Suara.com - Permintaan tes DNA ulang yang diajukan selebgram Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, menuai penolakan dari pihak kuasa hukum Ridwan Kamil.
Lisa Mariana sebelumnya meminta pemeriksaan ulang dilakukan di Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura, dengan melibatkan dirinya, putrinya berinisial CA, dan Ridwan Kamil.
Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menegaskan bahwa hasil tes DNA yang dilakukan oleh Mabes Polri sudah bersifat final dan sah secara hukum.
“Jika pihak LM (Lisa Mariana) meminta second opinion ke Singapura, kami tegaskan sekali lagi hasil tes DNA Mabes Polri adalah final, mengikat, dan sah secara hukum yang digunakan Mabes Polri dalam proses hukum,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).
Menurut Muslim, tes DNA yang dilakukan di Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan metode pengambilan sampel darah dan air liur.
“Terkait proses metodologi dan lain-lain sudah dilakukan sesuai standar internasional, dilaksanakan pihak yang berkompeten, dan sepengetahuan kami semua,” jelasnya.
Dia mengatakan, laboratorium Pusdokkes Polri telah memiliki akreditasi ISO/IEC 17025:2017 untuk Laboratorium Biomedik dan DNA.
Selain itu, Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, merupakan ahli DNA yang dikenal memiliki integritas tinggi.
“Berkaca dari itu tentu tidak perlu meragukan hasil tes DNA yang dilakukan pihak Laboratorium Pusdokkes Mabes Polri,” kata Muslim.
Atas dasar itu, pihak Ridwan Kamil menilai permintaan tes DNA ulang tidak memiliki landasan hukum.
“Tidak ada landasan hukumnya. Tentu sekali lagi, kami tidak menanggapi permintaan dari LM. Menurut kami, hanya mencari sensasi saja,” tambahnya.
Di sisi lain, kuasa hukum Lisa Mariana, Bertua Hutapea, menegaskan pihaknya telah mengajukan permohonan resmi kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dengan tembusan kepada sejumlah pimpinan Polri dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Kami mengajukan second opinion di rumah sakit Mount Elizabeth, Singapura di luar daripada rumah sakit Polri atau setidak-tidaknya di salah satu rumah sakit swasta. Permohonan ini sudah diterima tadi dan dicap oleh Bareskrim,” katanya.
Perseteruan ini berawal dari laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Sebelumnya, Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di Instagram pada 26 Maret 2025, dan mengklaim sedang mengandung anaknya.
Berita Terkait
-
Bukan karena Bupati R, Lisa Mariana Sebut Ayu Aulia Kehilangan Rahim akibat Sering Aborsi
-
Pengakuan Ayu Aulia Dihamili Pejabat Seret Nama Bupati Bintan Roby Kurniawan
-
Kelihatan Tak Pernah Sedih, Atalia Praratya Bongkar Alasan Cepat Move On dari Ridwan Kamil
-
Aksi Berbahaya Pria Bergelantungan di Kap Mobil Viral, Lisa Mariana Sebut Ada Konflik Asmara
-
Lisa Mariana OTW Kurus Lagi, Digoda Netizen: Bahaya, Si Akang Bisa Terpesona Lagi
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Peserta LCC Empat Pilar MPR RI Diduga Diintimidasi Usai Protes Penilaian Juri
-
Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI Mulai Kena 'Cancel Culture', Pihak EO Putus Kerjasama
-
Bukan Minta Maaf, Juri LCC MPR RI Malah Diduga Unggah Status Menantang Publik
-
Bikin Melongo, Emak-Emak Ini Angkut Motor Listrik Sambil Dibonceng
-
Sinopsis Film Fuze, Sajikan Thriller Aksi dengan Plot Bom dan Perampokan Rumit
-
MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar Minta Maaf Usai Videonya Viral
-
Film Kamu Harus Mati Siap Hantui Bioskop, Hadirkan Teror Gaib yang Menguji Persahabatan
-
Aldi Taher Mohon Doa, Sang Ayah Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Usus Buntu
-
Bikin Syok! Anggaran Bingkai Foto Prabowo dan Gibran Untuk Sekolah Rakyat Tembus Rp4,14 Miliar
-
Bukan Sekadar Pura-Pura Kuat, Sembilan Tera Ajak Pendengar 'Jujur pada Luka' lewat EP Perdana