- Jonathan Frizzy minta Ririn Dwi Ariyanti tak datang ke sidangnya
- Jonathan Frizzy tak ingin merepotkan Ririn
- Ririn Dwi Ariyanti menaruh perhatian pada kasus Jonathan Frizzy
Suara.com - Aktor Jonathan Frizzy dikabarkan melarang kekasihnya, Ririn Dwi Ariyanti, untuk datang menyaksikan persidangan kasus penyalahgunaan obat keras yang tengah menjeratnya di Pengadilan Negeri Tangerang.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu kuasa hukumnya, Lamgok Heryanto, saat ditemui awak media usai sidang, Rabu, 24 September 2025.
Menurut Lamgok, Ririn sebenarnya menaruh perhatian yang sangat besar terhadap kasus yang menimpa pria yang akrab disapa Ijonk itu.
"Ririn itu, sepengetahuan kami, menaruh perhatian khusus terhadap kasus ini, itu yang bisa saya sampaikan," ungkapnya.
Bahkan, Ririn disebut sempat berencana untuk hadir langsung memberikan dukungan di persidangan pada minggu lalu.
"Ririn juga ketika ada hal-hal atau pekerjaan yang tidak harus didatangi dan tidak seurgent itu, sempat mau datang," jelas Lamgok.
Namun, keinginan aktris 39 tahun ternyata tidak mendapat izin dari Ijonk. "Bukan penolakan, tapi nggak enak ngerepotin. Jadi, ya sudah," kata Lamgok.
Ijonk disebut tidak ingin merepotkan dan mengganggu kenyamanan Ririn dengan jadwal persidangan yang tidak menentu.
Sikap aktor 43 tahun murni didasari oleh keinginannya untuk menjaga kenyamanan sang kekasih.
Baca Juga: Jiwa Terguncang Dituntut Setahun Bui, Jonathan Frizzy Tulis Pesan Tuhan
"Karena jam sidang nggak pasti, Ijonk mengutamakan kenyamanan Ririn," tutur Lamgok.
Meski dilarang menghadiri persidangan, bentuk dukungan Ririn ke Ijonk tidak berhenti begitu saja.
Andreas Nahot Silitonga, yang juga tim kuasa hukum Ijonk, membenarkan bahwa Ririn telah menjenguk kliennya beberapa kali di rumah tahanan.
"Sesuai jadwal lapas aja, nggak ada jadwal khusus setiap hari apa Ririn kunjungi Ijonk. Terakhir jenguk 2 minggu lalu, itu juga didampingi keluarga," ucap Andreas.
Kunjungan tersebut pun dilakukan sesuai dengan prosedur dan jam besuk yang berlaku di lembaga pemasyarakatan.
"Sesuai ketentuan lapas ya, 15 sampai 30 menit seusai jam kunjungan lapas," pungkas Andreas.
Berita Terkait
-
Reaksi Jonathan Frizzy Dibilang Masuk Penjara karena Doa Mantan Istri Tembus Langit
-
Bantah Rebut Suami Dina Olivia, Dhena Devanka Ancam Polisikan Buzzer dan Sindir Ijonk
-
Jonathan Frizzy Isyaratkan Lamar Ririn Dwi Ariyanti Usai Bebas Penjara
-
Jonathan Frizzy Resmi Keluar Penjara Hari Ini Lewat Cuti Bersyarat
-
Respons Ririn Dwi Ariyanti usai Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Pernikahan
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
AHY Malu-Malu Bahas Bayi di Rapat Kabinet, Menteri Lain Sudah Punya Cucu
-
Didampingi Ahmad Dhani, El Rumi Kasih Undangan Nikah ke Ketua MPR RI
-
Anak Cherly Juno Nyeletuk Kasar Saat Siaran Langsung di TV, Host dan Penonton Panik
-
Lucinta Luna Terpuruk Dihujat karena Ubah Penampilan: Ini Live Gue yang Terakhir
-
Robert De Niro Bakar Semangat Jutaan Warga AS di Jalan: Tidak Ada Raja Trump!
-
Haji Faisal Tegas Tolak Reza Arap, Diingatkan Netizen: Jodoh Itu Cerminan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Sinopsis Yohanna: Pergulatan Batin Sang Biarawati di Sumba Timur
-
Film The Hostage's Hero: Aksi Nyata TNI AL Bebaskan Sandera di Selat Malaka
-
Video Clara Shinta Labrak Suami: Bahas Video Call Sex hingga Tak Pernah Beri Nafkah