Entertainment / Music
Minggu, 21 September 2025 | 13:55 WIB
Anggota Komisi X Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani di kediaman Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto, Jakarta, Senin (8/9/2025) malam. [Suara.com/Yaumal]
Baca 10 detik
  • Ahmad Dhani buktikan komitmen bebaskan royalti lagu Dewa 19.

  • Pelaku usaha bisa daftar lewat partner resmi, eJukeBox.

  • Timbulkan perdebatan soal kewenangan LMKN menagih royalti.

Meski demikian, ada pula yang skeptis dan merujuk pada peraturan yang berlaku.

"Kagak, karena Ahmad Dhani gak daftarin lagu-lagunya ke LMKN," kata @bgvsec**.

"Gak bisa nagih karena master lagu milik ADP sendiri bukan milik label atau pihak lain," timpal @wastu**.

"Harusnya ya masih nagih ya, karena sesuai undang-undang masih berlaku," ujar akun @febry**.

Load More