- Vadel Badjideh divonis 9 tahun penjara
- Vadel Badjideh terbukti bersalah melakukan tindak asusila dan terlibat praktik aborsi
- Vadel Badjideh tetap merasa tak bersalah
Suara.com - Palu hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah diketuk dengan vonis sembilan tahun penjara untuk Vadel Badjideh pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Hukuman berat atas kasus asusila dan aborsi terhadap Laura Meizani sontak membuat keluarganya terguncang hebat.
Suasana haru dan tegang begitu terasa di ruang sidang sesaat setelah majelis hakim membacakan putusannya.
Sang ibunda, Titin, menjadi orang yang paling terpukul atas vonis yang harus diterima oleh putranya.
Martin Badjideh, kakak kandung Vadel, mengungkapkan bahwa ibunya mengalami syok berat.
"Mama tuh syok ya. Tadi juga sempat langsung drop, kakinya lemes juga," jelas Martin dalam sesi jumpa pers di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
Tak hanya sang ibu, Martin sendiri mengaku tubuhnya ikut bergetar menyaksikan adiknya divonis hukuman penjara yang tak sebentar.
"Ya saya bergetar juga ya, sama Bintang," bebernya.
Namun, sebuah momen tak terduga terjadi di tengah suasana kalut tersebut.
Baca Juga: Prilaku Bejat Vadel Badjideh ke Anak Nikita Mirzani Langgar Norma Agama, Penyebab Dihukum 9 Tahun
Justru Vadel, yang berada di posisi terberat, menjadi sosok yang menenangkan keluarganya.
Martin menceritakan bagaimana adiknya itu berbisik kepadanya untuk memberinya kekuatan.
"Vadel yang selalu tenangin saya tadi, dia bisikin saya. Dia bilang, 'Nggak apa-apa, Bang Martin. Nggak apa-apa'," bebernya.
Vadel juga menyiratkan sebuah keyakinan ke keluarga bahwa kebenaran pada akhirnya akan menemukan jalannya.
"Kebenaran nanti terungkap kok," kisah Martin, menirukan kata-kata sang adik bungsu.
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?
-
Kunjungi Rutan Pondok Bambu, Rieke Diah Pitaloka Ungkap Kondisi Nikita Mirzani DropJelang Lebaran
-
Kasasinya Ditolak, Nikita Mirzani Sebut Ada yang Janggal
-
Tuntut Keadilan, Nikita Mirzani Kirim Surat Terbuka ke Presiden Prabowo dari Balik Jeruji
-
Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Nikita Mirzani Pertanyakan Putusan Hakim Soesilo, Sindir Ketimpangan Vonis Kasusnya vs Ronald Tannur
-
Biasa Kalem, Bryan Domani Kini Tampil Brutal Jadi Mesin Pembunuh di Film Zona Merah
-
Konten Clara Shinta 'Kok Bisa Selingkuh' Kembali Viral, Kini Disebut Kena Ain
-
Lebih dari Sekadar Teror, Tumbal Proyek Hadirkan Plot Twist, Thriller, dan Gore Mencekam
-
8 Rekomendasi Serial Netflix April 2026, Ada Spin-off Stranger Things
-
Sinopsis Born Guilty, Park Seo Joon Jadi Penjahat Misterius di Drakor Noir Baru Disney+
-
Perankan Orang Madura, Bang Tigor Keceplosan Logat Batak Syuting Film The Hostage's Hero
-
Segera Syuting, Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Gandeng Nia Dinata dan Sederet Aktor Papan Atas
-
Sebelum Rilis di Indonesia, Film Ghost In The Cell Sudah Dibeli 86 Negara, Ini Daftarnya
-
Killer Elite: Ketika Statham dan De Niro Terjebak dalam Labirin Konspirasi, Malam Ini di Trans TV