- Pendidikan Gibran tak tercantum di dalam dokumen KPU
- Hotman Paris mengkritik keras KPU
- Tak ada dasar hukum menutupi pendidikan terakhir capres dan cawapres
Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea melontarkan kritik pedas terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kritik yang disampaikan terkait kebijakan kontroversial KPU yang sempat menutup akses publik terhadap dokumen persyaratan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), termasuk ijazah.
Sebagai pemandu acara Hotroom Metro TV, Hotman tak segan mempertanyakan logika di balik keputusan KPU yang dinilai janggal tersebut.
"Dari segi hukum, landasan hukumnya ada nggak?" tanya Hotman dalam video yang diunggah ke YouTube pada Rabu, 17 September 2025 itu.
Lelaki berjuluk 'Raja Pailit' itu bahkan membandingkan kebijakan KPU yang terkesan tertutup dengan praktik transparansi yang selama ini dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hotman menyoroti bagaimana Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang notabene berisi data finansial sensitif, justru wajib diumumkan kepada publik demi akuntabilitas.
Ia pun heran mengapa dokumen persyaratan seperti ijazah, yang seharusnya menjadi informasi dasar bagi pemilih, malah dirahasiakan oleh KPU.
"Misalnya, laporan harta kekayaan. Itu kan oleh KPK malah dibuka ke publik. Kok ini nggak boleh?" kata Hotman lagi.
Kecurigaan pun dilontarkan oleh Hotman mengenai kemungkinan adanya niat tersembunyi di balik penerbitan Surat Keputusan (SK) tersebut.
Baca Juga: Usai Kunjungan Gibran, Kemendagri Janji Perbaiki Program Kesehatan dan Pendidikan di Papua!
Dengan gaya khasnya, pengacara 65 tahun secara blak-blakan menanyakan apakah ada motivasi untuk melindungi figur atau kepentingan tertentu dengan menutup akses dokumen tersebut.
Pertanyaan tajam ini seolah menyindir adanya standar ganda dalam penerapan prinsip transparansi di lembaga negara.
"Kalau begitu motivasinya apa? Mau melindungi seseorang atau apa?" tanya Hotman dengan tajam.
Usai menjadi perdebatan publik, KPU membatalkan aturan tersebut. Namun, publik terlanjut marah dan penasaran apa pertimbangan sempat mewacanakan aturan terkait.
Sebelumnya, netizen juga dibuat heboh karena pendidikan terakhir Gibran Rakabuming Raka tak dicantumkan di dalam dokumen KPU.
Sementara pendidikan terakhir Mahfud MD yang ketika itu juga menjadi cawapres ditampilkan.
Berita Terkait
-
Tak Risih Ada Kabinet Bayangan, Gibran: Demokrasi akan Semakin Matang
-
Akhirnya PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
-
Dimediasi Dasco, PWI dan Hotman Paris Berdamai: Laporan Dugaan Penghinaan Dicabut
-
Dasco Damaikan Ketua PWI dan Hotman Paris, Laporan Polisi Dugaan Menghina Wartawan Bakal Dicabut
-
Prabowo, SBY, dan Jokowi Duduk Semeja, Ajudan Ungkap Isi Obrolan Singkat Mereka
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Cha Eun Woo Ajukan Banding atas Ketetapan Pajak, Agensi Beri Tanggapan
-
Timnas Indonesia vs Vietnam, Rizky Ridho: Kunci Bisa Menang Jangan Mau Diprovokasi
-
Tragedi Petugas Damkar di Kramat Jati Jadi Alarm Bahaya Sampah Ilegal di Jakarta
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara