-
DPR mewacanakan UU "anti-flexing".
-
Aturan melarang pejabat pamer kemewahan.
-
Dasco menyebut UU ini sebagai pendidikan moral pejabat.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan wacana pembentukan undang-undang anti-flexing bagi pejabat publik, sudah menjadi kebutuhan.
Menurutnya, UU Anti-Flexing tersebut nantinya lebih dari sekadar aturan hukum, melainkan sebuah pendidikan kesadaran moral untuk menumbuhkan empati.
Dia mengatakan, inti dari usulan yang bertujuan mencegah pejabat memamerkan gaya hidup mewah ini adalah soal kepekaan sebagai penyelenggara negara.
"Tentu saja, itu adalah tentang kesadaran moral para pejabat untuk tidak pamer harta atau kekayaan," kata Dasco, dikutip hari Jumat (19/9/2025).
Wacana ini pertama kali digulirkan oleh anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dani.
Ia menyatakan, inisiatif tersebut merupakan penjabaran dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan para pejabat menjaga perilaku dan hidup sederhana.
"Kami mengusulkan undang-undang anti-flexing, karena ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden Prabowo untuk menjaga perilaku para pejabat," ujar Ahmad Dani.
Meski mendapat dukungan dari pimpinan parlemen, gagasan ini memicu perdebatan publik mengenai urgensinya di tengah banyaknya agenda legislasi lain yang dianggap lebih prioritas.
Namun, para pendukungnya meyakini bahwa aturan ini sangat penting sebagai fondasi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, berempati, dan benar-benar melayani rakyat.
Baca Juga: Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
Tag
Berita Terkait
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Lita Gading Soroti Latar Pendidikan Iyeth Bustami di DPR: Lulusan Paket C
-
Perwakilan Aliansi Ojol Aksi 179 Temui Anggota Komisi V DPR RI: Katanya Ada Bang Dasco Juga
-
Dasco - Sjafrie Sjamsoeddin Sempat Bicara 4 Mata di Ruang Tertutup, Ini yang Dibahas
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan