-
Lolly, putri Nikita Mirzani, belum diterima kembali oleh sang ibu.
-
Penolakan Nikita terhadap Lolly dianggap pemicu masalah hukum Vadel Badjideh.
-
Vonis 9 tahun Vadel dianggap mengabaikan fakta-fakta penting di persidangan.
Suara.com - Di tengah vonis 9 tahun penjara yang menjerat Vadel Badjideh, kuasa hukumnya, Oya Abdul Malik, menyoroti kondisi Lolly, putri Nikita Mirzani, yang hingga kini belum diterima kembali di rumah ibunya.
Oya mengemukakan bahwa penolakan ini, ironisnya, terjadi di tengah klaim Nikita Mirzani yang ingin melindungi anaknya.
"Di hadapan majelis, Lolly menyampaikan berupaya enam kali pulang ke rumah ibunya, namun tidak diterima oleh ibunya," ungkap Oya Abdul Malik dalam konferensi pers di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Oktober 2025.
Oya juga mempertanyakan, apakah peristiwa hukum yang terjadi saat ini akan menimpa Vadel jika saja Lolly diterima kembali oleh ibunya.
"Pertanyaan saya, peristiwa yang hari ini diputuskan akan terjadi nggak kalau ibunya terima dia pulang?" katanya.
Yang lebih memprihatinkan, menurut Oya, adalah kenyataan bahwa hingga hari ini, Lolly tidak berada di rumah ibunya. Ini kontras dengan narasi yang selama ini dibangun.
"Dan sampai hari ini, Lolly tidak ada di rumah ibunya. Yang katanya sibuk mau melindungi anaknya, menuduh Vadel merusak masa depan anaknya, tapi sampai hari ini anaknya tidak diterima masuk di dalam rumahnya," tegas Oya.
Dalam persidangan, saat ditanya oleh majelis hakim, Lolly mengakui bahwa ia belum pulang ke rumah ibunya.
"Saat ditanya oleh majelis, 'Apakah sekarang Lolly sudah pulang ke rumah?' 'Belum, Yang Mulia.' 'Jadi sekarang tinggal di mana?' 'Saya masih di safe house dan saya nggak betah, Yang Mulia.' Itu yang jadi fakta persidangan," beber Oya.
Baca Juga: Pengacara Vadel Badjideh: Hakim Cuek atas Fakta LM Berhubungan dengan Beberapa Pria di Inggris
Oya juga mengungkapkan bahwa Lolly sempat mengadu kepada Vadel melalui chat bahwa ia sering dipukul oleh ibunya, salah satunya karena bertemu dengan Sean.
"Aku dipukul karena ketemu sama Sean," ujar Oya, mengutip isi chat tersebut.
Selain itu, Oya juga menyayangkan dugaan adanya intervensi hukum dalam kasus ini karena merasa para pengadil mengabaikan fakta-fakta persidangan penting.
"Saya sedih sama hukum di Indonesia kalau seperti ini. Kenapa fakta persidangan ini diabaikan? Ada apa? Ada apa dengan penegak hukum di Indonesia ini? Ada apa dengan jaksa? Ada apa dengan majelis?" tanya Oya dengan nada tinggi.
Ia merasa Vadel dibinasakan dengan vonis 9 tahun penjara, padahal banyak fakta yang menunjukkan kliennya tidak sepenuhnya bersalah seperti yang dituduhkan.
Oya bahkan menyebutkan bahwa Vadel dalam pledoinya akan menagih pertanggungjawaban di akhirat kelak kepada semua pihak yang terlibat.
"Kenapa Vadel harus dibinasakan? Dengan 9 tahun. Dan di dalam pledoi ini saya sampaikan, semua yang ada di ruangan persidangan bertanggung jawab kelak di akhirat. Dan Vadel, di dalam pledoinya menyampaikan dia akan menagih satu per satu di akhirat kelak," ujarnya.
Oya pun tak lupa mengajak masyarakat untuk menilai kasus Vadel secara objektif.
"Saya sekarang kembalikan ke masyarakat Indonesia. Kan yang mendengar apa yang disampaikan majelis, dari usia kehamilan, pengguguran dan siapa yang punya inisiatif untuk aborsi, kalian dengar sendiri," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Vadel Badjideh Sekolah di Mana? Kini Dinovis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 M
-
Nikita Mirzani Lenggak-lenggok di Ruang Tahanan, Pose Pakai Batik Anne Avantie
-
Siapa Orang Tua Vadel Badjideh? Sang Ibu Pingsan usai Anaknya Divonis 9 Tahun Penjara
-
Plot Twist Kasus Vadel Badjideh: Pengacara Sebut Ide Aborsi Datang dari Anak Nikita Mirzani!
-
Terbukti Setubuhi LM, Vadel Badjideh Janji Tagih Tanggung Jawab Hakim dan Jaksa di Akhirat
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Film Baru Charlies Angels Siap Diproduksi, Kembalinya Tiga Sosok Ikonik ke Layar Lebar
-
Umumkan Sekuel, Ini Sinopsis Pelangi di Mars Film Sci-Fi Indonesia Pertama dengan Teknologi XR
-
Jadi Juri, Ardhito Pramono Ungkap Kriteria Icon Sejati di Audisi The Icon Indonesia
-
Review The Art of Sarah: Akting Shin Hye Sun Brilian, Tapi Plotnya Banyak Celah
-
Dianggap Pilih Kasih, Geni Faruk Tanggapi Panggilan Cucu Kesayangan untuk Anak Thariq Halilintar
-
Nonton Hemat di CGV Pakai ShopeePay, Diskon Rp20 Ribu Sampai Akhir Bulan
-
Menembus Batas Thriller, Film Lift Sajikan Aksi Silat Lidah hingga Ambisi Penguasa
-
Bibit Unggul! Pesona Baby Kaia Anak Steffi Zamora, Mata Cantiknya Curi Perhatian
-
Lagi-Lagi Petinju, Jule Diduga Pacaran dengan Mantan Jennifer Coppen dan Dinda Kirana
-
Beberkan Alasan Mau Podcast Bareng Bigmo yang Anak Koruptor, Ferry Irwandi Tuai Kritikan Pedas