Entertainment / Gosip
Selasa, 16 September 2025 | 12:41 WIB
Potret Akad Nikah Tasya Farasya.[Instagram/@tasyafarasya]

Bahkan, Riza Haddad juga mengunggah penjelasan soal pernikahan tidak sah tak akan mendatangkan keberkahan.

Sebab, pernikahan yang tidak sah itu berarti tidak sesuai dengan ruku nikah dan melanggar syariat Islam.

"Karena pertama tidak memenuhi rukun nikah, yakni pernikahan yang tidak sah berarti ada salah satu atau beberapa rukun nikah yang tidak terpenuhi, seperti tidak adanya wali, tidak adanya saksi atau tidak adanya akad nikah," jelasnya.

"Kedua melanggar syariat, yakni pelanggaran terhadap syariat islam dapat menghilangkan keberkahan dalam pernikahan. Pernikahan tidak sah sering kali melibatkan pelanggaran syariat," lanjutnya.

Terakhir, Riza Haddad pun seolah menuliskan harapan bahwa Tuhan akan memberikan jalan terbaik dari semua permasalahan tersebut.

"InsyaAllah Allah berikan yang terbaik," ujarnya.

Seperti yang diketahui, Tasya Farasya menikah dengan Ahmad Assegaf pada 2018 lalu menggunakan wali hakim.

Sebab, ayah kandung Tasya Farasya sudah meninggal dunia sejak dirinya masih balita.

Namun, tak diketahui persis identitas orang yang menjadi wali hakim dalam pernikahan Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf pada 7 tahun lalu.

Baca Juga: Bukan Artis Tapi Tajir! Intip Pekerjaan Ahmad Assegaf Suami Tasya Farasya

Load More