-
DPR mewacanakan UU "anti-flexing".
-
Aturan melarang pejabat pamer kemewahan.
-
Dasco menyebut UU ini sebagai pendidikan moral pejabat.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan wacana pembentukan undang-undang anti-flexing bagi pejabat publik, sudah menjadi kebutuhan.
Menurutnya, UU Anti-Flexing tersebut nantinya lebih dari sekadar aturan hukum, melainkan sebuah pendidikan kesadaran moral untuk menumbuhkan empati.
Dia mengatakan, inti dari usulan yang bertujuan mencegah pejabat memamerkan gaya hidup mewah ini adalah soal kepekaan sebagai penyelenggara negara.
"Tentu saja, itu adalah tentang kesadaran moral para pejabat untuk tidak pamer harta atau kekayaan," kata Dasco, dikutip hari Jumat (19/9/2025).
Wacana ini pertama kali digulirkan oleh anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dani.
Ia menyatakan, inisiatif tersebut merupakan penjabaran dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan para pejabat menjaga perilaku dan hidup sederhana.
"Kami mengusulkan undang-undang anti-flexing, karena ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden Prabowo untuk menjaga perilaku para pejabat," ujar Ahmad Dani.
Meski mendapat dukungan dari pimpinan parlemen, gagasan ini memicu perdebatan publik mengenai urgensinya di tengah banyaknya agenda legislasi lain yang dianggap lebih prioritas.
Namun, para pendukungnya meyakini bahwa aturan ini sangat penting sebagai fondasi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, berempati, dan benar-benar melayani rakyat.
Baca Juga: Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
Tag
Berita Terkait
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Lita Gading Soroti Latar Pendidikan Iyeth Bustami di DPR: Lulusan Paket C
-
Perwakilan Aliansi Ojol Aksi 179 Temui Anggota Komisi V DPR RI: Katanya Ada Bang Dasco Juga
-
Dasco - Sjafrie Sjamsoeddin Sempat Bicara 4 Mata di Ruang Tertutup, Ini yang Dibahas
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh
-
Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri
-
Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan
-
Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026