- Pengadilan Agama Tigaraksa kembali menolak gugatan cerai Andre Taulany
- Rumah tangganya dengan Erin Taulany tetap utuh.
- Pihak Erin Taulany bersyukur permohonan cerai tidak dikabulkan, dan menyebut ini sebagai kemenangan bersama.
Suara.com - Sidang putusan perceraian Andre Taulany dan Erin Taulany baru saja digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang pada Senin, 25 Agustus.
Hasilnya, Andre Taulany dan Erin Taulany tetap menjadi pasangan suami istri. Hal itu lantaran majelis hakim tidak mengabulkan permohonan perceraian mantan vokalis Stinky ini.
"Pengadilan Agama Tigaraksa menyatakan mereka tidak berwenang memeriksa perkara ini," kata pengacara Erin Taulany, Firman Pangaribuan ditemui di Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Terkait alasan, pihak Erin Taulany tidak mengetahuinya. Tapi satu yang pasti, harapan mereka bahwa tidak adanya perceraian, terkabul.
"Kalau itu (alasan) mungkin mohon ditanyakan kepada pihak pengadilan karena kami tidak memiliki kewenangan mengenai itu," kata pengacara Erin Taulany.
"Kami melihatnya ini dua-duanya menang. Fakta secara hukum, tidak ada perceraian," imbuhnya menegaskan.
Berdasarkan keterangan ini, rumah tangga Andre Taulany dan Erin Taulany yang sudah berjalan hampir 19 tahun, tetap berlanjut.
Untuk sampai di titik ini, Erin Taulany melalui perjuangan yang tidak singkat.
Berikut kilas balik perjalanan perceraian Andre Taulany dan Erin Taulany
Baca Juga: Ogah Miskin Usai Diceraikan Andre Taulany, Erin Taulany Gugat Harta Bersama Puluhan Miliar
Andre Taulany tercatat tiga kali mengajukan gugatan cerai ke Erin Taulany.
Pertama pada April 2024, di mana majelis hakim menolak gugatan. Alasannya karena tidak terbukti adanya perselisihan yang terus-menerus dalam rumah tangganya.
Hakim menilai dalil perselisihan yang disampaikan Andre tidak didukung bukti kuat.
Andre Taulany kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Banten. Namun seperti di Pengadilan Agama, hasilnya tetap ditolak.
Andre Taulany kembali mengajukan gugatan cerai ke Erin pada 9 April 2025. Kala itu, ia menginginkan pembagian harta gono gini dan hak asuh anak.
Tapi kemudian pada gugatan tersebut, Andre Taulany mencabutnya.
Berita Terkait
-
Untuk Kali ke-3, Gugatan Cerai Andre Taulany terhadap Erin Ditolak Hakim
-
Perdana! Andre Taulany dan Kenzy Taulany Adu Akting di Film Kang Solah From Kang Mak x Nenek Gayung
-
Hartanya Digugat Puluhan Miliar oleh Rien Wartia, Andre Taulany Mencoba Tak Panik
-
Rincian Puluhan Harta Andre Taulany yang Digugat Erin Taulany, Nilainya Miliaran Rupiah
-
Pengacara Andre Taulany Tuding Pihak Erin Bohong Soal Perceraian: Dia Ingin Dapat Harta
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Film Exorcist Terbaru Lagi Dipersiapkan, Scarlett Johansson Jadi Bintangnya
-
Ketika Suara Merdu Tiara Andini Diambil Adiknya
-
5 Film Horor Klasik Terbaik Sepanjang Masa, Tak Kalah dari yang Modern
-
Film Pelangi di Mars Usung Konsep Hybrid, Anak Indonesia Pimpin Robot Asing Selamatkan Bumi
-
Rekap Zootopia, Ingat Lagi Ceritanya Sebelum Nonton Zootopia 2 di Bioskop
-
Promo Buy 1 Get 1 Presale Film Air Mata Mualaf di XXI
-
8 Drama Korea Tayang Desember 2025, Park Seo Joon Hingga Hyun Bin Comeback!
-
6 Film Terbaik FFI Angkat Isu Perempuan
-
7 Pasangan Mini Drama China Jadian dan Menikah di Dunia Nyata
-
Amanda Manopo Umumkan Hamil Anak Pertama