Perbedaan pandangan ini penting untuk dipahami agar tidak salah dalam meyakininya.
Pandangan yang Melemahkan (Kontra)
Sebagian ulama, termasuk di antaranya adalah Imam Ahmad bin Hanbal sebagaimana dikutip oleh beberapa ulama lain, menilai bahwa sanad (rantai perawi) hadits ini memiliki kelemahan.
Salah satu titik kritiknya adalah adanya perawi yang dianggap tidak bertemu langsung dengan perawi sebelumnya, sehingga rantai sanadnya terputus (munqathi').
Dalam ilmu hadits, sanad yang terputus membuat validitas sebuah hadits diragukan, sehingga hadits tersebut bisa jatuh ke kategori dha'if (lemah).
Bagi ulama yang memegang pendapat ini, janji perlindungan dari siksa kubur yang disebutkan dalam hadits tidak bisa dijadikan pegangan yang kuat secara akidah, karena landasannya dianggap tidak cukup kokoh.
Pandangan yang Menguatkan (Pro)
Di sisi lain, mayoritas ulama, termasuk ulama-ulama besar seperti Imam al-Suyuthi dan Syaikh al-Albani (dalam beberapa karyanya), berpandangan berbeda.
Mereka mengakui bahwa jika ditinjau satu per satu, beberapa jalur periwayatan hadits ini memang ada yang lemah.
Namun, hadits mengenai keistimewaan wafat di hari Jumat ini diriwayatkan melalui banyak jalur yang berbeda (syawahid).
Dalam metodologi ilmu hadits, ketika sebuah hadits dengan tema yang sama diriwayatkan melalui banyak jalur, jalur-jalur tersebut akan saling menguatkan.
Kelemahan pada satu jalur bisa ditutupi oleh kekuatan jalur lainnya. Berkat banyaknya jalur periwayatan ini, status hadits tersebut terangkat dari dha'if menjadi hasan (baik) atau bahkan sahih li ghairihi (shahih karena dikuatkan oleh riwayat lain).
Hadits dengan level hasan sudah cukup untuk dijadikan landasan, terutama dalam hal fadhailul a'mal (keutamaan amal).
Para ulama yang menguatkan hadits ini berpendapat bahwa wafat di hari Jumat adalah sebuah anugerah dan pertanda baik dari Allah.
Namun, mereka juga menekankan bahwa ini bukan satu-satunya penentu. Kualitas hidup seseorang, tingkat keimanan, amal ibadah, dan taubatnya sebelum wafat tetap menjadi faktor utama penentu nasibnya di akhirat.
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Kabur Jelang Sidang Penetapan Ahli Waris, Keberadaan Anak Mpok Alpa Akhirnya Terungkap
-
Status Sherly: Ahli Waris Mpok Alpa yang Hilang Jelang Sidang
-
Anak Mpok Alpa Mendadak Hilang Jelang Sidang Penetapan Ahli Waris, Ada yang Provokasi?
-
Jelang Sidang Penetapan Ahli Waris, Anak Sulung Mpok Alpa Mendadak Hilang Tak Ada Kabar
-
Selain Fahmi Bo, Ini Deretan Artis yang Biaya Pengobatannya Dibantu Raffi Ahmad
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Stranger Things 5 Vol 2 Episode 7 Dihujani Kritik, Rating IMDb Anjlok Hingga 5,5
-
Gempar Akhir 2025, 5 Fakta Danielle NewJeans Putus Kontrak dengan ADOR
-
Musuh Dalam Selimut: Saat Rumah Tangga Sempurna Berubah Menjadi Labirin Teror Psikologis
-
Rumah Diding Boneng Ambruk, Ternyata Usianya Sudah Ratusan Tahun
-
Serial Terlaris dan Paling Banyak Ditonton di Vidio Sepanjang 2025
-
Rumahnya Ambruk, Diding Boneng Kini Ngungsi ke Kantor RW
-
Jelang Ending Stranger Things, Noah Schnapp Ngaku Perasaannya Campur Aduk
-
Tutup 2025 dengan Gemilang, Tami Irelly Incar Prilly Latuconsina untuk Proyek Film
-
Simu Liu Umumkan Timo Tjahjanto Jadi Sutradara Film Sleeping Dogs
-
Siap Jadi Pilihan Keluarga, Film Pelangi di Mars Tayang di Bioskop Lebaran 2026