-
Lolly, putri Nikita Mirzani, belum diterima kembali oleh sang ibu.
-
Penolakan Nikita terhadap Lolly dianggap pemicu masalah hukum Vadel Badjideh.
-
Vonis 9 tahun Vadel dianggap mengabaikan fakta-fakta penting di persidangan.
Suara.com - Di tengah vonis 9 tahun penjara yang menjerat Vadel Badjideh, kuasa hukumnya, Oya Abdul Malik, menyoroti kondisi Lolly, putri Nikita Mirzani, yang hingga kini belum diterima kembali di rumah ibunya.
Oya mengemukakan bahwa penolakan ini, ironisnya, terjadi di tengah klaim Nikita Mirzani yang ingin melindungi anaknya.
"Di hadapan majelis, Lolly menyampaikan berupaya enam kali pulang ke rumah ibunya, namun tidak diterima oleh ibunya," ungkap Oya Abdul Malik dalam konferensi pers di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Oktober 2025.
Oya juga mempertanyakan, apakah peristiwa hukum yang terjadi saat ini akan menimpa Vadel jika saja Lolly diterima kembali oleh ibunya.
"Pertanyaan saya, peristiwa yang hari ini diputuskan akan terjadi nggak kalau ibunya terima dia pulang?" katanya.
Yang lebih memprihatinkan, menurut Oya, adalah kenyataan bahwa hingga hari ini, Lolly tidak berada di rumah ibunya. Ini kontras dengan narasi yang selama ini dibangun.
"Dan sampai hari ini, Lolly tidak ada di rumah ibunya. Yang katanya sibuk mau melindungi anaknya, menuduh Vadel merusak masa depan anaknya, tapi sampai hari ini anaknya tidak diterima masuk di dalam rumahnya," tegas Oya.
Dalam persidangan, saat ditanya oleh majelis hakim, Lolly mengakui bahwa ia belum pulang ke rumah ibunya.
"Saat ditanya oleh majelis, 'Apakah sekarang Lolly sudah pulang ke rumah?' 'Belum, Yang Mulia.' 'Jadi sekarang tinggal di mana?' 'Saya masih di safe house dan saya nggak betah, Yang Mulia.' Itu yang jadi fakta persidangan," beber Oya.
Baca Juga: Pengacara Vadel Badjideh: Hakim Cuek atas Fakta LM Berhubungan dengan Beberapa Pria di Inggris
Oya juga mengungkapkan bahwa Lolly sempat mengadu kepada Vadel melalui chat bahwa ia sering dipukul oleh ibunya, salah satunya karena bertemu dengan Sean.
"Aku dipukul karena ketemu sama Sean," ujar Oya, mengutip isi chat tersebut.
Selain itu, Oya juga menyayangkan dugaan adanya intervensi hukum dalam kasus ini karena merasa para pengadil mengabaikan fakta-fakta persidangan penting.
"Saya sedih sama hukum di Indonesia kalau seperti ini. Kenapa fakta persidangan ini diabaikan? Ada apa? Ada apa dengan penegak hukum di Indonesia ini? Ada apa dengan jaksa? Ada apa dengan majelis?" tanya Oya dengan nada tinggi.
Ia merasa Vadel dibinasakan dengan vonis 9 tahun penjara, padahal banyak fakta yang menunjukkan kliennya tidak sepenuhnya bersalah seperti yang dituduhkan.
Oya bahkan menyebutkan bahwa Vadel dalam pledoinya akan menagih pertanggungjawaban di akhirat kelak kepada semua pihak yang terlibat.
"Kenapa Vadel harus dibinasakan? Dengan 9 tahun. Dan di dalam pledoi ini saya sampaikan, semua yang ada di ruangan persidangan bertanggung jawab kelak di akhirat. Dan Vadel, di dalam pledoinya menyampaikan dia akan menagih satu per satu di akhirat kelak," ujarnya.
Oya pun tak lupa mengajak masyarakat untuk menilai kasus Vadel secara objektif.
"Saya sekarang kembalikan ke masyarakat Indonesia. Kan yang mendengar apa yang disampaikan majelis, dari usia kehamilan, pengguguran dan siapa yang punya inisiatif untuk aborsi, kalian dengar sendiri," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Vadel Badjideh Sekolah di Mana? Kini Dinovis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M
-
Nikita Mirzani Lenggak-lenggok di Ruang Tahanan, Pose Pakai Batik Anne Avantie
-
Siapa Orang Tua Vadel Badjideh? Sang Ibu Pingsan usai Anaknya Divonis 9 Tahun Penjara
-
Plot Twist Kasus Vadel Badjideh: Pengacara Sebut Ide Aborsi Datang dari Anak Nikita Mirzani!
-
Terbukti Setubuhi LM, Vadel Badjideh Janji Tagih Tanggung Jawab Hakim dan Jaksa di Akhirat
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel
-
Saemen Fest 2026: Festival Musik Lintas Genre Siap Guncang Jogja pada 19 Juli 2026
-
Venom: Let There Be Carnage,saat Tom Hardy Bertemu Lawan Seimbang
-
Berawal dari Keterbatasan, Wiraswasta Asal Situbondo Ini Sukses Jadi Bintang eFootball Nasional
-
Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026
-
Mufli Ananda Umur Berapa? Asisten Raffi Ahmad yang Disorot usai Jadi Komisaris
-
Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei
-
Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!
-
Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV
-
Kisah Anas Fikry dan Risky Adelia Membangun Konten Berbasis Kejujuran dan Aksi Sosial