- Tasya resmi mengajukan gugatan cerai ke Ahmad Assegaf di Pengadilan Agama Jakarta Selatan lewat ecourt pada 12 September 2025, melalui kuasa hukum.
- Sidang perdana dijadwalkan berlangsung 24 September 2025; jika kedua pihak hadir, akan dilanjutkan dengan mediasi.
- Meski banyak spekulasi di publik soal penyebabnya (nafkah, perselingkuhan, penggelapan uang), pihak pengadilan menyatakan isi gugatan bersifat rahasia dan belum dibuka ke publik.
Tasya Farasya yang dikenal sebagai selebgram ini resmi menggugat cerai suaminya, Ahmad Assegaf, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan cerai Tasya Farasya tersebut didaftarkan secara e-court pada 12 September 2025.
Setelah sebelumnya ramai dugaan tentang keretakan kabar rumah tangganya, kini akhirnya semua terang.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan bahkan telah menginformasikan jadwal sidang perdana untuk Tasya Farasya.
Berikut ini ulasan agenda sidang perceraian Tasya Farasya.
1. Gugatan Resmi Terdaftar dengan Kuasa Hukum
Suara.com - Tasya Farasya menunjuk tim kuasa hukum untuk mengurus perceraiannya.
Artinya Tasya Farasya tidak turun tangan sendiri untuk mengurus proses gugatan perceraiannya terhadap sang suami.
2. Sidang Perdana pada 24 September
Baca Juga: Tasya Farasya Pernah Putus dengan Ahmad Assegaf Hanya Karena Popcorn, Kini Resmi Gugat Cerai
Meski baru didaftarkan pada tanggal 12 September 2025, ternyata tanggal persidangan perdana Tasya Farasya sudah dijadwalkan
Sidang cerai perdana Tasya farasya dijadwalkan akan digelar pada 24 September 2025.
Sampai saat ini rangkaian persidangan Tasya Farasya masih dalam tahap pemanggilan kedua belah pihak.
Agenda awal ini akan menjadi pintu masuk rangkaian persidangan perceraian antara Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf
3. Mediasi Wajib Ditempuh
Jika Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf sama-sama hadir, persidangan akan langsung dilanjutkan ke tahap mediasi.
Berita Terkait
-
Suami Tasya Selingkuh? Syech Zaki Kini Dipuji Lindungi Tasyi dari Perusak Rumah Tangga
-
Kini Gugat Cerai Suami, Tasya Farasya Dulu Takut Pertama Kali Diajak Nikah
-
Tasya Farasya Menghilang setelah Gugat Cerai, Momen Khusyuk Mengaji Jadi Sorotan
-
Suami Pernah Keluhkan Tasya Farasya Istri yang Tak Menurut pada Suami
-
Ala Alatas Singgung Karma di Tengah Isu Cerai Tasya Farasya, Sindir Ahmad Assegaf Soal Rasa Sakit?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku, DPR: Ini Alarm Keras, Negara Harus Hadir
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Airlangga Girang, Modal Asing Mulai 'Mudik' ke Saham RI
Terkini
-
Belum Bertemu Langsung Sampai Sekarang, Ressa Rizky Rossano Belum Puas Diakui Denada Lewat Sosmed
-
Deretan Kendaraan Mewah Habib Bahar, Kini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
-
Profil Habib Bahar Bin Smith, Jadi Tersangka Lagi Usai Aniaya Anggota Banser
-
Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
-
Padahal Berlatar Myanmar, Syuting Film Extraction: Tygo di Jakarta Bikin Macet dan UMKM Rugi
-
2 Bulan Ditinggal Epy Kusnandar, Warung Jukut Miliknya Tetap Ramai dan Raup Omzet Besar Tiap Hari
-
Bukan Lagi Tebak-tebakan, Inilah Momen Sarwendah dan Giorgio Antonio Ngaku Pacaran
-
Kini Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Muncul Video Habib Bahar Emosi Sambil Ditenangkan Jamaah
-
Viral! Detik-Detik Muazin Meninggal Dunia Usai Lantunkan Azan di Pangkalpinang
-
Tak Diizinkan Jenguk Bayinya, Anrez Adelio Bongkar Chat dari Icel: Gak Butuh Nikah, Hukum Berjalan!