-
Ahmad Dhani buktikan komitmen bebaskan royalti lagu Dewa 19.
-
Pelaku usaha bisa daftar lewat partner resmi, eJukeBox.
-
Timbulkan perdebatan soal kewenangan LMKN menagih royalti.
Suara.com - Ahmad Dhani mulai menunjukkan komitmen nyatanya dalam mendukung pelaku usaha kuliner di Indonesia.
Setelah beberapa kali vokal menyuarakan pandangannya soal royalti musik, kini Ahmad Dhani mengambil langkah nyata dengan memberikan izin resmi kepada para pemilik kafe dan restoran untuk memutar lagu-lagu ciptaannya tanpa dipungut biaya royalti olehnya.
Berawal dari akun Thread @fathur.id membagikan bukti berupa tangkapan layar email yang diterimanya langsung dari perwakilan Ahmad Dhani terkait masalah pemutaran musik Dewa 19 tersebut.
"Sebelum tutup kedai tiba-tiba dapat email dari perwakilan pakde Ahmad Dhani. Komitmen beliau emang benar-benar gak sebatas izin lisan," ujar akun Thread @fathur.id, pelaku usaha yang membagikan isi email dari pihak Ahmad Dhani terkait izin pemutaran lagu Dewa 19.
Isi email tersebut secara gamblang menjelaskan niat tulus musisi legendaris itu untuk membantu ekosistem usaha kuliner.
Dalam hal ini, suami Mulan Jameela itu mengizinkan lagu-lagu Dewa 19 bersama Ello dan Virzha boleh diputarkan di kafe dan restoran tanpa dikenakan royalti.
"Sebagai bentuk dukungan bapak Ahmad Dhani selaku pemilik Master Lagu Dewa 19 feat Ello dan Virzha, bersama Dewa 19 terhadap para pelaku usaha kuliner di Indonesia, beliau dengan tulus hati memperkenankan lagu-lagu Dewa 19 (yang telah ditentukan) untuk diputarkan di restoran, kafe, maupun gerai kuliner lainnya tanpa dikenakan biaya royalti oleh beliau," demikian bunyi kutipan email tersebut.
Untuk melembagakan program ini secara profesional, pihak Ahmad Dhani telah menunjuk partner resmi.
"Sehubungan dengan hal tersebut, dengan penuh kebanggaan kami sampaikan bahwa eJukeBox telah resmi ditunjuk sebagai official partner Bapak Ahmad Dhani dalam implementasi program ini," lanjut email tersebut.
Baca Juga: 115 Rumah di Tangerang Direnovasi, Menteri PKP Ara: Keluarganya Juga Harus Diberdayakan
Prosedurnya pun dibuat mudah, sehingga para pelaku usaha yang berminat hanya perlu mendaftar melalui formulir digital yang disediakan.
"Melalui program ini, setiap pelaku usaha kuliner yang melakukan registrasi melalui Google Form resmi akan memperoleh hak untuk memutar lagu-lagu Dewa 19 (yang telah ditentukan) di tempat usahanya, khusus untuk penggunaan musik latar belakang (background/ambient music)," jelas lanjutan isi email itu.
Namun, terobosan ini memunculkan pertanyaan krusial di kalangan pelaku usaha terkait posisi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
"Kalau udah gini, apa LMK atau LMKN bakal tetap nagih royalti?" tanya akun @fathur.id.
Pertanyaan ini sontak memicu beragam respons dari warganet yang ikut memantau diskusi.
Beberapa meyakini LMKN tidak berhak menagih, karena kekuatan hukum pentolan Dewa 19 itu sebagai pemilik master rekaman.
Berita Terkait
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Lita Gading Soroti Latar Pendidikan Iyeth Bustami di DPR: Lulusan Paket C
-
Ahmad Dhani Usulkan UU Anti-Flexing, Mulan Jameela Tenteng Tas Mewah Rp158 Juta
-
Steve Vai Puji Ahmad Dhani Jago Aransemen Musik dan Bikin Kopi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Dituding Acuh saat Thariq Halilintar Buka Kado, Aaliyah Massaid Beri Klarifikasi Menohok
-
Canting Londo Kitchen Gelar Road to Intimate Concert Bersama Sandhy Sandoro di Solo
-
Lina Mukherjee Kena Body Shaming Bekas Luka Caesar, Amanda Manopo Kasih Pembelaan Begini
-
Putry Poyz Buka Lifestyle Hub di Jakarta Selatan, Sediakan Tempat Khusus Buat Para Content Creator
-
Berapa Gaji Sus Rini? Gaya Pengasuh Rayyanza Pakai Tas Mewah Jadi Perbincangan
-
Tas Branded Sus Rini saat Liburan di Kapal Pesiar Jadi Sorotan, Berapa Harganya?
-
Musisi Indonesia hingga Mancanegara Bakal Manggung di Axean Festival 2026, Intip Line Up-nya!
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran