-
DPR mewacanakan UU "anti-flexing".
-
Aturan melarang pejabat pamer kemewahan.
-
Dasco menyebut UU ini sebagai pendidikan moral pejabat.
Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan wacana pembentukan undang-undang anti-flexing bagi pejabat publik, sudah menjadi kebutuhan.
Menurutnya, UU Anti-Flexing tersebut nantinya lebih dari sekadar aturan hukum, melainkan sebuah pendidikan kesadaran moral untuk menumbuhkan empati.
Dia mengatakan, inti dari usulan yang bertujuan mencegah pejabat memamerkan gaya hidup mewah ini adalah soal kepekaan sebagai penyelenggara negara.
"Tentu saja, itu adalah tentang kesadaran moral para pejabat untuk tidak pamer harta atau kekayaan," kata Dasco, dikutip hari Jumat (19/9/2025).
Wacana ini pertama kali digulirkan oleh anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Ahmad Dani.
Ia menyatakan, inisiatif tersebut merupakan penjabaran dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan para pejabat menjaga perilaku dan hidup sederhana.
"Kami mengusulkan undang-undang anti-flexing, karena ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden Prabowo untuk menjaga perilaku para pejabat," ujar Ahmad Dani.
Meski mendapat dukungan dari pimpinan parlemen, gagasan ini memicu perdebatan publik mengenai urgensinya di tengah banyaknya agenda legislasi lain yang dianggap lebih prioritas.
Namun, para pendukungnya meyakini bahwa aturan ini sangat penting sebagai fondasi untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, berempati, dan benar-benar melayani rakyat.
Baca Juga: Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
Tag
Berita Terkait
-
Pengamat: Dasco Punya Potensi Ubah Wajah DPR Jadi Lebih 'Ramah Gen Z'
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Lita Gading Soroti Latar Pendidikan Iyeth Bustami di DPR: Lulusan Paket C
-
Perwakilan Aliansi Ojol Aksi 179 Temui Anggota Komisi V DPR RI: Katanya Ada Bang Dasco Juga
-
Dasco - Sjafrie Sjamsoeddin Sempat Bicara 4 Mata di Ruang Tertutup, Ini yang Dibahas
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?