- Hakim tetap berwenang membacakan vonis meski terdakwa tidak hadir karena sakit.
- Seluruh proses persidangan, termasuk pemeriksaan saksi dan pleidoi, telah selesai.
- Penundaan sidang dinilai bijak, namun tidak wajib jika terdakwa terus absen.
Suara.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea menjelaskan bahwa majelis hakim memiliki kewenangan untuk tetap membacakan putusan atau vonis meskipun terdakwa, Razman Arif Nasution, tidak hadir karena sakit.
Penjelasan ini disampaikan Hotman menanggapi penundaan sidang vonis Razman dalam sebuah wawancara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 23 September 2025.
"Hakim berwenang memutus perkara, walaupun terdakwanya sakit," ujar sang lelaki nyentrik.
Menurut Hotman, secara hukum acara, ketiadaan terdakwa pada sidang putusan tidak menghalangi jalannya proses peradilan.
Hal ini dikarenakan seluruh tahapan krusial dalam persidangan telah selesai dilaksanakan.
Tahapan tersebut mencakup pemeriksaan substansi perkara, pembuktian, dan pemeriksaan saksi-saksi.
Selain itu, agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi juga sudah rampung.
Dengan demikian, yang tersisa hanyalah pembacaan vonis dari majelis hakim.
"Pemeriksaan substansi perkara sudah selesai. Kalau misalnya masih pemeriksaan saksi, kalau terdakwa sakit, memang sidang diundur. Tapi kalau pemeriksaan saksi dan bukti sudah selesai, sudah selesai pledoi, sudah selesai pembelaan, tinggal menunggu vonis," papar Hotman.
Baca Juga: KPU Rahasiakan Ijazah Capres dan Cawapres, Hotman Paris: Mau Lindungi Seseorang?
Meski begitu, Hotman tetap mengapresiasi kebijakan hakim yang memutuskan menunda sidang selama satu Minggu.
Menurutnya, keputusan tersebut adalah langkah yang cukup bijaksana, untuk menghormati kondisi kesehatan terdakwa.
Namun, ia menegaskan bahwa jika pada sidang berikutnya Razman kembali tidak hadir, hakim berhak penuh untuk melanjutkan pembacaan vonis.
"Hakim berwenang untuk menjatuhkan vonis walaupun si terdakwa sakit," tandas Hotman.
Tag
Berita Terkait
-
Pernah 'Serang' Prabowo, Hotman Paris Sebut Razman Sudah Pasti Masuk Penjara
-
Tawa Getir Hotman Paris untuk Razman Arif Nasution yang Tergolek Sakit
-
Razman Nasution Dituding Sakit Cuma Alasan untuk Hindari Vonis, Benarkah?
-
Razman Arif Nasution Terkapar Akibat Vertigo, Berpeluang Dirujuk ke Luar Negeri
-
Kronologi Razman Nasution Tumbang, Kini Dirawat di Rumah Sakit
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
Terkini
-
4 Rekomendasi Film dan Series Korea Bertema Superhero
-
Fatman Malam Ini di Trans TV: Sisi Gelap Sinterklas Mel Gibson dalam Balutan Aksi Komedi Hitam
-
7 Rekomendasi Film Komedi Romantis Menarik untuk Liburan Akhir Tahun
-
Sinopsis Shine on Me: Dracin yang Lagi Viral, Tayang di Netflix
-
7 Rekomendasi Film Natal yang Jarang Dibahas
-
Dibocorkan Pengacara, DJ Panda Ciptakan Lagu Khusus untuk Erika Carlina Demi Dapatkan Maaf
-
Dokter Detektif Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka atas Laporan Richard Lee
-
6 Artis Liburan Akhir Tahun ke Luar Negeri, Aura Kasih Pilih Jepang
-
Jennifer Coppen Akhirnya Dilamar Justin Hubner, Siap Nikah Tahun Depan?
-
Natasha Rizky Ungkap Keinginan Nikah Lagi, Tapi Takut Dijodoh-jodohkan