Entertainment / Gosip
Selasa, 23 September 2025 | 13:34 WIB
Razman Arif Nasution menghadiri sidang lanjutan melawan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/3/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Baca 10 detik
  • Sidang vonis Razman Arif Nasution ditunda karena ia mengalami kambuhan vertigo dan masih dirawat di rumah sakit.
  • Majelis hakim memberi penundaan satu pekan, dengan sidang dijadwalkan ulang pada 30 September 2025.
  • Meski dokter menyarankan rujukan ke luar negeri, hakim minta agar Razman dirujuk ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Suara.com - Sidang pembacaan vonis kasus pencemaran nama baik yang menjerat pengacara Razman Arif Nasution dalam perkara melawan Hotman Paris Hutapea harus ditunda.

Sidang yang sedianya digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersebut urung dilaksanakan pada Selasa, 23 September 2025.

Penundaan ini disebabkan oleh kondisi kesehatan Razman Arif Nasution yang sedang menurun drastis.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh tim kuasa hukumnya yang hadir di pengadilan.

Salah satu kuasa hukum Razman, Elida Netty, menjelaskan bahwa kliennya tidak dapat menghadiri persidangan karena sakit.

Razman Arif Nasution menghadiri sidang lanjutan melawan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/3/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Bang Razman sakit, vertigonya kambuh sudah 5 hari dan belum bisa beraktivitas, masih di rumah sakit," bebernya.

Majelis hakim pun mengabulkan permohonan penundaan tersebut selama satu pekan.

"Nah, dengan pertimbangan hakim yang cukup bijaksana, memberi penundaan satu Minggu ke depan, Insya Allah tanggal 30 September 2025," imbuh Elida Netty.

Lebih lanjut, Elida Netty mengungkapkan bahwa dokter menyarankan agar Razman Arif Nasution mendapatkan perawatan yang lebih intensif di luar negeri, untuk memastikan diagnosis penyakitnya.

Baca Juga: Razman Ngamuk Sidang Ditunda: Apa Beratnya Putuskan Kasus Saya?!

"Dalam hal ini, disarankan oleh dokter, Bang Razman dirujuk ke luar negeri, ke Penang atau ke spesialis yang ada di Malaysia atau Singapura untuk lebih akurasi dalam penyakitnya," paparnya.

Meski demikian, majelis hakim memiliki pertimbangan lain terkait rujukan rumah sakit yang dianggap netral.

"Tapi tadi hakim juga sama-sama kita dengar, minta Bang Razman dirujuk kepada Rumah Sakit Bhayangkara," kata Elida Netty.

Terlepas di mana Razman dirawat nanti, tim kuasa hukum siap mengikuti arahan berikutnya dari pengadilan.

Prioritas utama mereka tetap tertuju pada proses pemulihan Razman yang diharapkan dapat berjalan lancar, sehingga klien mereka bisa mendengar langsung pembacaan putusan pekan depan. 

Load More