- Hakim tetap berwenang membacakan vonis meski terdakwa tidak hadir karena sakit.
- Seluruh proses persidangan, termasuk pemeriksaan saksi dan pleidoi, telah selesai.
- Penundaan sidang dinilai bijak, namun tidak wajib jika terdakwa terus absen.
Suara.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea menjelaskan bahwa majelis hakim memiliki kewenangan untuk tetap membacakan putusan atau vonis meskipun terdakwa, Razman Arif Nasution, tidak hadir karena sakit.
Penjelasan ini disampaikan Hotman menanggapi penundaan sidang vonis Razman dalam sebuah wawancara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 23 September 2025.
"Hakim berwenang memutus perkara, walaupun terdakwanya sakit," ujar sang lelaki nyentrik.
Menurut Hotman, secara hukum acara, ketiadaan terdakwa pada sidang putusan tidak menghalangi jalannya proses peradilan.
Hal ini dikarenakan seluruh tahapan krusial dalam persidangan telah selesai dilaksanakan.
Tahapan tersebut mencakup pemeriksaan substansi perkara, pembuktian, dan pemeriksaan saksi-saksi.
Selain itu, agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi juga sudah rampung.
Dengan demikian, yang tersisa hanyalah pembacaan vonis dari majelis hakim.
"Pemeriksaan substansi perkara sudah selesai. Kalau misalnya masih pemeriksaan saksi, kalau terdakwa sakit, memang sidang diundur. Tapi kalau pemeriksaan saksi dan bukti sudah selesai, sudah selesai pledoi, sudah selesai pembelaan, tinggal menunggu vonis," papar Hotman.
Baca Juga: KPU Rahasiakan Ijazah Capres dan Cawapres, Hotman Paris: Mau Lindungi Seseorang?
Meski begitu, Hotman tetap mengapresiasi kebijakan hakim yang memutuskan menunda sidang selama satu Minggu.
Menurutnya, keputusan tersebut adalah langkah yang cukup bijaksana, untuk menghormati kondisi kesehatan terdakwa.
Namun, ia menegaskan bahwa jika pada sidang berikutnya Razman kembali tidak hadir, hakim berhak penuh untuk melanjutkan pembacaan vonis.
"Hakim berwenang untuk menjatuhkan vonis walaupun si terdakwa sakit," tandas Hotman.
Tag
Berita Terkait
-
Pernah 'Serang' Prabowo, Hotman Paris Sebut Razman Sudah Pasti Masuk Penjara
-
Tawa Getir Hotman Paris untuk Razman Arif Nasution yang Tergolek Sakit
-
Razman Nasution Dituding Sakit Cuma Alasan untuk Hindari Vonis, Benarkah?
-
Razman Arif Nasution Terkapar Akibat Vertigo, Berpeluang Dirujuk ke Luar Negeri
-
Kronologi Razman Nasution Tumbang, Kini Dirawat di Rumah Sakit
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Alyssa Daguise Melahirkan Anak Pertama dari Al Ghazali, Keluarga Ungkap Rasa Syukur
-
Ahmad Dhani Harap Anak Al Ghazali Lahir Hari Jumat Kliwon: Biar Sama Kayak Saya
-
Menuju Java Jazz Festival 2026 di NICE PIK Kini Lebih Mudah, Ada Shuttle dari Jakarta dan Sekitarnya
-
Review Teater Musikal Sayap Cinta: Perpaduan Akting, Nyanyian, dan Cinta Abadi Habibie Ainun
-
Lawan Arus Tren Horor, Agung Saputra Optimis Film Drama 'Jangan Buang Ibu' Laris Manis
-
Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif
-
Dituduh eks Istri Andre Taulany Langgar Privasi, Pengacara ART: Foto Pagar Rumah Bukan Data Pribadi
-
Pilihan Redaksi: 5 Film Netflix Siap Isi Malam Minggu dengan Adrenalin
-
Bikin Video Berakhir Insiden Berdarah, Cinta Laura Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Ibunda Fariz RM Meninggal Dunia