
Pratama Arhan Jawab Rumor Pulang Kampung Susul Shayne Pattynama ke Super League
-
Kabar Buruk untuk 4 Pemain Timnas Indonesia di Liga Thailand, Kuota Pemain ASEAN Dihapus
-
Hasil Pemain Timnas Indonesia di Thailand: Asnawi Kartu Merah, Pratama Arhan Dapatkan Menit Bermain
-
5 Pemain Abroad yang Bisa Dipanggil John Herdman untuk Piala AFF 2026
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Jule Mendadak Jadi Pahlwan di Perang Knetz vs SEAblings
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Climax, Drakor Comeback Ha Ji Won Setelah 4 Tahun Bareng Ju Ji Hoon
-
Sinopsis 5 Film di Netflix Paling Banyak Ditonton per Hari Ini, Masih Didominasi Horor
-
Sinopsis Film Something Very Bad Is Going to Happen: Teror Salah Menikah
-
Bawa Gen Alpha ke Surabaya Era 60-an, Film Na Willa Janjikan Keajaiban Lewat Kacamata Bocah 6 Tahun
-
Sinopsis Series Ramadan Dunia Tanpa Tuhan, Dibintangi Oki Rengga dan Lolox
-
Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
-
Pernikahan Maudy Ayunda Terseret Perang SEAblings, Knetz Sewot: Ambil Semua Cowok Korea!
-
Kekuatan Manifestasi Shanty: Dari Jurnal Pribadi hingga Single Terbaru, I Do
-
Teaser Trailer dan Teaser Warung Pocong Dirilis, Bakal Tayang di Bioskop 9 April!