-
Aktor Jonathan Frizzy sangat terkejut atas tuntutan satu tahun penjara.
-
Ia menyerahkan sebuah catatan berisi doa dan harapan pada kuasa hukumnya.
-
Nasibnya kini bergantung pada pembelaan tim hukum dan putusan hakim.
Suara.com - Raut wajah terkejut tak bisa disembunyikan oleh Jonathan Frizzy saat mendengar tuntutan satu tahun penjara dari jaksa.
Kondisi psikologis aktor yang kerap disapa Ijonk itu diakui terguncang oleh salah satu tim kuasa hukumnya, Lamgok Heryanto.
Menurut Lamgok, Ijonk sangat syok karena ini adalah pengalaman pertamanya tersangkut kasus pidana.
Dari tim kuasa hukum pribadi pun mengaku juga tidak menyangka jika tuntutan yang diajukan jaksa sampai satu tahun penjara.
"Ya namanya orang nggak pernah dipidana, lumayan syok. Kami juga sebagai penasihat hukum, ekspektasinya nggak lama," kata Lamgok.
Setelah persidangan, ada sebuah momen mengharukan yang tertangkap kamera.
Ijonk terlihat menyerahkan sebuah catatan kepada tim kuasa hukumnya, sebelum kembali ke ruang tahanan.
Catatan memuat untaian doa dan harapan yang ditulis langsung oleh ayah tiga anak tersebut.
"Yang jelas doa, kemudian harapan dia, ya lebih ke religius hubungan dia dengan Tuhan," jelas Lamgok.
Baca Juga: Didakwa Edarkan Obat Keras, Jonathan Frizzy Dibela Paman: Korban Jastip Vape
Sayang, tim kuasa hukum menolak untuk membeberkan isi lengkap dari catatan tersebut karena sifatnya yang sangat pribadi.
"Saya nggak bisa sampaikan, karena itu mungkin terlalu personal," ucap Lamgok.
Yang jelas, sikap Ijonk menunjukkan betapa dalamnya ia meresapi proses hukum yang tengah dihadapi.
Kini, nasibnya bergantung pada pembelaan tim kuasa hukum dan pertimbangan majelis hakim dalam sidang putusan nanti.
Berita Terkait
-
Jonathan Frizzy Dituntut 1 Tahun Penjara, Tim Kuasa Hukum Siapkan Jurus Pamungkas
-
Dihadapan Hakim, Jonathan Frizzy Ungkap Idap Penyakit Serius: Ada Indikasi Kanker
-
Pengakuan Mengejutkan Jonathan Frizzy di Sidang Kasus Vape Obat Keras
-
Di Sidang, Jonathan Frizzy Ngaku Tak Tahu Cairan Vape dari Malaysia Termasuk Obat Keras
-
Setianya Ririn Dwi Ariyanti ke Jonathan Frizzy, Rutin Kunjungi Rutan di Tengah Kasus Hukum
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
Komika Ate Ungkap Kado Pernikahan Super Berkesan dari Raffi Ahmad: Honeymoon ke Swiss!
-
Tasyi Athasyia Muncul di Hari Sidang Cerai Tasya Farasya usai Ngilang dari Medsos, Kebetulan?
-
Bukan Tipe Penakut, Begini Cara Ekstrem Lutesha Bangun Rasa Horor di Film Rest Area
-
Tolak Jadi Menpora, Raffi Ahmad Bicara soal Persahabatannya dengan Dito Ariotedjo
-
Rio Dewanto Deg-degan Main di Film Keadilan: The Verdict
-
Poster Film Suzzanna Terbaru Hadirkan Gambar Mengerikan: Santet Dosa di Atas Dosa Resmi Dirilis
-
Tasya Farasya Tak Dinafkahi Lahir Batin, Pengakuan soal Jarang Mandi Diungkit
-
Syuting Fast X Part 2 Terancam Mundur, Jason Momoa Belum Terima Naskah
-
Cara Unik Nicholas Saputra Memilih Pemeran Utama Film Rangga dan Cinta
-
Rezeki Nomplok! Detik-detik Nelayan Karawang Serbu Kontainer Mie Instan yang Jatuh ke Laut