- Hakim tetap berwenang membacakan vonis meski terdakwa tidak hadir karena sakit.
- Seluruh proses persidangan, termasuk pemeriksaan saksi dan pleidoi, telah selesai.
- Penundaan sidang dinilai bijak, namun tidak wajib jika terdakwa terus absen.
Suara.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea menjelaskan bahwa majelis hakim memiliki kewenangan untuk tetap membacakan putusan atau vonis meskipun terdakwa, Razman Arif Nasution, tidak hadir karena sakit.
Penjelasan ini disampaikan Hotman menanggapi penundaan sidang vonis Razman dalam sebuah wawancara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 23 September 2025.
"Hakim berwenang memutus perkara, walaupun terdakwanya sakit," ujar sang lelaki nyentrik.
Menurut Hotman, secara hukum acara, ketiadaan terdakwa pada sidang putusan tidak menghalangi jalannya proses peradilan.
Hal ini dikarenakan seluruh tahapan krusial dalam persidangan telah selesai dilaksanakan.
Tahapan tersebut mencakup pemeriksaan substansi perkara, pembuktian, dan pemeriksaan saksi-saksi.
Selain itu, agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi juga sudah rampung.
Dengan demikian, yang tersisa hanyalah pembacaan vonis dari majelis hakim.
"Pemeriksaan substansi perkara sudah selesai. Kalau misalnya masih pemeriksaan saksi, kalau terdakwa sakit, memang sidang diundur. Tapi kalau pemeriksaan saksi dan bukti sudah selesai, sudah selesai pledoi, sudah selesai pembelaan, tinggal menunggu vonis," papar Hotman.
Baca Juga: KPU Rahasiakan Ijazah Capres dan Cawapres, Hotman Paris: Mau Lindungi Seseorang?
Meski begitu, Hotman tetap mengapresiasi kebijakan hakim yang memutuskan menunda sidang selama satu Minggu.
Menurutnya, keputusan tersebut adalah langkah yang cukup bijaksana, untuk menghormati kondisi kesehatan terdakwa.
Namun, ia menegaskan bahwa jika pada sidang berikutnya Razman kembali tidak hadir, hakim berhak penuh untuk melanjutkan pembacaan vonis.
"Hakim berwenang untuk menjatuhkan vonis walaupun si terdakwa sakit," tandas Hotman.
Tag
Berita Terkait
-
Pernah 'Serang' Prabowo, Hotman Paris Sebut Razman Sudah Pasti Masuk Penjara
-
Tawa Getir Hotman Paris untuk Razman Arif Nasution yang Tergolek Sakit
-
Razman Nasution Dituding Sakit Cuma Alasan untuk Hindari Vonis, Benarkah?
-
Razman Arif Nasution Terkapar Akibat Vertigo, Berpeluang Dirujuk ke Luar Negeri
-
Kronologi Razman Nasution Tumbang, Kini Dirawat di Rumah Sakit
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Dekat Seperti Pacaran, 'Dul' Jadi Panggilan Khusus Titi DJ ke Thomas Djorghi
-
Deretan Bintang Papan Atas Bertarung Sengit di IMAA 2025, Siapa Saja Nominatornya?
-
7 Film dan Series Zombie Netflix dari Asia Tenggara Selain Indonesia, Gak Kalah Seru!
-
5 Film dan Drakor Terbaru yang Tayang di Viu November 2025, Ada Taxi Driver 3
-
Imbas Admin X Balas Komentar RM BTS Mirip Indy Barends, Host Live Somethinc Jadi Sasaran Amuk Fans
-
Vidi Aldiano Takut Penyakit Genetik Menurun Jika Punya Anak
-
Bukan Pacar, Titi DJ Cemburu Dengar Thomas Djorghi Cerita Cewek Lain
-
Stephanie Poetri Pilih Child Free, Titi DJ Justru Senang
-
Rose BLACKPINK Ukir Sejarah di Grammy, Kolaborasi dengan Bruno Mars Sabet Dua Nominasi Utama!
-
Mantan Suami Clara Shinta Kerja Apa? Kini Gugat Gono-gini Rp 13 Miliar