Suara.com - Kabar tak sedap yang menimpa rumah tangga Pratama Arhan dan Azizah Salsha memicu reaksi keras dari sang pesepakbola timnas Indonesia.
Arhan disebut begitu murka setelah istrinya, Nurul Azizah Rosiade, atau yang akrab disapa Azizah Salsha, dituding berselingkuh hingga berhubungan badan dengan mantan kekasihnya, Philo Paz.
Kemarahan Arhan ini diungkapkan oleh kuasa hukum Azizah Salsha, Anandya Dipo Pratama.
Menurutnya, fitnah keji tersebut tidak hanya menyulut emosi Arhan, tetapi juga seluruh keluarga besar mereka.
Tuduhan tak berdasar itu dinilai telah menginjak-injak kehormatan keluarga.
"Kalau keluarga pasti geram semua. Karena ini masalah harga diri keluarga, nama baik keluarga. Ini kan tidak baik," ungkap Dipo saat ditemui usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Sebagai langkah tegas, Azizah Salsha secara resmi melaporkan dua kreator konten, Dimas Firdaus (Resbobb) dan Muhammad Jannah (Bigmo), ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut diterima dan terdaftar dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/Bareskrim Polri.
Kedua terlapor diduga merupakan pemilik akun TikTok @ibaratbratpittt dan kanal YouTube @Niceguymo.
Baca Juga: Arhan Ikut Geram Azizah Salsha Difitnah Selingkuh dengan Mantan: Ini Soal Harga Diri Keluarga!
Melalui platform tersebut, mereka diduga menyebarkan narasi fitnah yang menuduh Azizah telah berselingkuh dan melakukan hubungan badan dengan sang mantan.
Anandya Dipo Pratama menjelaskan bahwa langkah hukum ini diambil bukan semata-mata untuk kepentingan kliennya, tetapi juga untuk memberikan pelajaran berharga bagi publik.
"Jadi kami melaporkan ini untuk memberi efek jera, agar masyarakat juga lebih bijak dalam bersosial media. Jangan menyebarkan fitnah yang belum tentu kebenarannya," jelas Dipo.
Dalam laporan ini, Resbobb dan Bigmo dijerat dengan pasal berlapis. Mereka dipersangkakan melanggar Pasal 45 Ayat 4 dan Ayat 6 Juncto Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
"Ancaman hukumannya itu 4 tahun," beber Dipo.
Di sisi lain, Azizah Salsha menunjukkan ketegasannya untuk melanjutkan proses hukum hingga tuntas.
Meskipun ia mengaku telah menerima permintaan maaf dari kedua terlapor, Azizah merasa perlu memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Menurutnya, fitnah ini telah berlangsung selama satu tahun tanpa henti.
"Kalau masalah memaafkan, pasti aku sudah memaafkan. Tapi untuk kali ini mungkin aku ingin kasih efek jera saja karena sudah satu tahun terus-terusan kayak gini ini ternyata belum berhenti-berhenti juga," tegas Azizah.
Berita Terkait
-
Tak Diperpanjang, Bangkok United Bongkar Kondisi Pratama Arhan di Akhir Kontrak
-
Pratama Arhan ke Persija Jakarta Susul STY?
-
Berpisah, Bangkok United Tak Perpanjang Kontrak Pratama Arhan
-
Media Asing Sebut Skema Gol Republik Ceko di Piala Dunia 2026 Mirip Timnas Indonesia
-
Persija Rasa Timnas Indonesia, STY Bidik Marselino, Asnawi, dan Pratama Arhan
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei
-
Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!
-
Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV
-
Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial
-
Sineas Muda Soroti Akses Layar Bioskop, Menekraf Janji Perkuat Ekosistem Film Nasional
-
GJF International 2026: Menikmati Musik Jazz Berasa di Eropa
-
Pulang Kampung Setelah Sukses Go Internasional, Icha Yang Disambut Meriah di Jember
-
Pendidikan Mufli Budi Ananda, Asisten Raffi Ahmad Kini Jadi Komisaris
-
Dari Tulus hingga Hindia, Sunset di Kebun Tawarkan Pengalaman Festival Musik di Tengah Ruang Hijau
-
Andai Waktu Bisa Diulang Kembali: Dilema Davina Karamoy Antara Cinta dan Kehormatan