-
Ahmad Dhani buktikan komitmen bebaskan royalti lagu Dewa 19.
-
Pelaku usaha bisa daftar lewat partner resmi, eJukeBox.
-
Timbulkan perdebatan soal kewenangan LMKN menagih royalti.
Suara.com - Ahmad Dhani mulai menunjukkan komitmen nyatanya dalam mendukung pelaku usaha kuliner di Indonesia.
Setelah beberapa kali vokal menyuarakan pandangannya soal royalti musik, kini Ahmad Dhani mengambil langkah nyata dengan memberikan izin resmi kepada para pemilik kafe dan restoran untuk memutar lagu-lagu ciptaannya tanpa dipungut biaya royalti olehnya.
Berawal dari akun Thread @fathur.id membagikan bukti berupa tangkapan layar email yang diterimanya langsung dari perwakilan Ahmad Dhani terkait masalah pemutaran musik Dewa 19 tersebut.
"Sebelum tutup kedai tiba-tiba dapat email dari perwakilan pakde Ahmad Dhani. Komitmen beliau emang benar-benar gak sebatas izin lisan," ujar akun Thread @fathur.id, pelaku usaha yang membagikan isi email dari pihak Ahmad Dhani terkait izin pemutaran lagu Dewa 19.
Isi email tersebut secara gamblang menjelaskan niat tulus musisi legendaris itu untuk membantu ekosistem usaha kuliner.
Dalam hal ini, suami Mulan Jameela itu mengizinkan lagu-lagu Dewa 19 bersama Ello dan Virzha boleh diputarkan di kafe dan restoran tanpa dikenakan royalti.
"Sebagai bentuk dukungan bapak Ahmad Dhani selaku pemilik Master Lagu Dewa 19 feat Ello dan Virzha, bersama Dewa 19 terhadap para pelaku usaha kuliner di Indonesia, beliau dengan tulus hati memperkenankan lagu-lagu Dewa 19 (yang telah ditentukan) untuk diputarkan di restoran, kafe, maupun gerai kuliner lainnya tanpa dikenakan biaya royalti oleh beliau," demikian bunyi kutipan email tersebut.
Untuk melembagakan program ini secara profesional, pihak Ahmad Dhani telah menunjuk partner resmi.
"Sehubungan dengan hal tersebut, dengan penuh kebanggaan kami sampaikan bahwa eJukeBox telah resmi ditunjuk sebagai official partner Bapak Ahmad Dhani dalam implementasi program ini," lanjut email tersebut.
Baca Juga: 115 Rumah di Tangerang Direnovasi, Menteri PKP Ara: Keluarganya Juga Harus Diberdayakan
Prosedurnya pun dibuat mudah, sehingga para pelaku usaha yang berminat hanya perlu mendaftar melalui formulir digital yang disediakan.
"Melalui program ini, setiap pelaku usaha kuliner yang melakukan registrasi melalui Google Form resmi akan memperoleh hak untuk memutar lagu-lagu Dewa 19 (yang telah ditentukan) di tempat usahanya, khusus untuk penggunaan musik latar belakang (background/ambient music)," jelas lanjutan isi email itu.
Namun, terobosan ini memunculkan pertanyaan krusial di kalangan pelaku usaha terkait posisi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
"Kalau udah gini, apa LMK atau LMKN bakal tetap nagih royalti?" tanya akun @fathur.id.
Pertanyaan ini sontak memicu beragam respons dari warganet yang ikut memantau diskusi.
Beberapa meyakini LMKN tidak berhak menagih, karena kekuatan hukum pentolan Dewa 19 itu sebagai pemilik master rekaman.
Berita Terkait
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Lita Gading Soroti Latar Pendidikan Iyeth Bustami di DPR: Lulusan Paket C
-
Ahmad Dhani Usulkan UU Anti-Flexing, Mulan Jameela Tenteng Tas Mewah Rp158 Juta
-
Steve Vai Puji Ahmad Dhani Jago Aransemen Musik dan Bikin Kopi
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
Terkini
-
Jirayut Tegaskan Bayar Pajak di Indonesia, Nominalnya Justru Lebih Besar dari Warga Lokal
-
Sudah Resmi Cerai, Andrew Andika Beberkan Alasan Tak Hadir di Acara Ultah Anak
-
Della Puspita Terkejut, Ibu Tergugat Justru Memberatkan Aca di Sidang Penipuan Umrah
-
Gelang Emas Firaun Dicuri dari Museum Mesir, Dijual Cuma Laku Segini
-
6 Artis Hollywood yang Berjuang Melawan Penyakit Lyme, Terbaru Bella Hadid
-
Jadi Juragan Properti, Ayu Ting Ting Buka Usaha Kos-kosan dan Kontrakan
-
Kabar Duka, Anak Kedua Riza Shahab yang Baru Lahir Meninggal Dunia
-
Tompi Sentil Menkeu Purbaya yang Gelontorkan Uang Rp200 Triliun, Ungkap Fakta di Lapangan
-
Gelapkan Pajak Sampai Terlibat Kasus Pelecehan Seksual, 7 Aktor Top China Ini Kariernya Hancur
-
Berakhir Damai, Ferry Irwandi Ungkap Reaksi 'Adem' TNI atas Permintaan Maafnya